Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Sudah 2019, Disdukcapil Ketapang Belum Blokir Data Kependudukan
Home > Berita > Politik > Sudah 2019, Disdukcapil Ketapang Belum B...
Ketapang

Sudah 2019, Disdukcapil Ketapang Belum Blokir Data Kependudukan

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Thursday, 03 January 2019 - 00:50 WIB
Sudah 2019, Disdukcapil Ketapang Belum Blokir Data Kependudukan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)

Kabupaten Ketapang sampai hari ini (Rabu (2/1/2019) belum melakukan pemblokiran

data kependudukan terhadap warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Administrator Database Disdukcapil

Kabupaten Ketapang, Deni Efendi mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu data

dan instruksi dari pusat untuk melakukan pemblokiran.

“Kami masih menunggu data dan intruksi dari

pusat. Karena mungkin saja ada warga Ketapang yang melakukan perekaman e-KTP di

luar daerah domisili. Sehingga ketika semuanya sudah terkumpul, kita tinggal

menunggu instruksi dari Kemendagri mengenai pemblokiran tersebut,” ujar Deni

saat dikonfirmasi, Rabu (2/1/2019).

Seperti diketahui Kementerian Dalam Negeri

telah mengeluarkan keputusan agar warga dewasa yang berusia di atas 23 tahun

yang belum melakukan perekaman data kependudukan hingga akhir 2018 akan

dilakukan pemblokiran. (Adi LC)

Tag