Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Tak Rekam e-KTP Hingga Akhir Tahun, Disdukcapil Ketapang Bakal Blokir Data Kependudukan
Home > Berita > Politik > Tak Rekam e-KTP Hingga Akhir Tahun, Disd...
Ketapang

Tak Rekam e-KTP Hingga Akhir Tahun, Disdukcapil Ketapang Bakal Blokir Data Kependudukan

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Saturday, 20 October 2018 - 14:37 WIB
Tak Rekam e-KTP Hingga Akhir Tahun, Disdukcapil Ketapang Bakal Blokir Data Kependudukan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Bagi warga Kabupaten Ketapang yang telah berusia diatas 23 tahun

dan belum melaksanakan perekaman data kependudukan hingga akhir tahun 2018

nanti siap-siap, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ketapang

bakal memblokir data kependudukan anda.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Disdukcapil

Kabupaten Ketapang, Mansen, SH., MH.

“Dengan adanya hasil Rakornas di Semarang sesuai Instruksi

Kemendagri, bahwa untuk warga 23 non pemula sampai akhir Desember nanti akan

ada penonaktifan,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya, Jumat (19/10/2018).

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar masyarakat

khususnya yang sudah berusia diatas 23 tahun dapat segera melakukan perekaman

data kependudukan.

“Jadi akan kita nonaktifkan sementara, jika yang

bersangkutan datang ke kita untuk merekam data mereka, kita akan buka kembali,”

ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan agar masyarakat mau bersegera melakukan

perekaman data mereka. Ia menyayangkan jika nantinya ada warga yang kesulitan

melakukan kegiatan administrasi apabila datanya belum terdata.

“Nantinya segala sesuatu itu akan menggunakan rekaman data

di kita, ya seperti pengurusan surat-surat lainnya,” jelasnya.

Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar

segera melakukan perekaman e-KTP karena saat ini Disdukcapil Kabupaten Ketapang

melaksanakan penjemputan bola bagi warga di desa serta kelurahan yang belum

melaksanakan rekam e-KTP.

“Kita paham kendala mereka yaitu jarak tempuh, maka dari itu

kita lakukan jemput bola dan juga di setiap kecamatan kita tempatkan petugas

untuk dapat melakukan rekam data disana. Sebelumnya kita hubungi dulu lurah dan

kepala desa setempat untuk memberikan informasi ke warga jika akan ada petugas

Disdukcapil yang akan datang dan saya rasa itu cara yang paling efektif,”

pungkasnya. (Adi LC)

Tag