KalbarOnline,
Sekadau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Sekadau menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penyempunan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) ke-2 Pemilu 2019,
yang berlangsung di aula kantor KPU Sekadau, Senin (10/12/2018).
Pleno yang dipimpin Ketua KPU Sekadau,
Drianus Saban, S.Pd ini turut dihadiri Bawaslu, Forkopimda Sekadau diantaranya Kajari
Sekadau dan perwakilan Kapolres Sekadau dan perwakilan Danramil Sekadau, unsur
partai peserta politik serta PPK kecamatan se-Kabupaten Sekadau.
Dalam sambutannya, Drianus Saban mengatakan
penyempurnaan DPTHP 2 bertujuan agar data pemilih betul-betul akurat.
“Makanya disempurnakan berulang-ulang agar
akurat. KPU dan Bawaslu bertujuan melindungi hak pilih,” kata Saban.
Penyempurnaan ini, lanjut Saban, dilakukan
mulai dari tingkat PPS di desa, kemudian direkap di tingkat kecamatan, rekap
tingkat kabupaten, provinsi hingga ditetapkan oleh KPU RI.
“Mudah-mudahan setelah ini betul-betul
sempurna,” tutur Saban.
Komisioner KPU Sekadau bidang divisi
pendataan, Marikun saat memaparkan hasil penyempurnaan DPTHP-2 mengungkapkan
bahwa terjadi pergerakan atau perubahan jumlah data pemilih di Kabupaten
Sekadau.
“Hasil penyempurnaan DPTHP-2, jumlah
pemilih sebanyak 152.286 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 78.272 jiwa
dan perempuan 74.014 pemilih,” jelas Marikun.
Jumlah ini sedikit berkurang dari penetapan
KPU Sekadau sebelumnya yang berjumlah total 152.600 pemilih. (Mus)