KalbarOnline,
Sekadau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Sekadau menggelar bimbingan teknis laporan penerimaan dana kampanye peserta Pemilu
tahun 2019, Kamis (13/12/2018).
Kegiatan yang berlangsung di Mess Pemda
Sekadau ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban, S.Pd.
Turut hadir jajaran Komisioner KPU Sekadau
dan partai politik peserta Pemilu 2019.
Bimtek ini diisi dengan praktek penggunaan
aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam).
Drianus Saban mengingatkan kepada para
peserta agar selalu mengamankan data.
“Sebelum input data di aplikasi, save semua
data-datanya dan harus diback-up dulu biar tidak hilang. Kalau sistemnya
bermasalah, kita jadi tidak susah. Selain itu, input datanya jangan semua di
aplikasi karena kalau hilang jadi susah, jadi kita wajib punya salinan datanya,”
pesan Saban.
Ia juga menyoroti peran operator yang wajib
menguasai aplikasi yang terbaru ini.
“Ini jadi tugas operator yang harus memahaminya,
apabila nanti ada data yang tidak balance
seperti jumlah transaksi tidak sama, sumbangan penerimaan tidak sama, nah itu
nanti dapat dilihat di menu aplikasi 1.9 ini,” tandasnya. (Mus)