KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengingatkan Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menegakkan aturan selama proses Pemilu. Sebab
Bawaslu, lanjut dia, memegang peran penting dalam keberlangsungan Pemilu.
Hal itu disampaikan Midji dalam sambutannya saat menghadiri
Apel Kesiapan Pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, di auditorium
Universitas Tanjungpura Pontianak, Kamis (14/3/2019).
“Bawaslu harus betul-betul menegakan aturan, jangan sekali
kali biarkan satu pelanggaran itu diabaikan,” tegasnya.
Berdasarkan dari pengalamannya menjadi kader partai, Midji
membeberkan bahwa yang paling berat dalam mengawasi pemilu itu pada tingkatan
DPRD tingkat II. Bukan Pemilu tingkat Pilpres, DPR dan DPD.
“Yang paling berat ngawasinya nanti bukan Pilpres bukan DPD
atau DPR, yang ribut biasanya di DPRD tingkat II. Petarungannya disitu
berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah,” bebernya.
Bawaslu sudah saatnya mulai mengevaluasi terkait ke
pengawasan Pemilu. Lebih mengefisiensi tugas dari pada petugas pengawas Pemilu.
“Saya yakin petugas Bawaslu menjadi penegak aturan
penyelenggara Pemilu yang berkualitas,” ucapnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah dalam
sambutannya mengatakan bahwa semua orang harus mewujudkan Pemilu yang
berintegritas dan berkualitas terlebih sebagai penyelenggara pemilu.
“Kita harus berkomitmen menciptakan pemilu yang berintegrasi
dan berkualitas. Kami pengawas pemilu siap tanpa ragu untuk mengawasi
penyelenggaraan pemilu,” tegas Ruhermansyah.
Ruher menekankan kepada pengawas pemilu di Kalbar agar dapat
betul-betul mengemban amanah dalam bertugas. Apabila ada pelanggaran pemilu, jangan
takut untuk bertindak sesuai aturan yang berlaku.
“Pahami tugas dengan baik. Khususnya saat perhitungan dan
pengumuman saat pemilu. Tolong netral, ada dugaan pelanggaran segera tindak
jangan ragu-ragu,” tegasnya.
Selain dihadiri Gubernur, Kapolda dan unsur forkopimda
Kalbar lainnya, apel kesiapan pengawasan pemilihan umum tahun 2019 ini turut
dihadiri 552 pengawas pemilu tingkat kecamatan se-Kalbar. (*/Fai)