Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
51 ASN Sanggau Mangkir Pasca Libur Idul Fitri, Bupati : Akan Disanksi Tegas
Home > Berita > Politik > 51 ASN Sanggau Mangkir Pasca Libur Idul...
Sanggau

51 ASN Sanggau Mangkir Pasca Libur Idul Fitri, Bupati : Akan Disanksi Tegas

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Monday, 10 June 2019 - 23:58 WIB
51 ASN Sanggau Mangkir Pasca Libur Idul Fitri, Bupati : Akan Disanksi Tegas
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sanggau

– Sebanyak 51 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten

Sanggau mangkir alias tidak hadir di hari pertama masuk pasca cuti Idul Fitri

1440 Hijriah, Senin (10/06/2019). Para ASN yang mangkir tersebut nantinya akan mendapat

sanksi tegas dari Kemenpan-RB.

Terhitung sebanyak 51 ASN ini dilaporkan masih belum masuk

kerja, yang mana sudah diputuskan tanggal 10 Juni merupakan hari pertama masuk

kerja selama libur lebaran kemarin. Para ASN tersebut akan segera dilaporkan

dan Pemda masih menunggu sanksi apa yang akan diberikan oleh Kemenpan-RB nantinya.

Bupati Paolus Hadi menegaskan bahwa dirinya akan mendata dan

akan memberikan sanksi tegas kepada ASN dan tenaga kontrak yang mangkir di hari

pertama kerja tersebut.

“Ada surat dari kementerian, nanti segera dilaporkan, soal sanksi

nanti dari Kementerian. Kalau tenaga kontrak itu Bupati. Jadi sanksi dari

Kemenpan nantinya berupa apa, baru diberitahukan kepada kita,” ujarnya saat

diwawancarai usai memimpin apel gabungan pasca libur lebaran.

Bupati menyebut ada 51 orang ASN yang tidak masuk kerja. Ada

beberapa yang keterangannya izin, namun ia menghendaki dilakukan pengecekan

lebih jauh agar izin yang disampaikan tersebut memiliki alasan yang kuat dan dapat

dipertanggungjawabkan.

“Mudah-mudahan, 51 orang ini tidak nambah lagi. Tadi sudah

kita cek. Nah, nanti yang izin-izin itu kan juga harus jelas alasannya. Jadi

bisa dipertanggungjawabkan nantinya,” tegasnya.

Bupati berharap para ASN di Pemda Sanggau dapat semakin

menunjukkan sikap taat terhadap aturan serta menjalankan disiplin sebagai abdi

negara, terkecuali bila terdapat halangan yang memang tidak dapat ditinggalkan

dan begitu urgen.

“Ke depan saya harap disiplin pegawai ini bisa menjadi lebih

baik agar pelayanan kepada masyarakat tidak terkendala,” tandasnya. (WWP/Rizky)

Tag