KalbarOnline,
Ketapang – Polres Ketapang bersama Polsek jajarannya berhasil mengamankan
14 pelaku narkoba dalam operasi pekat 2019 yang digelar sejak 17-30 Juni lalu.
14 orang pelaku tersebut diamankan di beberapa wilayah berbeda.
“Untuk barang bukti kasus narkoba sendiri selama operasi
pekat kapuas 2019 kita amankan sebanyak 18,67 gram sabu,” ujar Wakapolres
Ketapang, Kompol Pulung Wietono saat memimpin konferensi pers hasil
pengungkapan kasus selama Operasi Pekat tahun 2019 di Aula Mapolres Ketapang,
Selasa (2/7/2019).
Ia mengatakan, selama Operasi Pekat yang dimulai sejak 17-30
Juni 2019 lalu, Polres Ketapang beserta Polsek jajarannya berhasil mengungkap
323 kasus dengan 346 orang tersangka. Diakuinya dari jumlah tersebut 68
tersangka dilakukan dilakukan produksi hukum sementara 278 pelaku lainnya
dilakukannya pembinaan.
“Untuk kasus tertinggi adalah prostitusi sebanyak 191 kasus
dengan tersangka 191 orang. Kemudian premanisme 49 kasus, miras 28 kasus, Sajam
27 kasus, judi 10 kasus, Narkoba 14 kasus dan petasan 4 kasus,” tandasnya.
Dari sebanyak kasus yang diungkap, pihaknya mengamankan sebanyak
68 tersangka yang akan diproses hukum sedangkan 278 delapan tersangka lainnya
dilakukan pembinaan. (Adi LC)