Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Jaksa Sita Sejumlah Dokumen Dari Kediaman Ketua DPRD Ketapang
Home > Berita > Politik > Jaksa Sita Sejumlah Dokumen Dari Kediama...
Ketapang

Jaksa Sita Sejumlah Dokumen Dari Kediaman Ketua DPRD Ketapang

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Thursday, 15 August 2019 - 21:11 WIB
Jaksa Sita Sejumlah Dokumen Dari Kediaman Ketua DPRD Ketapang
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melakukan penggeledahan

terhadap rumah kediaman Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas, di Jalan Hos

Cokroaminoto, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kamis (15/8/2019)

sore.

Penggeledahan kembali dilaksanakan pada hari ini karena

sebelumnya rumah tersebut dalam keadaan kosong dan terkunci. Sehingga harus

menunggu penghuni rumah datang.

Dari pantauan KalbarOnline, tim penyidik dari Kejaksaan yang

dipimpin langsung Ketua Tim Penyidik, Monita, SH., MH mulai memasuki kediaman Ketua

DPRD Ketapang sekitar pukul 14.10 WIB dengan disaksikan oleh putra kedua

tersangka dan Ketua RT setempat.

Penggeledahan di kediaman Ketua DPRD Ketapang selesai

sekitar pukul 19.15 WIB. Berbagai dokumen penting dari dalam rumah Ketua DPRD

tampak dibawa keluar oleh penyidik kejaksaan.

Satu di antara tim penyidik Kejari Ketapang, Agus Supriyanto

mengatakan, penggeledahan yang dilakukan pihaknya di Kediaman Ketua DPRD

Ketapang ini masih dalam rangka upaya pengumpulan bahan dan data dalam kasus

yang saat ini sedang ditangani pihaknya.

“Dari hasil penggeledahan, kami menyita setidaknya ada 74

item yang merupakan dokumen-dokumen terkait dengan pokok pikiran atau aspirasi

yang bersangkutan,” katanya saat dikonfirmasi usai melakukan penggeledahan,

Kamis (15/8/2019) malam.

Agus menyebut, penggeledahan yang dilakukan oleh pihaknya

ini merupakan proses lanjutan dari penggeledahan sebelumnya yang dilakukan di

kantor DPRD Ketapang.

“Ini dilakukan sebagaimana pasal 33 KUHAP, bahwa kita

melakukan penggeledahan terhadap rumah setelah sebelumnya pertama di Kantor

DPRD Ketapang,” ungkapnya.

Agus menambahkan, pihaknya akan kembali melakukan

penggeledahan terhadap rumah kediaman Ketua DPRD Ketapang pada keesokan harinya

lagi.

“Penggeledahan ini masih akan berlanjut karena belum

selesai, karena waktu kita akan lanjut besok lagi,” tandasnya. (Adi

LC)

Tag