Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Kepemilikan Sabu, Dua Warga Ketapang Diringkus Polisi
Home > Berita > Politik > Kepemilikan Sabu, Dua Warga Ketapang Dir...
Ketapang

Kepemilikan Sabu, Dua Warga Ketapang Diringkus Polisi

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Friday, 23 August 2019 - 22:45 WIB
Kepemilikan Sabu, Dua Warga Ketapang Diringkus Polisi
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Satuan reserse narkoba Polres Ketapang berhasil meringkus dua pelaku

tindak pidana narkotika di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Selasa

(20/8/2019).

Adalah AA dan TH, keduanya diringkus polisi lantaran kedapatan

menyimpan narkoba yang diduga jenis sabu. AA dan TH diamankan petugas di rumah pelaku

AA di Jalan Lingkar Kota, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten

Ketapang.

Polisi yang mendapat informasi bahwa kedua pelaku berada di

dalam rumah dan sedang membawa narkoba langsung melakukan upaya hukum terhadap

keduanya. Saat digeledah di kamar pelaku AA yang disaksikan oleh warga

setempat, petugas berhasil mengamankan narkoba yang diduga jenis sabu yang dikemas

dalam plastik transparan seberat 22,25 gram, satu timbangan elektrik dan uang

tunai sebesar Rp1 juta.

Masih di lokasi yang sama, petugas juga menggeledah kamar TH

dan berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu yang dikemas dalam

plastik transparan seberat 0,33 gram, inex seberat 0,25 gram dan satu timbangan

elektrik.

Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku AA, turut

juga diamankan tiga orang warga berinisial ER, RP dan IL yang pada saat

penggrebekan berada di dalam rumah tersebut. Setelah dilakukan tes urin, kelimanya

terbukti telah mengkonsumsi narkoba.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima warga

tersebut harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satuan Narkoba Polres

Ketapang dan terancam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132

ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang

tindak pidana narkotika. (Adi LC)

Tag