KalbarOnline, Ketapang
– Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang mengimbau kepada seluruh sekolah
mulai dari TK, SD, SMP Negeri maupun swasta yang terkena dampak kabut asap
cukup parah untuk mulai meliburkan kegiatan belajar mengajar sampai kondisi
cuaca membaik.
Imbauan disampaikan melalui surat edaran Disdik setelah
menerima surat informasi dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan
Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang terkait kondisi udara yang mulai tidak
sehat akibat kabut asap.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Ketapang, Jahilin membenarkan kalau pihaknya telah mengeluarkan surat edaran
terkait libur sekolah akibat kabut asap di sejumlah wilayah terkena dampak
cukup parah dari kabut asap.
“Surat edaran mulai hari ini, isi suratnya kita memberikan
kebijakan meliburkan aktivitas belajar di satuan pendidikan mulai dari jenjang
TK, SD, SMP baik negeri maupun swasta,” ungkapnya, Jumat (6/9/2019).
Ia melanjutkan, surat edaran ini diakuinya berlaku hanya
untuk sekolah-sekolah yang mengalami kondisi kabut asap yang cukup parah dan
berlaku hingga kondisi udara kembali normal.
“Untuk satuan pendidikan yang kabut asapnya tidak terlalu parah maka aktivitas belajar mengajar seperti biasa, hanya saja untuk kegiatan olahraga atau aktivitas di luar ruangan agar dapat dikurangi,” imbaunya.
Ia menambahkan, surat edaran ini dibuat pihaknya setelah mendapat tembusan dari Dinas Perkim-LH terkait informasi Indeks Standar Pencemaran Udara di Kabupaten Ketapang (ISPU). (Teo)