KalbarOnline, Kubu
Raya – Menyikapi pekatnya kabut asap di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Bupati
Kabupaten Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengeluarkan surat Surat Edaran meliburkan
siswa mulai dari tingkat SMP negeri/swasta serta SD Negeri/swasta dan TK, PAUD
se-Kabupaten Kubu Raya, Rabu (11/9/2019).
Surat dengan nomor 420/1809/DIKBUD-A/2019 menyatakan
pemantauan BMKG Pontianak pada hari Rabu tanggal 11/9/2019 tentang keadaan
kabut asap yang sudah mencapai level kondisi tidak sehat.
Maka untuk menjaga kemungkinan terjadinya hal-hal terkait
dengan kesehatan peserta didik SMP/SD/TK/PAUD maka para Kepala dan pengelola
SMP/SD/TK/PAUD boleh meliburkan aktifitas belajar di sekolah pada hari Kamis
besok dan hari Jumat.
Terkait dengan kabut asap di wilayah Kalimantan Barat, Gubernur
Kalimantan Barat, Sutarmidji melalui akun resmi Facebook miliknya menuliskan
status sebagai berikut, ‘mengingat kondisi udara sebagaian wilayah Kalbar
sangat tidak sehat maka aktivitas sekolah dalam semua jenjang diliburkan dan
senin baru masuk’.
“Ini keputusan yang sangat terpaksa harus diambil, semoga
Allah menurunkan hujan untuk wilayah Kalbar. Kebakaran lahan gambut dan asapnya
hanya bisa dihentikan oleh hujan,” tulis, Sutarmidji dalam status Facebooknya
yang dikomentari ribuan netizen.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga telah
mengeluarkan Surat Edaran untuk meliburkan peserta didik SMA/SMK/SLB
se-Kalimantan Barat berlaku Kamis besok 12-14 September 2019. (ian)