KalbarOnline,
Ketapang – Empat pimpinan DPRD Ketapang definitif resmi ditetapkan melalui
rapat paripurna penetapan Ketua dan tiga Wakil Ketua DPRD Ketapang periode 2019-2024,
Jumat (4/10/2019).
Mereka yang dipercayakan partai politik masing-masing untuk
menduduki kursi unsur pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang yakni, M Febriadi, S.Sos.,
M.Si sebagai Ketua DPRD dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Sedangkan posisi Wakil Ketua I DPRD Ketapang dijabat, H. Suprapto,
S.Pd., MM dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), H. Mat Hoji, SE
sebagai Wakil Ketua DPRD II dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan
Jamhuri Amir, SH sebagai Wakil Ketua DPRD III dari Partai Hati Nurani Rakyat
(Hanura).
Penetapan nama unsur pimpinan yang berlangsung di ruang
rapat paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD sementara, M. Febriadi, S.Sos., M.Si,
didampingi Wakil Ketua sementara, Kasdi, SIP.
Febriadi mengatakan, setelah ditetapkannya nama nama unsur
pimpinan, selanjutnya akan segera diusulkan untuk mendapat peresmian
pengangkatan ke Gubernur Kalimantan Barat melalui Bupati Ketapang.
“Setelah ini kita akan menyampaikan surat ke Bupati, yang
kemudian diteruskan ke Gubernur untuk dilakukan pelantikan para unsur pimpinan
DPRD periode 2019-2024,” ujarnya diwawancarai usai paripurna.
Febriadi menyebut, sesuai hasil kesepakatan di DPRD, pelantikan
unsur pimpinan akan dijadwalkan pada 20 Oktober 2019 mendatang. Setelahnya, barulah
pimpinan DPRD definitif dapat membentuk alat kelengkapan, badan-badan dan komisi-komisi
di DPRD Ketapang.
“Setelah dilantik, pimpinan DPRD definitif akan melakukan rapat
paripurna untuk membentuk komisi, badan-badan dan alat kelengkapan lainnya,”
tandasnya. (Adi LC)