Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Donasi dari Uang Kembalian Belanja Selama 2 Bulan Capai Rp 3,2 Miliar
Home > Berita > Politik > Donasi dari Uang Kembalian Belanja Selam...
Nasional

Donasi dari Uang Kembalian Belanja Selama 2 Bulan Capai Rp 3,2 Miliar

Redaksi KalbarOnline
Redaksi KalbarOnline
Wednesday, 17 February 2021 - 13:13 WIB
Donasi dari Uang Kembalian Belanja Selama 2 Bulan Capai Rp 3,2 Miliar
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar


KalbarOnline.com–Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan, Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti)  sudah melakukan langkah antisipatif terkait dugaan peretasan terhadap data base Kejagung. Kejagung mengimbau pengguna untuk mengganti password agar tidak terjadi penyalahgunaan aplikasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) terkait dugaan peretasan tersebut.

”Semua aplikasi dan sistem sudah dicek dan diketahui dalam keadaan normal. Selanjutnya Pusdaskrimti sedang menelusuri apakah hal ini merupakan data peretasan lama atau kasus baru, sampai dapat dipastikan hasil koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC),” ujar Leonard dalam keterangannya, Rabu (17/2).

Leonard menegaskan, sampai saat ini, tim Teknologi Informasi pada Pusdaskrimti Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan BSSN untuk menelaah peretasan tersebut.

”Sampai saat ini, Tim Teknologi Informasi pada Pusdaskrimti Kejaksaan Agung terus berkomunikasi dengan BSSN untuk menindaklanjuti informasi peretasan tersebut,” tegas Leonard.

Tag