KalbarOnline, Putussibau - Satnarkoba Polres Kapuas dikabarkan mengamankan dua orang terkait kasus narkoba, pada Kamis (10/08/2023), sekitar jam 08.00 WIB, di Jalan Komyos Sudarso Putussibau.
Menurut informasi yang diterima media ini, kedua orang itu masing-masing berinisial JF dan KYDI.
[caption id="attachment_139277" align="alignnone" width="820"]
JF. (Foto: Ishaq)[/caption]
Penangkapan pertama dilakukan terhadap terduga pelaku JF, saat ia sedang mengambil paket kiriman di booking-an bus Marus Putussibau, paket tersebut diduga narkoba.
Sementara terduga pelaku KYDI, ditangkap di Pasar Merdeka Putussibau.
[caption id="attachment_139276" align="alignnone" width="724"]
KYDI. (Foto: Ishaq)[/caption]
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih menunggu keterangan resmi dari pihak Satnarkoba Polres Kabupaten Kapuas Hulu. (Haq)