KALBARPNLINE.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memasang target ambisius untuk menuntaskan konflik pertanahan di tanah air. Dalam Rapat Kerja bersama Pansus DPR RI, Selasa (21/01/2026), Nusron menegaskan komitmennya untuk mempercepat realisasi Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) sebagai kunci utama mengakhiri tumpang tindih lahan.
Nusron menargetkan peta tunggal nasional sudah harus rampung sebelum tahun 2028. Dengan peta yang akurat, sisa waktu dua tahun hingga 2029 akan digunakan pemerintah untuk mengeksekusi penyelesaian sengketa di lapangan.
"Kalau bisa sebelum tahun 2028, peta sudah jadi. Ada waktu 2 tahun untuk menyelesaikan masalahnya. Sehingga tahun 2029, sudah tidak ada lagi konflik agraria. Itu legacy kita," tegas Nusron di hadapan pimpinan DPR RI.
Saat ini, Pulau Sulawesi menjadi wilayah pertama yang pemetaannya telah rampung 100%. Untuk tahun 2025, fokus akan bergeser ke Pulau Jawa dan sebagian Sumatera, disusul Kalimantan pada tahun 2026. Program ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration Special Planning Project (ILASPP) yang mengintegrasikan data dari berbagai kementerian dan lembaga. (Jau/*)