KALBARONLINE.com – Proyek ambisius Kebijakan Satu Peta atau “One Map Policy” yang awalnya ditargetkan selesai pada 2029 berpotensi rampung lebih awal. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, membuka opsi pengalihan pembiayaan dari pinjaman Bank Dunia sebesar Rp 10,5 triliun ke fiskal nasional atau APBN guna mempercepat proses kerja di lapangan.
Nusron menjelaskan, bahwa percepatan ini sangat bergantung pada dukungan anggaran negara.
“Dengan adanya pansus ini, kalau memang ingin dipercepat tahun ini selesai, kami lebih senang. Tapi konsekuensinya adalah fiskal," ujar Nusron dalam raker bersama Pansus Konflik Agraria DPR RI (21/01/2026).
Menanggapi tantangan tersebut, Ketua Pansus DPR RI, Siti Hediati Soeharto memberikan lampu hijau terkait dukungan anggaran. Menurutnya, kepastian batas wilayah adalah kebutuhan mendesak yang tidak boleh ditunda demi kepastian hukum masyarakat dan investor.
"Anggaran silakan diajukan. Kalau penggunaannya jelas dan kepentingannya mendesak, tentu akan kami setujui," kata Siti Hediati.
Kebijakan Satu Peta melalui skema ILASPP ini melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Kehutanan, hingga Kementerian Transmigrasi. Sinergi ini diharapkan mampu menghapus ego sektoral yang selama ini menjadi akar munculnya data spasial ganda yang memicu konflik lahan. (Jau/*)