KALBARONLINE.com - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Teluk Batang, Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Langkah tersebut menyusul adanya laporan kejadian menonjol terkait kualitas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak memenuhi standar gizi dan kelayakan konsumsi hingga viral di media sosial.
Dari surat yang keluar pada tanggal 27 Februari 2026 tersebut, dinyatakan bahwa dasar penutupan SPPG Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, karena adanya laporan dari Kepala SPPG Kayong Utara Teluk Batang Provinsi Kalimantan Barat tanggal 26 Februari 2026 terkait dugaan kejadian menonjol.
Kedua, hasil investigasi singkat di lapangan dan laporan dari Koordinator Regional Provinsi Kalimantan Barat terkait adanya Menu Tidak Memenuhi Standar Gizi dan Pemberitaan Viral Penolakan MBG dan ketiga Pertimbangan Pimpinan BGN atas kejadian menonjol terkait pemberitaan viral mengenai kualitas pada menu MBG yang dinilai tidak memenuhi standar kelayakan konsumsi.
Sehubungan dasar tersebut di atas, sambil menunggu hasil investigasi dan pemeriksaan menu tidak layak konsumsi serta pemberitaan viral, untuk sementara SPPG Kayong Utara Teluk Batang Provinsi Kalimantan Barat dihentikan operasionalnya sampai dinyatakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tanggal 29 September 2025 tentang Percepatan Pengelolaan Keamanan Pangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Sementara itu Koordinator Wilayah BGN MBG Kayong Utara, Adi Afrianto saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penutupan sementara dari surat yang dikeluarkan BGN pusat tersebut. (Sans)