KALBARONLINE.com - Kasus pengeroyokan yang melibatkan sejumlah remaja di sebuah kamar hotel di Kota Pontianak, pada Rabu, (25/03/2026) viral di media sosial. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga pelaku, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto membenarkan peristiwa tersebut setelah menerima laporan dari orang tua korban berinisial Nizam, yang menjadi korban pengeroyokan dalam video yang beredar luas.
Kombes Pol Endang menjelaskan, peristiwa itu terjadi di sebuah kamar hotel lantai 7. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku yang masih di bawah umur berjumlah empat orang, yakni FA, RM, TV, dan FD. Namun hingga kini, FD masih dalam pelarian.
“Tiga pelaku sudah kami amankan, terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan. Satu pelaku lainnya masih kami kejar,” jelasnya, Jumat (27/03/2026).
Dari hasil pemeriksaan, kejadian bermula pada Selasa, 24 Maret 2026, saat para pelaku berkumpul di kawasan Pontianak Kota. Salah satu pelaku kemudian mencari keberadaan korban melalui pesan singkat.
Setelah mengetahui lokasi korban, para pelaku mendatangi tempat tersebut dan terjadilah aksi pengeroyokan.
“Motifnya bukan asmara, tetapi karena pelaku tidak terima temannya dibawa check-in ke hotel oleh korban,” ungkap Endang.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga pelaku berhasil ditangkap pada Kamis dini hari, 26 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga melakukan tes urine terhadap para pelaku. Hasilnya, mereka positif mengandung zat terlarang seperti metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepin.
“Ini menjadi perhatian serius, terutama terkait pengawasan terhadap anak di bawah umur,” tambahnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 262 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Polisi juga mengungkap bahwa salah satu pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa.
Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron serta mendalami kasus tersebut lebih lanjut. (Lid)
Viral Pengeroyokan Remaja di Kamar Hotel Pontianak, Tiga Pelaku Diamankan, Satu Buron
BERITA TERKINI
Sintang
Berkat KUM Harapan Bank Kalbar, Galeri Sintang Milik Ibu Sumjulia Tembus Pasar Sarawak
Friday, 23 October 2026
Nasional
ATR/BPN Tangani Ribuan Kasus Pertanahan, Potensi Kerugian Negara Rp23,3 Triliun Berhasil Dicegah
Thursday, 22 October 2026
Bengkayang
Tahu Wahyudin di Bengkayang Berkembang 25 Kali Lipat Berkat Pembinaan dari Bank Kalbar
Thursday, 22 October 2026
Nasional
Ermin Elviani Terima SK Ketua Demokrat Kalbar 2026–2031, Siapkan Konsolidasi Lima Tahun
Thursday, 22 October 2026
Pontianak
Pontianak Raih TPAKD Award 2026, Edi Kamtono Dorong Akses Keuangan Lebih Luas
Thursday, 22 October 2026