KALBARONLINE.com – Pemerintah pusat resmi menerapkan aturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, mulai Sabtu (28/03/2026).
Menanggapi kebijakan ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Syamsul Akbar mengatakan, pihaknya mendukung penuh langkah tersebut.
Menurutnya, Pemkot Pontianak saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Sambil menunggu, sosialisasi ke masyarakat dan penyelenggara sistem elektronik akan segera dilakukan.
“Sambil menunggu acuan teknis terbit, Pemkot Pontianak akan melakukan sosialisasi, baik ke masyarakat maupun ke penyelenggara sistem elektronik supaya bisa menyesuaikan,” ujarnya saat dihubungi via WhatsApp, Senin (30/03/2026).
Ia menjelaskan, aturan ini tertuang dalam Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan turunan dari PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak.
Dalam aturan tersebut, penyelenggara sistem elektronik termasuk platform media sosial wajib melakukan penilaian mandiri terhadap tingkat risiko dari produk, layanan, hingga fitur yang mereka miliki.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital juga memberikan waktu selama tiga bulan bagi para penyelenggara untuk melakukan penyesuaian tersebut. Nantinya, acuan teknis terkait penilaian mandiri ini akan diatur lebih lanjut oleh menteri.
“Dengan adanya aturan ini, diharapkan penggunaan media sosial oleh anak-anak bisa lebih terkontrol dan aman,” tukasnya. (Lid)
Anak di Bawah 16 Tahun Tak Bebas Main Medsos Lagi, Pemkot Pontianak Siap Sosialisasi
Pemkot Pontianak Dukung Pembatasan Penggunaan Medsos bagi Anak
BERITA TERKINI
Sintang
Berkat KUM Harapan Bank Kalbar, Galeri Sintang Milik Ibu Sumjulia Tembus Pasar Sarawak
Friday, 23 October 2026
Nasional
ATR/BPN Tangani Ribuan Kasus Pertanahan, Potensi Kerugian Negara Rp23,3 Triliun Berhasil Dicegah
Thursday, 22 October 2026
Bengkayang
Tahu Wahyudin di Bengkayang Berkembang 25 Kali Lipat Berkat Pembinaan dari Bank Kalbar
Thursday, 22 October 2026
Nasional
Ermin Elviani Terima SK Ketua Demokrat Kalbar 2026–2031, Siapkan Konsolidasi Lima Tahun
Thursday, 22 October 2026
Pontianak
Pontianak Raih TPAKD Award 2026, Edi Kamtono Dorong Akses Keuangan Lebih Luas
Thursday, 22 October 2026