Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Home > Berita > Politik > Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mu...
Nasional

Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Redaksi KalbarOnline
Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 12 May 2026 - 11:30 WIB
Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Proses pengecekan berkas pertanahan kini dapat dilakukan masyarakat melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa memantau status permohonan tanpa perlu datang langsung ke Kantor Pertanahan hanya untuk memastikan tahapan berkas yang sedang diproses.

​Endria (37 tahun), warga asal Kabupaten Semarang mengaku terbantu dengan fitur pemantauan berkas yang tersedia di aplikasi Sentuh Tanahku. Proses pengecekan jadi lebih praktis dan transparan karena informasi perkembangan layanan dapat diakses langsung melalui telepon genggamnya.

​“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujar Endria usai mengambil sertifikat elektronik  di Kantah Kabupaten Semarang.

​Waktu pengurusan sertifikat pun jadi terasa lebih efisien dengan fitur yang tersedia dalam Sentuh Tanahku. Masyarakat tidak perlu berulang kali datang ke Kantah untuk menanyakan perkembangan permohonan. Bagi Endria, hal itu bukan hanya sangat bermanfaat, namun juga menghemat biaya dan tenaganya.

​“Kemarin begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Baru setelah lihat info itu, hari ini saya langsung datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” ungkap Endria.

​Setelah merasakan sendiri kegunaan Sentuh Tanahku, Endria pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan digital yang telah disediakan Kementerian ATR/BPN.

“Sekarang semuanya lebih _simple_ dan mudah dipantau. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan pertanahan elektronik lainnya,” pungkasnya. (Jau/*)​