Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Curhat ke DPR RI, Ria Norsan Sebut 6 Kabupaten di Kalbar Nyaris Kolaps Akibat Beban Gaji PPPK
Home > Berita > Politik > Curhat ke DPR RI, Ria Norsan Sebut 6 Kab...
Nasional

Curhat ke DPR RI, Ria Norsan Sebut 6 Kabupaten di Kalbar Nyaris Kolaps Akibat Beban Gaji PPPK

Redaksi KalbarOnline
Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 09 June 2026 - 09:00 WIB
Curhat ke DPR RI, Ria Norsan Sebut 6 Kabupaten di Kalbar Nyaris Kolaps Akibat Beban Gaji PPPK
Ria Norsan mengungkap enam kabupaten di Kalbar nyaris kolaps dan mengusulkan gaji PPPK ditanggung APBN (Foto: istimewa)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengungkapkan kondisi keuangan sejumlah pemerintah daerah di Kalbar yang semakin tertekan akibat tingginya beban belanja pegawai, khususnya untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut disampaikan Norsan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta. Dalam forum itu, ia mengusulkan agar pembayaran gaji PPPK dapat ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagaimana skema pembiayaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.

Menurut Norsan, saat ini terdapat enam kabupaten di Kalimantan Barat yang menghadapi keterbatasan fiskal cukup serius sehingga kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK.

“Di Kalbar ada enam kabupaten yang hampir kolaps. Kemampuan keuangan daerahnya sangat terbatas, sementara beban belanja pegawai terus meningkat,” ujar Norsan.

Ia menjelaskan, kebijakan pengangkatan PPPK memang menjadi langkah penting dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang selama ini berlangsung di berbagai daerah. Namun, di sisi lain, pemerintah daerah harus menanggung konsekuensi anggaran yang tidak sedikit.

Karena itu, Norsan meminta pemerintah pusat mempertimbangkan skema pembiayaan gaji PPPK melalui APBN agar tidak semakin membebani kondisi keuangan daerah, terutama daerah dengan kapasitas fiskal yang rendah.

“Kalau gaji PPPK bisa dibantu atau ditanggung melalui APBN, tentu akan sangat membantu daerah. Sebab saat ini ada daerah yang ruang fiskalnya semakin sempit,” katanya.

Meski menghadapi tantangan fiskal, Norsan menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan kebijakan pemerintah pusat, termasuk dalam proses pengangkatan PPPK. Namun, ia berharap ada solusi yang dapat menjaga keberlanjutan keuangan daerah sekaligus menjamin kesejahteraan para pegawai.

Usulan tersebut menjadi salah satu perhatian yang disampaikan para kepala daerah dalam RDP bersama Komisi II DPR RI yang membahas berbagai isu strategis, mulai dari pemerintahan daerah, kepegawaian, hingga kapasitas fiskal daerah di Indonesia. (Lid)