Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Karhutla Belum Berakhir, Kalbar Perpanjang Status Tanggap Darurat 14 Hari
Home > Berita > Politik > Karhutla Belum Berakhir, Kalbar Perpanja...
Pontianak

Karhutla Belum Berakhir, Kalbar Perpanjang Status Tanggap Darurat 14 Hari

Redaksi KalbarOnline
Redaksi KalbarOnline
Monday, 05 October 2026 - 14:00 WIB
Karhutla Belum Berakhir, Kalbar Perpanjang Status Tanggap Darurat 14 Hari
Pemprov Kalbar memperpanjang status tanggap darurat karhutla 14 hari karena kebakaran masih terjadi di sejumlah wilayah (Foto: Lid/KALBARONLINE.com)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari ke depan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kalbar, Ridwan, mengatakan perpanjangan dilakukan karena kebakaran masih ditemukan di sejumlah wilayah. Selain itu, tiga kabupaten masih berstatus tanggap darurat.

“Untuk Provinsi Kalimantan Barat, sampai hari ini kami masih memperpanjang status tanggap darurat. Ada beberapa alasan,” kata Ridwan.

Tiga daerah yang masih berstatus tanggap darurat yakni Kabupaten Kayong Utara, Melawi, dan Mempawah.

“Pertama, masih ada tiga kabupaten yang berstatus tanggap darurat, yakni Kayong Utara, Melawi, dan Mempawah. Kedua, kenyataannya masih terdapat kebakaran di beberapa wilayah di Provinsi Kalimantan Barat,” jelasnya.

Atas kondisi tersebut, Pemprov Kalbar memutuskan memperpanjang status tanggap darurat selama dua pekan.

“Jadi, sampai hari ini status tanggap darurat kita perpanjang kembali selama 14 hari ke depan. Kondisinya akan terus kita evaluasi,” ujarnya.

Meski status tanggap darurat diperpanjang, Ridwan menyebut kondisi karhutla di Kalbar menunjukkan tren membaik.

“Kita berharap mudah-mudahan kondisi ini terus membaik. Kalau dilihat dari trennya, memang sudah semakin membaik,” katanya.

Menurut Ridwan, perpanjangan status tersebut juga menjadi bagian dari kesiapsiagaan Pemprov Kalbar dalam menghadapi potensi karhutla yang masih terjadi.

“Perpanjangan status ini merupakan bagian dari kesiapsiagaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Ini juga menunjukkan bahwa kita serius dalam menangani permasalahan karhutla,” pungkasnya. (Lid)