KALBARONLINE.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat membuka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya untuk mengisi posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat. Proses seleksi tersebut dimulai pada 6 Oktober 2026.
Penjabat (Pj) Sekda Kalbar, Hendra, mengatakan pendaftaran calon Sekda dilakukan secara daring selama dua pekan. Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan melanjutkan proses seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, hingga wawancara.
“Setelah itu, ada proses administrasi, kemudian rekap jejak dan selanjutnya proses wawancara. Setelah itu, baru ditetapkan siapa yang masuk tiga besar,” ujarnya, Senin (12/10/2026).
Hendra menjelaskan, salah satu persyaratan utama bagi calon Sekda adalah berusia di bawah 58 tahun saat pelantikan. Dengan demikian, calon harus belum mencapai usia 58 tahun ketika dilantik.
Selain itu, peserta wajib memenuhi persyaratan untuk jabatan pimpinan tinggi pratama serta memiliki kondisi jasmani dan rohani yang sehat.
“Kalau saya sendiri sudah tidak bisa ikut karena usia saya sudah 58 tahun,” ujarnya.
Terkait tim seleksi, Hendra menyebut unsur yang dilibatkan berasal dari pemerintah pusat, Pemprov Kalbar, dan kalangan profesional. Akademisi juga turut dilibatkan, dengan Dr. Helman disebut sebagai ketua tim seleksi.
Seleksi terbuka ini akan menghasilkan tiga nama kandidat yang selanjutnya mengikuti tahapan penetapan Sekda Kalbar. (Lid)