KALBARONLINE.com – Kredit Usaha Rakyat (KUR) lahir dengan misi sederhana. Membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil yang kerap kesulitan mendapatkan modal dari perbankan. Melalui program ini, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diharapkan memiliki kesempatan berkembang tanpa harus berhadapan dengan persyaratan kredit yang memberatkan.
Namun, tujuan sebuah program pembiayaan tidak selalu berjalan seiring dengan pelaksanaannya. Di Kalimantan Barat, penyaluran KUR melalui Bank Kalbar kini dibayangi dugaan fraud yang tengah diselidiki aparat kepolisian.
Persoalan ini memunculkan pertanyaan mendasar. Bagaimana kredit yang dirancang untuk membantu usaha masyarakat bisa terseret dalam dugaan penyimpangan?
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat membenarkan tengah menyelidiki dugaan fraud dalam penyaluran KUR Bank Kalbar. Penyelidikan tersebut disebut tidak hanya berkaitan dengan kantor pusat, tetapi juga sejumlah kantor cabang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, membenarkan bahwa pihaknya sedang mendalami laporan terkait dugaan penyimpangan tersebut pada Selasa (20/10/2026).
“Benar, saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan fraud Bank Kalbar dalam penyaluran KUR. Saat ini Ditreskrimsus Polda Kalbar masih dalam proses penyelidikan,” kata Burhanudin.
Menurutnya, penanganan perkara bermula dari laporan yang masuk, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Penyidik akan meminta keterangan sejumlah pihak yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk seseorang berinisial GER.
Pemanggilan pihak-pihak terkait diharapkan dapat membantu penyidik mengurai duduk perkara, mulai dari mekanisme penyaluran kredit hingga kemungkinan adanya penyimpangan dalam prosesnya.
Ketika ditanya apakah dugaan tersebut hanya ditemukan di kantor pusat atau juga di kantor cabang, Burhanudin menjelaskan bahwa dugaan penyimpangan turut ditemukan di beberapa cabang Bank Kalbar.
Meski demikian, polisi belum membeberkan jumlah cabang yang menjadi perhatian penyidik, nilai kredit yang dipersoalkan, modus yang diduga digunakan, maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Artinya, perkara ini masih berada dalam tahap penyelidikan. Dugaan yang muncul perlu ditelusuri lebih jauh sebelum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran yang terbukti.
Bagi masyarakat Kalimantan Barat, Bank Kalbar bukan sekadar lembaga keuangan daerah. Slogan resminya, Bank Kite Punye Kite, membawa pesan kedekatan dan rasa kepemilikan masyarakat terhadap bank tersebut.
Karena itu, dugaan penyimpangan dalam penyaluran KUR menjadi persoalan yang perlu dijelaskan secara terbuka. Ketika sebuah bank membawa identitas sebagai milik masyarakat Kalimantan Barat, kepercayaan publik menjadi salah satu hal penting yang harus dijaga melalui tata kelola dan pengawasan yang kuat.
Dugaan Penyalahgunaan Data Mahasiswa
Perkara ini juga menjadi perhatian karena beredarnya informasi mengenai dugaan penyalahgunaan data mahasiswa untuk pengajuan pinjaman KUR. Informasi tersebut menyebutkan adanya kemungkinan data pribadi digunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Dalam informasi awal yang beredar, mahasiswa sebuah perguruan tinggi diduga dijanjikan bantuan dengan syarat membuka rekening dan menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP). Data tersebut kemudian diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman KUR tanpa sepengetahuan pihak yang bersangkutan.
Jika dugaan itu terbukti, persoalannya tidak hanya menyangkut mekanisme penyaluran kredit, tetapi juga hak pemilik data dan proses persetujuan dalam pengajuan pinjaman.
Namun, informasi mengenai dugaan penyalahgunaan data tersebut masih memerlukan verifikasi. Belum ada keterangan resmi yang dipaparkan dalam bahan pemberitaan ini mengenai jumlah mahasiswa yang terdampak, jumlah pengajuan kredit yang dipersoalkan, maupun bagaimana data tersebut diduga digunakan.
Selain dugaan penyalahgunaan data, beredar pula informasi mengenai praktik pembagian dana pinjaman yang diduga melibatkan nasabah dan oknum internal bank berinisial GER.
Dalam salah satu contoh yang beredar, dari pinjaman senilai Rp2 miliar, masing-masing Rp1 miliar diduga dialokasikan kepada nasabah dan oknum tersebut.
Informasi ini belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang terbukti. Modus, aliran dana, pihak yang terlibat, serta nilai kerugian masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Karena itu, pertanyaan penting yang perlu dijawab adalah bagaimana proses pengajuan dan pencairan kredit dilakukan, siapa saja yang memiliki kewenangan dalam setiap tahapannya, serta bagaimana pengawasan internal memastikan dana KUR disalurkan sesuai peruntukannya.
Di sisi lain, publik juga menunggu penjelasan mengenai sejauh mana penyelidikan kepolisian telah berjalan dan apa saja fakta yang sudah berhasil dikonfirmasi.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, meminta publik memberikan waktu kepada penyidik untuk mendalami perkara tersebut.
“Saya mohon waktu kepada teman-teman untuk bersabar. Secepatnya akan kami sampaikan perkembangan kasus ini,” ujar Bambang.
DPRD Soroti Pengawasan dan Penyertaan Modal
Dugaan fraud ini turut mendapat perhatian Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar.
Zulfydar menyayangkan dugaan penyimpangan yang kini tengah diselidiki Ditreskrimsus Polda Kalbar. Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, persoalan ini menjadi peringatan serius bagi sistem pengawasan dan tata kelola bank milik masyarakat Kalimantan Barat.
Ia juga menyoroti bahwa dugaan fraud bukan pertama kali menjadi persoalan yang dikaitkan dengan Bank Kalbar.
“Kalau kejadian ini masih terulang, tentu kita sangat menyayangkan. Fraud seperti ini dulu pernah terjadi. Harusnya tidak terjadi lagi sekarang,” tegas Zulfydar, belum lama ini.
Pernyataan tersebut menempatkan persoalan pengawasan internal sebagai salah satu hal yang perlu mendapat perhatian. Namun, untuk mengetahui apakah terdapat kelemahan sistem atau pelanggaran prosedur dalam perkara yang sedang diselidiki, diperlukan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
DPRD Kalbar sendiri telah menyetujui penyertaan modal sekitar Rp50 miliar kepada Bank Kalbar pada tahun ini. Keputusan tersebut menjadi perhatian Zulfydar Zaidar Mochtar, terutama karena diambil di tengah kondisi efisiensi anggaran.
“Perdebatan kami soal penyertaan modal kepada Bank Kalbar ini sangat tinggi, ya. Terlebih lagi, kita sedang dalam kondisi efisiensi anggaran saat ini. Kami punya konsekuensi atas keputusan itu. Karena itu, sebagai anggota Dewan, fungsi pengawasan kami juga harus berjalan,” ujarnya.
Menurut Zulfydar, penyertaan modal tersebut diharapkan dapat membuat Bank Kalbar semakin kuat dan dinamis, sekaligus meningkatkan kemampuan bank dalam membantu masyarakat melalui pembiayaan yang dibutuhkan pelaku UMKM.
“Penyertaan modal ini supaya bank lebih besar, lebih kuat, lebih dinamis. Masyarakat harus dibantu melalui kredit-kredit yang memang dibutuhkan. Kekuatan fundamental ekonomi kita ada di UMKM,” katanya.
Di tengah penyelidikan dugaan fraud dalam penyaluran KUR, Zulfydar menekankan pentingnya pengawasan untuk memastikan penyertaan modal pemerintah daerah benar-benar mendukung penguatan Bank Kalbar dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Menunggu Kejelasan Pertanggungjawaban
Zulfydar menilai dugaan fraud perbankan dapat terjadi ketika kelemahan pengawasan internal dimanfaatkan oleh pihak tertentu, baik dari dalam maupun luar lembaga. Karena itu, ia meminta penanganan perkara dilakukan secara terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, penyelidikan harus mampu menjawab sejumlah pertanyaan mendasar, mulai dari bagaimana dugaan penyimpangan terjadi, bagaimana data nasabah digunakan, siapa yang bertanggung jawab, berapa nilai kredit yang bermasalah, hingga apakah terdapat kerugian keuangan yang dapat dibuktikan.
“Fraud ini kan kejahatan. Memanfaatkan kelengahan internal yang dilakukan orang dalam dan orang luar, kemudian dieksekusi. Kita ingin mengetahui berapa jumlah sebenarnya dan bagaimana pertanggungjawabannya,” ujarnya.
Di luar persoalan dugaan fraud, Zulfydar juga mengaku menerima informasi mengenai kondisi internal Bank Kalbar, khususnya terkait insentif pegawai.
“Kami dengar dari dalam, insentif untuk pegawai sudah tidak ada lagi sekarang. Apa masalahnya?” kata Zulfydar.
Ia mempertanyakan informasi tersebut karena, menurutnya, Bank Kalbar memiliki perputaran dan pendapatan yang cukup baik berdasarkan laporan yang diterimanya. Bank daerah itu juga terus mendapatkan dukungan dari pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi.
“Sehingga seharusnya tidak ada masalah,” katanya.
Meski demikian, Zulfydar menggarisbawahi bahwa informasi mengenai insentif pegawai tersebut masih perlu dipastikan kebenarannya. Belum ada penjelasan dari manajemen Bank Kalbar yang dapat mengonfirmasi kondisi maupun alasan di balik informasi tersebut.
“Mudah-mudahan informasi yang saya terima salah ya. Tapi informasi yang saya terima, insentif pegawai itu sudah tidak ada lagi,” kata dia.
Ia menilai manajemen perlu memastikan kebijakan internal tetap mendukung profesionalisme dan integritas pegawai, sekaligus menegakkan aturan terhadap setiap dugaan pelanggaran.
Di DPRD, Fraksi PAN menunggu perkembangan penyelidikan Polda Kalbar untuk memperoleh gambaran utuh mengenai perkara tersebut.
Zulfydar tak menutup kemungkinan mengusulkan pemanggilan pihak-pihak terkait melalui komisi yang berwenang apabila diperlukan.
“Sebagai Ketua Fraksi PAN, kami akan usulkan kepada Komisi III untuk memanggil pihak-pihak terkait, agar jelas siapa yang bertanggung jawab, seperti apa yang dimaksudkan fraud ini,” katanya.
Ia juga menyebut kemungkinan pembentukan panitia khusus (pansus) apabila langkah tersebut dinilai diperlukan.
“Karena itu kami akan menunggu hasil investigasi dari Polda Kalbar. Kami ingin semuanya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Meski demikian, Zulfydar menyatakan tidak ingin mendahului kewenangan aparat penegak hukum. Menurutnya, langkah pengawasan lanjutan oleh DPRD harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata-mata informasi yang beredar.
Ia juga meminta masyarakat Kalimantan Barat tetap tenang dan membedakan dugaan terhadap oknum dengan keberadaan Bank Kalbar sebagai lembaga keuangan daerah.
“Kita tidak mau berlebihan, tapi kita ingin Bank Kalbar ini tetap menjadi bank-nya orang Kalimantan Barat, yang harus kita dukung. Kita tidak mau, apa yang kita dukung ini menjadi tidak baik. Mestinya ada aturan main, ada yang bertanggung jawab. Kita tetap percaya dengan Bank Kalbar, tetapi manajemennya harus diperbaiki. Hal seperti ini tidak boleh ditoleransi apabila terbukti terjadi,” katanya.
KALBARONLINE.com telah berupaya mengonfirmasi Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi. Namun, nomor telepon yang sebelumnya digunakan untuk menghubungi Rokidi diketahui sudah berganti. Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Direktur Kepatuhan Bank Kalbar, Al Amin, tetapi belum ada tanggapan dari manajemen Bank Kalbar hingga berita ini diterbitkan.
Penjelasan dari manajemen Bank Kalbar diperlukan untuk memberikan perspektif mengenai mekanisme penyaluran KUR, sistem pengawasan internal, serta berbagai informasi yang berkembang terkait perkara tersebut. Hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait tetap terbuka seiring proses penyelidikan berjalan. (Tim Liputan)