Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
jalan pelang
Karhutla di Pelang Ketapang Bikin Jalan Retak dan Amblas, Asap Masih Keluar dari Tanah
Karhutla di Pelang Ketapang Bikin Jalan Retak dan Amblas, Asap Masih Keluar dari Tanah
Thursday, 15/10/2026

KALBARONLINE.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, berdampak pada kondisi jalan yang dilaporkan retak dan sedikit amblas.

Kerusakan tersebut diduga terjadi akibat api yang merambat di bawah permukaan tanah. Bahkan, bagian tanah yang retak masih terlihat mengeluarkan asap, menandakan kondisi kebakaran bawah permukaan masih perlu diwaspadai.

Wilayah Pelang diketahui memiliki hamparan lahan gambut yang luas dengan kedalaman cukup besar. Ketebalan gambut di kawasan tersebut disebut dapat mencapai lebih dari 20 meter.

Kondisi ini menjadi perhatian karena kebakaran di lahan gambut dapat merambat di bawah permukaan tanah dan sulit dipadamkan secara tuntas. (Adi LC)

Api Membara di Lahan Gambut Pelang, Kapolres Ketapang Pimpin Pemadaman
Api Membara di Lahan Gambut Pelang, Kapolres Ketapang Pimpin Pemadaman
Wednesday, 02/09/2026

KALBARONLINE.com – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di kawasan Km 6 Jalan Pelang, Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Kobaran api terlihat membara pada Rabu (2/9/2026) malam. Menindaklanjuti informasi kebakaran yang sebelumnya beredar di media sosial, Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris bersama sejumlah pejabat utama Polres Ketapang langsung turun ke lokasi.

Kapolres melihat langsung kondisi lahan yang terbakar dan diduga merupakan kawasan gambut. Personel gabungan kemudian melakukan pemadaman sekaligus pembasahan untuk memastikan bara api tidak kembali muncul dari dalam tanah.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 2 hektare.

Proses pemadaman dilakukan menggunakan dua unit mesin pompa air Honda 2 HP lengkap dengan selang dan nosel serta satu unit mesin pompa air Robin.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris turut turun langsung bersama personel gabungan melakukan penyemprotan dan pembasahan di area yang terbakar.

"Pemadaman sekaligus pembasahan dilakukan untuk memastikan bara api di dalam tanah, khususnya pada lahan gambut dan semak belukar, benar-benar padam serta mencegah munculnya kembali titik api," ujar AKBP Harris.

Pemadaman di lokasi tersebut tidak mudah. Angin yang cukup kencang berpotensi mempercepat penjalaran api, sementara titik kebakaran berada sekitar 100 hingga 200 meter dari jalan poros dan cukup jauh dari sumber air.

Kondisi lahan gambut juga menjadi perhatian karena bara api dapat bertahan di bawah permukaan tanah meskipun kobaran api di atas permukaan telah berhasil dipadamkan.

"Dengan kondisi angin yang cukup kencang dan karakteristik lahan gambut, kami tetap mengantisipasi agar api tidak kembali muncul dan meluas," katanya.

Dalam penanganan tersebut, personel gabungan yang terlibat berasal dari Polres Ketapang, Polsek Matan Hilir Selatan, Brimob, TNI AD/Babinsa, BPBD, dan Basarnas.

Setelah dilakukan pemadaman dan pembasahan secara menyeluruh, api berhasil dipadamkan. Meski demikian, petugas masih melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Unit Intelkam Polres Ketapang bersama Polsek Matan Hilir Selatan masih melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait peristiwa tersebut.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terlebih di tengah kondisi cuaca panas dan angin kencang.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Apabila menemukan titik api, segera laporkan agar dapat ditangani sedini mungkin sebelum meluas," tegasnya.

Selain itu, pengguna jalan yang melintas di kawasan Jalan Pelang diminta meningkatkan kewaspadaan karena asap Karhutla berpotensi mengganggu jarak pandang.

Pengendara juga disarankan menggunakan masker dan mengurangi kecepatan apabila kondisi jalan mulai terganggu akibat kepulan asap. (Adi LC)

Asap Pekat Tingkatkan ISPU dan Kasus ISPA, Bupati Ketapang Imbau Warga Tak Lewat Jalan Pelang
Asap Pekat Tingkatkan ISPU dan Kasus ISPA, Bupati Ketapang Imbau Warga Tak Lewat Jalan Pelang
Wednesday, 02/09/2026

KALBARONLINE.com – Kondisi udara di Kabupaten Ketapang semakin memburuk akibat kepungan asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pemerintah Kabupaten Ketapang mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah, termasuk menghindari perjalanan melalui Jalan Pelang jika tidak memiliki keperluan mendesak.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ketapang mencatat nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 300 pada Rabu (2/9/2026) pukul 09.00 WIB.

Parameter kritis dalam pengukuran tersebut adalah PM2,5 dengan nilai 300, sedangkan PM10 tercatat 218. Angka tersebut masuk kategori sangat tidak sehat.

Kondisi itu membuat pemerintah meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan. DLH mengimbau warga mengurangi paparan udara luar, membatasi aktivitas fisik dalam waktu lama di luar ruangan, serta memperbanyak aktivitas di dalam rumah selama kualitas udara masih buruk.

Dampak kabut asap juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berpotensi meningkatkan gangguan kesehatan. Dalam rapat penanganan Karhutla, Dinas Kesehatan Ketapang mencatat sebanyak 803 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Pemerintah juga mewaspadai potensi peningkatan penyakit lain, termasuk diare, di tengah kondisi kekeringan dan keterbatasan air bersih.

Bupati Ketapang Alexander Wilyo meminta masyarakat menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah. Ia juga mengimbau warga mengurangi perjalanan ke wilayah yang terdampak asap tebal, khususnya kawasan Pelang.

“Kalau tidak perlu, jangan lewat Pelang dulu,” kata Alexander.

Menurutnya, kondisi asap yang pekat dapat mengganggu jarak pandang dan meningkatkan risiko bagi pengguna jalan. Karena itu, masyarakat diminta tidak memaksakan perjalanan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

Pemkab Ketapang juga mempertimbangkan penutupan sementara akses Jalan Pelang apabila kondisi semakin membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Langkah tersebut dinilai perlu diambil sebagai upaya mencegah terjadinya korban akibat kondisi kabut asap.

“Kalau memang tidak memungkinkan lagi, tutup saja Jalan Pelang agar tidak ada korban dengan kondisi yang ada,” tegas Alexander.

Alexander menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam mengambil langkah penanganan di tengah memburuknya kualitas udara. Warga juga diminta tetap mengikuti imbauan pemerintah dan membatasi aktivitas di luar rumah.

“Masyarakat harus mengurangi aktivitas di luar rumah dan gunakan masker kalau memang harus keluar,” ujarnya. (Adi LC)