Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
kualitas udara pontianak
Udara Pontianak Tak Sehat, Edi Kamtono Imbau Warga Pakai Masker
Udara Pontianak Tak Sehat, Edi Kamtono Imbau Warga Pakai Masker
Monday, 24/08/2026

KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakat menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan menyusul kualitas udara di Kota Pontianak yang masih berada pada kategori tidak sehat akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga yang memiliki riwayat gangguan pernapasan. Edi meminta masyarakat tidak memaksakan diri beraktivitas di luar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak.

“Saya mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Kalau tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya kurangi aktivitas di luar ruangan,” ujarnya, Senin (24/8/2026).

Berdasarkan laporan kualitas udara 24 jam terakhir dari Stasiun Pemantau Kualitas Udara AQMS Pontianak Tenggara pada Senin (24/8/2026) pukul 07.00 WIB, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan angka 193 atau berada pada kategori tidak sehat.

Parameter kritis yang terpantau adalah PM2,5, dengan temperatur udara mencapai 25,7 derajat Celsius.

Edi menyebut paparan partikel halus PM2,5 dapat berdampak terhadap kesehatan, terutama saluran pernapasan. Karena itu, penggunaan masker menjadi langkah sederhana namun penting untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan.

“Masker ini penting untuk melindungi diri dari paparan asap. Jadi tidak menunggu sakit baru memakai masker,” katanya.

Selain menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan, masyarakat juga diminta memperbanyak minum air putih serta menjaga daya tahan tubuh.

Edi juga mengingatkan warga segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala seperti batuk, sesak napas, mata perih, tenggorokan sakit, atau keluhan pernapasan lainnya.

Berdasarkan data BMKG Kalimantan Barat, sebaran titik panas pada 23 Agustus 2026 pukul 00.00 WIB hingga 23.00 WIB tercatat sebanyak 956 titik panas di Kalimantan Barat.

Namun, tidak satu pun titik panas tersebut berada di wilayah Kota Pontianak. Meski demikian, dampak asap dari karhutla di sejumlah daerah tetap memengaruhi kualitas udara di Kota Pontianak.

“Walaupun titik panas di Pontianak tidak ada, asap dari daerah lain tetap berdampak kepada warga kita. Karena itu, kewaspadaan tetap harus kita tingkatkan,” ujar Edi.

Pemerintah Kota Pontianak juga terus menyiagakan layanan kesehatan untuk membantu masyarakat yang terdampak kabut asap.

Warga yang mengalami keluhan pernapasan dapat mendatangi puskesmas terdekat, rumah sakit, atau Posko Segar di halaman PMI Kota Pontianak.

“Silakan datang ke puskesmas, rumah sakit, atau Posko Segar di halaman PMI apabila membutuhkan pemeriksaan kesehatan atau oksigen,” ungkapnya.

Edi berharap masyarakat saling mengingatkan untuk menjaga kesehatan, terutama di lingkungan keluarga dan sekitar tempat tinggal.

Orang tua juga diminta membatasi aktivitas anak di luar rumah selama kualitas udara belum membaik.

“Yang paling penting, jaga kesehatan keluarga. Gunakan masker, kurangi aktivitas luar ruangan, dan segera periksa apabila ada keluhan,” pungkasnya. (*)

Kualitas Udara Pontianak Sangat Tidak Sehat, Karang Taruna Buka Posko Segar untuk Relawan Karhutla
Kualitas Udara Pontianak Sangat Tidak Sehat, Karang Taruna Buka Posko Segar untuk Relawan Karhutla
Saturday, 22/08/2026

KALBARONLINE.com – Karang Taruna Kota Pontianak meluncurkan Posko Segar Relawan untuk mendukung penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang membuat kualitas udara di Kota Pontianak memburuk.

Posko yang berada di halaman PMI Kota Pontianak tersebut disiapkan untuk membantu kebutuhan relawan yang bertugas di lapangan menangani karhutla.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kualitas udara di Kota Pontianak saat ini sudah berada pada kategori sangat tidak sehat. Kondisi tersebut mulai berdampak terhadap kesehatan masyarakat, salah satunya ditandai dengan meningkatnya keluhan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di sejumlah fasilitas kesehatan.

Menurut Edi, kondisi udara yang semakin memburuk juga banyak dikeluhkan masyarakat melalui media sosial. Karena itu, penanganan karhutla harus dilakukan secara bersama-sama dan tidak boleh berhenti selama masih terdapat titik api.

"Saya berpesan, jangan sampai ada api yang masih menyala. Jadi kita terus padamkan, pagi, siang, malam, bahu-membahu," tegasnya usai peluncuran Posko Segar di halaman PMI Kota Pontianak, Sabtu (22/8/2026).

Edi mengapresiasi inisiatif Karang Taruna Kota Pontianak menghadirkan Posko Segar. Menurutnya, keberadaan posko tersebut dapat membantu kebutuhan relawan sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam menghadapi bencana asap.

Ia juga mengingatkan para relawan dan petugas yang bekerja di lapangan agar tetap menjaga kesehatan. Menurutnya, penanganan kondisi darurat seperti karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, organisasi kemasyarakatan hingga masyarakat.

"Kita harapkan para relawan dan petugas di lapangan tetap menjaga kesehatan. Mudah-mudahan dengan adanya Posko Segar ini bisa memberikan semangat dan kebersamaan kita dalam menghadapi bencana ini," katanya.

Selain karhutla, Edi turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran bangunan. Ia menyinggung sejumlah kejadian kebakaran di daerah lain yang menimbulkan kerugian material cukup besar.

Di tengah kondisi karhutla yang masih berlangsung, Edi berharap hujan segera turun untuk membantu proses pemadaman. Curah hujan dinilai dapat meningkatkan efektivitas penanganan kebakaran lahan yang masih terjadi.

"Kita selalu berdoa agar diturunkan hujan. Dengan hujan, efektivitas terhadap kebakaran lahan itu lebih tinggi," ungkapnya.

Edi menambahkan, pemerintah pusat juga telah memberikan perhatian terhadap penanganan karhutla di Kalimantan Barat. Ia berharap dukungan pemerintah pusat bersama berbagai pihak dapat memperkuat upaya penanganan sehingga dampak kebakaran tidak semakin meluas. (*)