Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
sekda kalbar
30 Tahun Mengabdi untuk Kalbar, Sekda Harisson Purnatugas
30 Tahun Mengabdi untuk Kalbar, Sekda Harisson Purnatugas
Monday, 31/08/2026

KALBARONLINE.com - Setelah tiga dekade mengabdikan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar Harisson resmi mengakhiri masa tugasnya.

Senin (31/8/2026) menjadi hari terakhir Harisson menjalankan tugas sebagai ASN. Mulai Selasa (1/9/2026), ia memasuki masa purnatugas setelah 30 tahun mengabdi di Kalbar.

Perjalanan Harisson sebagai abdi negara terbilang panjang. Sebelum menduduki sejumlah jabatan strategis di pemerintahan, ia lebih dulu mengabdikan diri sebagai dokter di berbagai wilayah Kalbar.

Harisson pertama kali datang ke Kalbar pada 1994. Saat itu, ia bekerja sebagai dokter di lingkungan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sanggau.

Setahun kemudian, pada 1995, ia menjadi dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Puskesmas Teluk Batang, Kabupaten Ketapang.

Pengabdiannya sebagai tenaga kesehatan kemudian berlanjut di Kabupaten Kapuas Hulu. Ia bertugas di RSUD dr. A. Diponegoro Putussibau pada 1998 hingga 2000.

Setelah itu, Harisson berpindah dari satu puskesmas ke puskesmas lainnya di Kapuas Hulu. Ia bertugas di Puskesmas Bunut Hilir pada 2000–2001, Puskesmas Semitau pada 2001–2003, dan Puskesmas Kedamin pada 2003–2006.

Pengalaman panjang bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayah pedalaman kemudian membawanya ke posisi kepemimpinan.

Pada 2006, Harisson dipercaya menjadi Direktur RSUD dr. A. Diponegoro Putussibau. Empat tahun kemudian, ia dipercaya memimpin sektor kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu sebagai Kepala Dinas Kesehatan.

Jabatan tersebut dijalaninya hingga sekitar sembilan tahun sebelum pada 2019 ia dipercaya menduduki posisi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat.

Sebagai birokrat yang berlatar belakang dokter, Harisson berada di posisi penting dalam menghadapi berbagai persoalan kesehatan di Kalbar, termasuk saat pandemi COVID-19.

Kariernya kemudian berlanjut ke posisi Sekda Kalbar. Harisson dilantik sebagai Sekda pada 14 Januari 2022.

Tak lama berselang, ia mendapat amanah lebih besar. Pada 5 September 2023, Harisson dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur setelah berakhirnya masa jabatan Sutarmidji dan Ria Norsan periode 2018–2023.

Harisson menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur hingga 20 Februari 2025. Setelah Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar definitif, Harisson kembali menjalankan tugas sebagai Sekda.

Kini, setelah 30 tahun mengabdi, Harisson akhirnya berpamitan.

Ia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kalbar yang selama ini mendukung dirinya dalam menjalankan tugas sebagai ASN.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kalbar yang telah mendukung kinerja saya sebagai ASN,” ujar Harisson.

Ucapan terima kasih juga disampaikannya kepada seluruh ASN di Kalbar yang telah memberikan dukungan selama dirinya menjalankan tugas pemerintahan.

Ia secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalbar Ria Norsan dan Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN yang ada di Kalbar yang telah banyak memberikan dukungan dan juga kepada pimpinan saya, Gubernur Ria Norsan dan Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan,” katanya.

Di hari terakhir pengabdiannya, Harisson juga meminta maaf apabila selama menjalankan tugas ada hal-hal yang belum sesuai dengan harapan pimpinan maupun masyarakat.

“Saya memohon maaf apabila selama bekerja ada hal-hal yang tidak dapat saya penuhi sesuai ekspektasi dari pimpinan maupun masyarakat,” ucapnya.

Sebelum benar-benar meninggalkan dunia birokrasi, Harisson menitipkan pesan kepada ASN yang masih melanjutkan pengabdian.

Ia meminta ASN terus meningkatkan pengabdian dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya berpesan kepada seluruh ASN di wilayah Kalbar untuk terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurut Harisson, ASN memiliki tanggung jawab besar karena direkrut dan dibiayai pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“ASN memang direkrut dan dibiayai pemerintah dalam rangka kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Ia pun meminta seluruh ASN tetap menjaga kekompakan dan terus memberikan kontribusi terbaik bagi Kalimantan Barat.

“Tetap kompak, tetap memberikan yang terbaik bagi pelayanan masyarakat di Kalbar,” pesannya.

Setelah 30 tahun, perjalanan Harisson sebagai ASN pun sampai di penghujung. Dari seorang dokter yang melayani masyarakat di berbagai pelosok Kalbar, memimpin rumah sakit, menjadi kepala dinas, Sekda, hingga Pj Gubernur Kalbar, kini ia menutup masa pengabdiannya.

Mulai 1 September 2026, Harisson resmi memasuki masa purnatugas. (Lid)

Sekda Kalbar Sebut Perda Buka Lahan Justru Lebih Ketat, Pembakaran di Gambut Dilarang
Sekda Kalbar Sebut Perda Buka Lahan Justru Lebih Ketat, Pembakaran di Gambut Dilarang
Monday, 24/08/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat menilai Peraturan Daerah (Perda) Kalbar Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal tidak semestinya langsung dicabut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar Harisson menyebut perda tersebut justru membuat aturan pembukaan lahan dengan cara membakar menjadi lebih spesifik dan ketat dibandingkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Salah satu aturan yang ditekankan adalah larangan melakukan pembakaran di lahan gambut.

“Dasar perda kearifan lokal Kalbar itu adalah UU 32 Tahun 2009. Malah di perda kita diatur lagi pembakaran lahan tidak boleh di lahan gambut,” kata Harisson, Minggu (23/8/2026).

Harisson menjelaskan, UU Nomor 32 Tahun 2009 pada dasarnya melarang setiap orang membuka lahan dengan cara membakar. Namun, Pasal 69 ayat (2) memberikan ruang dengan tetap memperhatikan kearifan lokal di daerah masing-masing.

Ketentuan tersebut kemudian dijelaskan dalam Pasal 69 ayat (2), yang mengatur kearifan lokal berupa pembakaran lahan dengan luas maksimal dua hektare per kepala keluarga untuk ditanami varietas lokal dan wajib dikelilingi sekat bakar agar api tidak menjalar.

Menurut Harisson, aturan di tingkat daerah kemudian dibuat lebih spesifik dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah Kalbar.

“Perda kita malah lebih ketat, tidak boleh membakar di lahan gambut, dan hanya untuk tanaman pertanian yang pengolahan lahannya sudah dilakukan secara turun-temurun,” jelasnya.

Artinya, pembakaran terbatas dan terkendali yang diatur dalam Perda Kalbar Nomor 1 Tahun 2022 bukan izin bagi masyarakat untuk membakar lahan secara bebas.

Ada sejumlah batasan yang harus dipenuhi, yakni luas lahan maksimal dua hektare per kepala keluarga, digunakan untuk tanaman varietas lokal, serta memiliki sekat bakar untuk mencegah api menyebar.

“Dasar hukumnya UU 32 Tahun 2009. Di daerah kemudian kita atur lebih spesifik,” ujarnya.

Harisson juga mengingatkan, apabila pembakaran dilakukan dengan melanggar ketentuan hingga menyebabkan kebakaran, masyarakat tetap dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan UU PPLH.

Ia menyebut ketentuan pidana tersebut antara lain terdapat dalam Pasal 98 dan Pasal 108 UU PPLH, dengan ancaman pidana penjara dan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain UU Nomor 32 Tahun 2009, Harisson menyebut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 34 Tahun 2017 yang mengatur pengakuan dan perlindungan kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup.

Menurutnya, sejumlah aturan tersebut menunjukkan bahwa negara tetap mengakui keberadaan kearifan lokal dalam pengelolaan lahan dan lingkungan hidup.

Karena itu, Harisson meminta rencana atau arahan untuk mencabut Perda Kalbar Nomor 1 Tahun 2022 tidak dilakukan secara terburu-buru. Menurutnya, perlu ada kajian menyeluruh dan dukungan data yang akurat sebelum menentukan apakah perda tersebut harus dicabut seluruhnya atau hanya pasal tertentu.

Ia kembali menegaskan bahwa larangan pembakaran di lahan gambut sudah tercantum dalam perda tersebut.

“Di dalam Pasal 6 Perda 1 Tahun 2022 telah jelas ada pelarangan untuk tidak melakukan pembakaran terbatas dan terkendali yang dilakukan di atas lahan gambut. Artinya secara penormaan perda tersebut tidak ada yang bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” tegasnya.

Harisson juga mengingatkan kondisi masyarakat Kalbar yang sebagian besar merupakan petani dan masih mengelola lahan secara tradisional berbasis kearifan lokal.

Menurutnya, regulasi daerah diperlukan untuk memberikan kepastian mengenai tata cara pembukaan lahan sekaligus menjaga agar praktik tersebut tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.

Ia khawatir pencabutan perda tanpa kajian menyeluruh justru dapat menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat yang selama ini menjalankan praktik pertanian secara turun-temurun.

“Apalagi sebagian besar masyarakat Kalbar merupakan petani yang mengelola lahan secara tradisional berbasis kearifan lokal. Jika Perda itu dicabut, dikhawatirkan justru akan timbul gejolak dari masyarakat,” pungkasnya.

139 Ribu Warga Kalbar Masih Menganggur, Sekda Dorong Perluasan Program Magang
139 Ribu Warga Kalbar Masih Menganggur, Sekda Dorong Perluasan Program Magang
Tuesday, 04/08/2026

KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harisson menyebut masih terdapat sekitar 139 ribu penduduk Kalbar yang belum memiliki pekerjaan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk terus mendorong penciptaan lapangan kerja, salah satunya melalui penguatan program pemagangan bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Hal itu disampaikan Harisson saat melepas tenaga kerja dan peserta pemagangan gelombang I hasil kerja sama DPW Forum Komunikasi PKBM Kalbar dengan PT Agrinas Palma Nusantara di Pontianak, Selasa (4/8/2026).

Harisson mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Februari 2026 masih terdapat sekitar 139 ribu orang atau 4,57 persen dari total angkatan kerja di Kalimantan Barat yang belum memperoleh pekerjaan.

“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada Februari 2026 masih terdapat sekitar 139 ribu orang atau 4,57 persen dari total angkatan kerja yang belum memperoleh pekerjaan. Ini menjadi pengingat bahwa penciptaan lapangan kerja harus terus ditingkatkan,” kata Harisson.

Menurutnya, persoalan ketenagakerjaan tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi antara dunia usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat agar semakin banyak peluang kerja yang tercipta.

Harisson menilai program pemagangan menjadi salah satu jembatan penting antara dunia pendidikan dengan kebutuhan industri.

Melalui program tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan pengalaman kerja, tetapi juga dibekali keterampilan, kedisiplinan, serta budaya kerja yang dibutuhkan perusahaan.

“Peserta tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga pengalaman nyata sehingga memiliki bekal yang lebih kuat untuk membangun karier di masa depan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih tingginya jumlah tenaga kerja yang berada di sektor informal dibandingkan sektor formal.

Karena itu, peningkatan kompetensi menjadi faktor penting agar masyarakat Kalbar memiliki daya saing lebih kuat dalam menghadapi persaingan dunia kerja.

Menurut Harisson, perusahaan saat ini tidak hanya melihat latar belakang pendidikan atau ijazah calon pekerja, tetapi juga mempertimbangkan berbagai kemampuan lain.

Mulai dari kedisiplinan, kemampuan bekerja sama, kemauan belajar, hingga kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Kepada para peserta magang, Harisson berpesan agar memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kemampuan dan membangun karakter profesional.

“Hari ini adalah awal perjalanan kalian memasuki dunia kerja yang sesungguhnya. Bekerja bukan hanya mencari penghasilan, tetapi juga membangun karakter, meningkatkan kemampuan, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” katanya.

Ia berharap kerja sama antara DPW Forum Komunikasi PKBM Kalbar dan PT Agrinas Palma Nusantara dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak masyarakat Kalbar mendapatkan kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kompetensi.

“Kami ingin semakin banyak generasi muda Kalbar memiliki daya saing dan mampu menjadi tenaga kerja profesional. Karena itu, kemitraan seperti ini harus terus diperluas,” tutup Harisson. (Lid)

Sekda Kalbar Harisson Antar Putra ke Sekolah, Tegaskan Pentingnya Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak
Sekda Kalbar Harisson Antar Putra ke Sekolah, Tegaskan Pentingnya Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak
Monday, 13/07/2026

KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat, Harisson, memberi contoh langsung pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah (GAMAS) dengan mengantar putra bungsunya, M. Istiqlal Azziqra Gibrani, ke SMP Negeri 3 Pontianak pada hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran 2026/2027, Senin (13/7/2026).

Sebelum memulai aktivitas sebagai birokrat, Harisson yang telah mengenakan pakaian dinas lengkap datang bersama sang istri, Windy Prihastari, yang juga menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalbar. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti.

Setibanya di sekolah, Harisson dan keluarga disambut para guru yang berjajar di depan gerbang. Putranya kemudian menyalami satu per satu guru sebelum memasuki lingkungan sekolah bersama peserta didik lainnya.

Harisson mengatakan, Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah merupakan bagian dari gerakan bertema "Ayah Wajib Hadir", yang mengingatkan pentingnya kehadiran seorang ayah dalam kehidupan keluarga.

"GAMAS adalah bagian dari tema 'Ayah Wajib Hadir'. Tema ini bukan sekadar slogan, melainkan sebuah penegasan dan seruan moral kepada kita semua," ujarnya.

Menurut Harisson, kehadiran ayah tidak hanya dimaknai secara fisik, tetapi juga melalui perhatian, kasih sayang, pengasuhan, pendidikan, serta pendampingan terhadap tumbuh kembang anak.

"Kehadiran seorang ayah di dalam keluarga mutlak diperlukan, bukan hanya secara fisik, melainkan juga dalam bentuk perhatian, kasih sayang, pengasuhan, pendidikan, dan pendampingan tumbuh kembang anak," katanya.

Ia menegaskan, pengasuhan anak tidak seharusnya sepenuhnya dibebankan kepada ibu. Keterlibatan ayah dinilai sangat penting dalam membentuk karakter dan mental anak sejak usia dini.

Selain itu, menurut Harisson, ayah juga memiliki peran besar dalam mendampingi anak menghadapi tantangan di era digital, mulai dari penggunaan teknologi secara bijak hingga mengantisipasi berbagai ancaman yang dapat memengaruhi perkembangan anak.

"Pengasuhan jangan hanya diserahkan kepada ibu, karena keterlibatan ayah sangat krusial bagi pembentukan karakter dan mental anak. Ayah juga berperan penting dalam pendampingan penggunaan teknologi di era digital serta mendampingi anak terhadap ancaman penyimpangan perilaku, ancaman narkoba, ancaman judi online, dan lainnya," tegasnya.

Harisson berharap Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial pada hari pertama sekolah, tetapi menjadi kebiasaan yang mendorong semakin banyak ayah untuk terlibat aktif dalam pengasuhan dan pendidikan anak.

"Kehadiran ayah adalah pilar utama dalam membentuk keluarga yang kokoh," pungkasnya. (*)

Gerakan Indonesia ASRI Digelar Serentak, Sekda Kalbar Ajak Warga Hidupkan Budaya Kerja Bakti
Gerakan Indonesia ASRI Digelar Serentak, Sekda Kalbar Ajak Warga Hidupkan Budaya Kerja Bakti
Friday, 10/07/2026

KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat, Harisson, mengajak masyarakat menghidupkan kembali budaya korve atau kerja bakti sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, bersih, dan nyaman.

Ajakan itu disampaikan saat mengikuti pencanangan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) yang digelar serentak secara nasional, Jumat (10/7/2026).

Di Kalimantan Barat, kegiatan dipusatkan di kawasan Masjid Raya Mujahidin Pontianak. Gerakan tersebut merupakan program nasional yang dipimpin secara virtual oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal, dari Kota Malang.

Harisson mengatakan, Gerakan Indonesia ASRI merupakan program pemerintah yang kembali digelorakan agar dilaksanakan secara serentak di seluruh daerah di Indonesia.

"ASRI itu Aman, Sehat, Resik, dan Indah. Gerakan ini sudah lama dicanangkan Presiden, kemudian kembali digelorakan Kemendagri agar dilaksanakan di seluruh daerah," kata Harisson.

Menurutnya, berbagai kegiatan digelar sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Indonesia ASRI. Selain kerja bakti membersihkan lingkungan, juga dilakukan penanaman pohon di kawasan Masjid Raya Mujahidin, pasar murah, pembagian bantuan kepada anak yatim piatu, hingga donor darah.

"Ada penanaman pohon, korve sebagai kegiatan utama, pasar murah dengan 1.000 paket berisi beras, minyak goreng, dan telur, kemudian bantuan untuk anak yatim piatu serta donor darah," ujarnya.

Harisson menegaskan, Gerakan Indonesia ASRI tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial semata. Ia berharap budaya korve dapat terus dilakukan secara rutin dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

"Kami sudah didukung TNI, Polri, dan masyarakat. Ke depan kegiatan korve harus terus digalakkan agar seluruh daerah di Kalbar benar-benar menjadi daerah yang ASRI," katanya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalbar juga menggelar aksi donor darah melalui program ASN Kalbar Peduli.

Kepala BPSDM Kalbar, Windy Prihastari, mengatakan kegiatan donor darah merupakan bentuk nyata kepedulian aparatur sipil negara (ASN) kepada masyarakat sekaligus bagian dari semangat kolaborasi dalam Gerakan Indonesia ASRI.

"Melalui ASN Kalbar Peduli, kami berpartisipasi aktif dengan menggelar donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial dan semangat kemanusiaan," ujar Windy.

Ia menilai, donor darah merupakan aksi sederhana yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Setiap tetes darah yang didonorkan dapat menjadi harapan sekaligus penyelamat bagi mereka yang membutuhkan," tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mematangkan pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI. Panitia juga menyiapkan bingkisan bagi 100 pendonor darah pertama sebagai bentuk apresiasi.

Windy berharap Gerakan Indonesia ASRI tidak hanya menjadi agenda sesaat, tetapi mampu membangun budaya menjaga kebersihan lingkungan, memperkuat kepedulian sosial, serta menumbuhkan semangat gotong royong di Kalimantan Barat. (Lid)