Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
sekda pontianak
Job Fair Pontianak 2026 Buka 2.000 Lowongan, Pemkot Soroti Kesenjangan Kompetensi
Job Fair Pontianak 2026 Buka 2.000 Lowongan, Pemkot Soroti Kesenjangan Kompetensi
Thursday, 22/10/2026

KALBARONLINE.com – Sebanyak 28 perusahaan membuka sekitar 2.000 lowongan kerja dalam Job Fair Pontianak 2026 yang berlangsung di Auditorium Universitas Tanjungpura pada 22–24 Oktober 2026.

Kolaborasi Pemerintah Kota Pontianak dengan Universitas Tanjungpura ini diharapkan menjadi ruang bagi pencari kerja untuk bertemu langsung dengan perusahaan sekaligus menjawab kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor usaha.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mengatakan persoalan ketenagakerjaan tidak cukup dilihat dari jumlah lowongan yang tersedia. Kesesuaian kompetensi pencari kerja dengan kebutuhan perusahaan juga menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian.

Tingkat pengangguran terbuka Kota Pontianak pada 2025 tercatat sebesar 7,91 persen. Angka tersebut turun 0,38 poin dibandingkan tahun sebelumnya, tetapi masih tergolong tinggi.

“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Di balik angka pengangguran itu ada anak muda yang sudah melamar berkali-kali tetapi belum mendapat panggilan, ada keluarga yang menunggu anaknya bekerja, dan ada harapan ekonomi yang bergantung pada satu penghasilan,” ujar Amirullah, Kamis (22/10/2026).

Menurutnya, sebagai ibu kota provinsi sekaligus pusat perdagangan dan jasa, Pontianak memiliki daya tarik besar bagi pencari kerja. Kondisi ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah untuk mendorong terciptanya lapangan kerja yang lebih luas.

Salah satu persoalan yang dihadapi adalah ketidaksesuaian atau mismatch antara kompetensi pencari kerja dan kebutuhan dunia usaha. Meski lowongan tersedia, tidak semuanya dapat terisi karena keterampilan pelamar belum memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan.

“Dunia kerja sekarang juga menuntut kecakapan digital, kemampuan berkomunikasi, bahasa asing dan sikap profesional. Ini yang harus terus diperkuat oleh para pencari kerja,” katanya.

Amirullah menambahkan, struktur ekonomi Kota Pontianak banyak bertumpu pada sektor perdagangan, jasa, kuliner, perhotelan, dan pariwisata. Berbagai kegiatan berskala nasional maupun internasional yang digelar di Pontianak turut menggerakkan hotel, restoran, warung kopi, transportasi, hingga UMKM sehingga membuka peluang kerja baru.

Untuk menjawab kebutuhan pasar kerja, Pemkot Pontianak melalui perangkat daerah yang membidangi ketenagakerjaan telah menyiapkan berbagai pelatihan sepanjang 2026. Pelatihan tersebut mencakup barista, pemasaran digital, penyuntingan video, mesin pendingin, hingga satuan pengamanan.

“Pelatihan harus disusun berdasarkan kebutuhan pasar kerja yang nyata, sehingga setelah mengikuti pelatihan masyarakat benar-benar punya peluang lebih besar untuk bekerja,” ujarnya.

Dalam Job Fair Pontianak 2026, sekitar 2.000 lowongan tersedia dari berbagai perusahaan. Amirullah berharap pencari kerja, terutama warga Kota Pontianak, dapat memanfaatkan kesempatan tersebut secara maksimal.

“Mudah-mudahan yang dicari perusahaan sesuai dengan yang melamar. Jadi tidak ada lowongan yang kosong hanya karena masalah ketidaksesuaian kompetensi,” tutupnya. (*)

Sekda Pontianak Tegaskan Rencana Aksi Satu Data Harus Terukur, Bukan Sekadar Dokumen
Sekda Pontianak Tegaskan Rencana Aksi Satu Data Harus Terukur, Bukan Sekadar Dokumen
Wednesday, 21/10/2026

KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menegaskan, Rencana Aksi Satu Data Indonesia (SDI) tingkat daerah tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Dokumen tersebut harus menjadi pedoman kerja konkret bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam membenahi tata kelola data secara terarah dan berkelanjutan.

“Rencana aksi ini jangan hanya menjadi dokumen perencanaan. Harus menjadi pedoman operasional bagi seluruh perangkat daerah dalam melakukan pembenahan tata kelola data,” ujarnya saat membuka Diseminasi Rencana Aksi Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Pontianak di Bapperida Pontianak, Rabu (21/10/2026).

Amirullah menjelaskan, rencana aksi perlu memuat kegiatan yang jelas, target terukur, pembagian tanggung jawab yang tegas, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi. Dengan demikian, setiap perangkat daerah dapat mengetahui tugas yang harus dilaksanakan sekaligus cara mengukur capaian kerjanya.

“Kalau ini rencana aksi, maka harus konkret. Siapa mengerjakan apa, targetnya apa, kapan selesai, dan bagaimana dievaluasi,” katanya.

Ia menambahkan, penyusunan dokumen tersebut mengacu pada kebijakan Satu Data Indonesia. Cakupannya perlu meliputi penguatan sumber daya manusia, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) atau petunjuk teknis, pengumpulan data, pemeriksaan dan validasi, hingga penyebarluasan serta penyediaan akses data bagi pengguna.

Struktur dokumen juga harus selaras dengan perencanaan pembangunan daerah, arahan kepala daerah, prioritas tematik, serta kemampuan keuangan daerah.

“Dokumen perencanaan jangan terlalu mudah berubah. Harus cukup rigid agar menjadi pegangan, tetapi tetap memberi ruang penyesuaian kalau memang ada kebutuhan yang benar-benar relevan,” jelasnya.

Sekda turut menyoroti pentingnya penggunaan bahasa dan indikator yang mudah diterjemahkan menjadi pekerjaan nyata. Menurutnya, istilah seperti optimalisasi atau penguatan harus dijabarkan ke dalam kegiatan yang jelas dan dapat diukur.

“Kadang-kadang bahasanya terlalu tinggi, tetapi susah dikonkretkan. Yang dibutuhkan itu contoh yang jelas: apa yang belum, apa yang harus diperbaiki, dan apa hasil akhirnya,” ujarnya.

Amirullah meminta seluruh OPD tidak menganggap Satu Data sebagai tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika atau Bapperida semata. Setiap perangkat daerah memiliki data tematik sesuai tugas dan fungsinya masing-masing sehingga wajib memastikan kualitas data yang dikelola.

“OPD mendukung apa? Ya data tematik yang dia punya. Lihat tugas pokok masing-masing, kemudian kita hubungkan dengan kebutuhan Satu Data,” katanya.

Ia mencontohkan data ekonomi makro, seperti pertumbuhan ekonomi, indeks pembangunan manusia, tingkat pengangguran, kemiskinan, ketimpangan, dan inflasi. Data tersebut harus dikelola secara konsisten dan terintegrasi karena menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan.

Menurut Amirullah, forum Satu Data harus menjadi ruang untuk menyepakati rencana aksi bersama, bukan sekadar tempat berbagi informasi. Setelah disepakati, dokumen tersebut harus menjadi dasar pelaksanaan bagi seluruh perangkat daerah.

“Kalau sudah disusun, tinggal kita sepakati dalam forum. Setelah itu harus dijalankan, bukan hanya disimpan sebagai dokumen,” tegasnya.

Ia berharap penerapan Satu Data dapat memperkuat kualitas perencanaan dan pengambilan kebijakan di Kota Pontianak. Dengan begitu, keputusan pembangunan dapat didasarkan pada data yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau datanya baik, perencanaannya juga akan lebih tepat. Ujungnya adalah kebijakan yang lebih akurat dan manfaat pembangunan yang lebih terasa bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Sekda Pontianak Minta Pengelolaan Keuangan BLUD Lebih Profesional dan Akuntabel
Sekda Pontianak Minta Pengelolaan Keuangan BLUD Lebih Profesional dan Akuntabel
Friday, 16/10/2026

KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mendorong pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) semakin profesional, mandiri, dan akuntabel, terutama dalam penyusunan laporan keuangan. Menurutnya, fleksibilitas pengelolaan yang dimiliki BLUD harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan serta ketepatan waktu pelaporan.

BLUD memiliki mekanisme pengelolaan keuangan yang berbeda dari pola umum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Meski diberikan keleluasaan mengelola pendapatan dan belanja, BLUD tetap berada dalam kerangka pengawasan keuangan daerah.

“Semangat BLUD itu adalah kemandirian dan keleluasaan dalam pengelolaan, tetapi tentu dalam batas-batas yang diperkenankan. Keleluasaan itu bukan berarti bebas sepenuhnya,” kata Amirullah saat membuka Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan BLUD di Aula Sultan Syarif Abdurahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (16/10/2026).

Ia mengingatkan bahwa BLUD tetap menjadi bagian dari struktur APBD. Karena itu, penyusunan laporan, konsolidasi keuangan, dan pertanggungjawabannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai keleluasaan itu dipahami sebagai kebebasan penuh. BLUD tetap menjadi bagian dari batang tubuh APBD,” tegasnya.

Amirullah menilai pengelolaan BLUD di Kota Pontianak sejauh ini menunjukkan perkembangan yang semakin baik. Namun, ia menyoroti masih perlunya peningkatan kecepatan penyampaian laporan keuangan.

“Yang perlu ditingkatkan sekarang adalah responsiveness. Setelah pekerjaan selesai, cepat disajikan dan cepat dilaporkan,” katanya.

Menurutnya, ketepatan waktu pelaporan penting agar tim pembina dapat memantau perkembangan, memahami kondisi keuangan, serta mengevaluasi sejauh mana kemandirian BLUD telah tercapai.

Ia juga menekankan tiga hal yang perlu menjadi perhatian pengelola BLUD, yakni konsistensi penerapan basis pencatatan, ketelitian dalam pengelolaan aset dan persediaan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Khusus bagi BLUD sektor kesehatan, Amirullah meminta pengelolaan piutang pasien dan BPJS, persediaan obat-obatan, serta alat kesehatan mendapat perhatian serius. Pengelolaan yang tidak cermat pada aspek tersebut berpotensi menimbulkan persoalan dalam laporan keuangan.

“Pelayanan kesehatan Kota Pontianak jangan hanya unggul dari aspek medis, tetapi juga harus menjadi contoh dalam tata kelola keuangan daerah yang bersih dan profesional,” pungkasnya. (*)

Sekda Pontianak Minta Kepala OPD Pahami Anggaran, Jangan Serahkan ke Staf
Sekda Pontianak Minta Kepala OPD Pahami Anggaran, Jangan Serahkan ke Staf
Tuesday, 06/10/2026

KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah meminta seluruh kepala perangkat daerah tidak menyerahkan urusan penganggaran sepenuhnya kepada staf teknis. Setiap kepala OPD harus memahami struktur pendapatan, belanja hingga pembiayaan pada perangkat daerah yang dipimpinnya.

Amirullah mengatakan, pemahaman tersebut setidaknya mencakup sumber pendapatan, jenis belanja, pembiayaan hingga asal anggaran yang dikelola masing-masing OPD. Dengan begitu, kepala perangkat daerah dapat memastikan setiap program dan kegiatan dicatat pada rekening anggaran yang tepat.

“Dalam penganggaran, kepala OPD harus tahu. Tidak boleh bilang yang meng-entry bukan saya sehingga saya tidak tahu. Kepala OPD harus paham dan mengerti,” tegasnya saat membuka Rapat Evaluasi terhadap Raperda dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (6/10/2026).

Ia mencontohkan, kesalahan sederhana seperti menempatkan belanja modal pada belanja barang atau sebaliknya dapat berdampak terhadap pelaksanaan anggaran.

“Ilmu anggaran ini memang kaku. Salah rekening, biasanya tidak bisa dibelanjakan. Tidak ada kegiatannya, juga tidak bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Karena itu, Amirullah meminta kepala OPD berperan layaknya dirigen yang mampu mengorkestrasi seluruh proses penyusunan anggaran di unit kerja masing-masing.

Meski pekerjaan teknis dapat dibagi kepada sekretaris, pejabat penatausahaan maupun staf, tanggung jawab untuk memastikan keselarasannya tetap berada pada pimpinan perangkat daerah.

Dalam evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemerintah Kota Pontianak juga menerima sejumlah catatan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Amirullah menilai catatan tersebut sebagai bagian dari proses pembinaan dan penyempurnaan, bukan sekadar koreksi.

Menurutnya, evaluasi diperlukan agar dokumen anggaran yang telah disusun bersama semakin konsisten dengan ketentuan dan kebutuhan pembangunan daerah.

Ia juga mengingatkan dua prinsip yang harus dijaga dalam penyusunan anggaran, yakni taat asas dan taat waktu. Taat asas berarti mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, sementara taat waktu menuntut setiap tahapan diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Setelah semuanya dikumpulkan tentu bisa saja ada ketidakcocokan atau ketidaksesuaian. Di situlah harmonisasi diperlukan,” jelasnya.

Ia berharap proses evaluasi dan harmonisasi Perubahan APBD 2026 dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pada tahun berikutnya.

“Yang penting, kekurangan yang ditemukan jangan sampai menjadi kesalahan yang berulang. Kepala OPD harus semakin memahami anggarannya masing-masing,” pungkas Amirullah. (*)

Amirullah: Pelayanan Kesehatan Harus Berperspektif HAM
Amirullah: Pelayanan Kesehatan Harus Berperspektif HAM
Thursday, 24/09/2026

KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menegaskan, pemenuhan hak asasi manusia (HAM) harus menjadi bagian nyata dalam setiap pelayanan kesehatan.

Menurutnya, perspektif HAM tidak hanya berkaitan dengan isu besar seperti demonstrasi atau perkara hukum, tetapi juga hadir dalam cara aparatur melayani masyarakat sehari-hari.

Aparatur di bidang kesehatan perlu memahami konsep dasar HAM agar mampu menerapkannya secara konkret dalam pelayanan. Bentuk sederhananya antara lain menyediakan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas, memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, berkomunikasi secara santun, serta melindungi data pasien.

“Hak asasi manusia itu melekat dalam setiap pelayanan publik, mulai dari cara berkomunikasi, kesetaraan, akses, privasi sampai penghormatan terhadap pasien,” ujarnya saat membuka Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi ASN di bidang Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Kamis (24/9/2026).

Menurut Amirullah, pelayanan tanpa diskriminasi juga sejalan dengan fungsi ASN sebagai perekat bangsa. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang sama tanpa melihat latar belakang suku, agama, kondisi ekonomi maupun kelompok tertentu.

Setiap pasien, lanjutnya, harus diperlakukan sebagai manusia yang memiliki martabat dan hak yang wajib dihormati.

“Manusiawi itu artinya memanusiakan. Orang yang datang mendapatkan pelayanan harus diperlakukan sebagaimana mestinya sebagai manusia, kemudian juga harus adil,” ujarnya.

Karena itu, Amirullah meminta ASN di rumah sakit, puskesmas maupun unit pelayanan kesehatan lainnya menjadikan perspektif HAM sebagai bagian dari budaya kerja sehari-hari.

“Dalam pelayanan kepada masyarakat, apalagi sebagai ASN, semuanya ada aturan, ada hak dan kewajiban. Tugas birokrasi adalah menciptakan keteraturan dan memastikan pelayanan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat Arifian Sulthana mendorong aparatur negara di Kota Pontianak untuk semakin memahami dan mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam setiap kebijakan maupun praktik pelayanan publik.

Penguatan kapasitas tersebut dilakukan melalui pendekatan edukatif, partisipatif dan kolaboratif. Sosialisasi, diskusi hingga kunjungan lapangan menjadi sarana untuk menyampaikan informasi, mendengar aspirasi sekaligus membangun kerja sama lintas sektor.

“Aparatur negara tidak hanya dituntut memberikan pelayanan yang efektif dan efisien, tetapi juga memastikan kebijakan dan pelayanan yang diberikan selaras dengan prinsip-prinsip HAM,” jelasnya.

Menurutnya, program penguatan kapasitas HAM tidak boleh berhenti sebagai kegiatan kelembagaan semata. Lebih dari itu, kegiatan tersebut harus menjadi bagian dari gerakan moral dan kebangsaan.

“Penghormatan terhadap HAM bukan hanya kewajiban pemerintah sebagai institusi, tetapi juga tanggung jawab setiap aparatur negara,” pungkasnya. (*)

Sekda Pontianak Tegaskan RT/RW Jadi Ujung Tombak Pemerintah di Lingkungan Warga
Sekda Pontianak Tegaskan RT/RW Jadi Ujung Tombak Pemerintah di Lingkungan Warga
Tuesday, 15/09/2026

KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menegaskan peran strategis RT dan RW sebagai mitra pemerintah dalam menjaga kehidupan sosial, menyerap aspirasi, serta memastikan pelayanan pemerintah menjangkau seluruh warga.

Menurutnya, pembangunan kota tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur fisik, tetapi juga membangun masyarakat yang peduli, saling menghargai, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Di tengah dinamika masyarakat yang semakin kompleks, berbagai perbedaan perlu dikelola melalui komunikasi, musyawarah, dan semangat kebersamaan.

“RT dan RW tidak hanya menjalankan fungsi administrasi. Mereka menjadi penggerak gotong royong, menjaga kerukunan, sekaligus menjadi penghubung yang efektif antara masyarakat dengan pemerintah,” ujarnya dalam kegiatan peningkatan kapasitas RT/RW di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (15/9/2026).

Amirullah mengatakan, RT dan RW merupakan pihak yang paling dekat dengan masyarakat. Kedekatan tersebut membuat pengurus RT dan RW biasanya menjadi pihak yang paling cepat mengetahui persoalan warga, memahami kondisi lingkungan, sekaligus menggerakkan masyarakat ketika diperlukan.

Peran itu juga penting dalam proses pembangunan. RT dan RW menjadi bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat melalui pra-Musrenbang hingga Musrenbang di tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota. Melalui mekanisme tersebut, kebutuhan warga dapat diteruskan secara berjenjang kepada pemerintah.

Selain menyerap aspirasi, Amirullah meminta RT dan RW berfungsi sebagai sistem peringatan dini terhadap berbagai persoalan di lingkungan. Permasalahan sosial, konflik antarwarga, maupun kondisi warga yang membutuhkan bantuan diharapkan dapat diketahui sejak awal sehingga segera ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“RT dan RW yang paling tahu kondisi warganya. Kalau ada persoalan, bisa segera disampaikan secara berjenjang. Dengan begitu, kita bisa melokalisasi dan menyelesaikan masalah sejak awal,” katanya.

Amirullah juga menekankan prinsip bahwa tidak boleh ada satu pun warga yang terlewat dari perhatian pemerintah. Karena itu, RT dan RW diminta aktif mengidentifikasi warga yang membutuhkan pendampingan, seperti keluarga dengan anak stunting, warga dengan masalah gizi, anak putus sekolah, maupun persoalan sosial lainnya.

“Tidak boleh ada warga yang terlewat. RT dan RW harus benar-benar mengenal kondisi masyarakatnya, karena dari sanalah pemerintah bisa bergerak lebih cepat dan tepat,” pungkasnya. (*)

Sekda Pontianak Minta Pejabat Kuasai E-Katalog Versi 6 untuk Percepat Belanja APBD
Sekda Pontianak Minta Pejabat Kuasai E-Katalog Versi 6 untuk Percepat Belanja APBD
Thursday, 03/09/2026

KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah meminta pejabat dan aparatur yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa memahami serta menguasai penggunaan e-katalog versi 6.

Menurutnya, pengadaan barang dan jasa saat ini tidak lagi sekadar urusan administratif atau proses penyerapan anggaran. Pengadaan menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara tepat, transparan, akuntabel dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.

“Smart spending bukan hanya sekadar membelanjakan anggaran hingga habis, melainkan bagaimana setiap rupiah APBD dialokasikan secara tepat, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah,” ujar Amirullah usai sosialisasi pengadaan di Hotel Novotel, Kamis (3/9/2026).

Ia mengatakan transformasi pengadaan juga ditandai dengan pemanfaatan sistem digital melalui e-katalog versi 6. Pembaruan sistem tersebut diharapkan memperkuat proses e-purchasing, mempercepat administrasi, memperjelas transaksi dan mendukung integrasi data belanja pemerintah.

“Ini bagian dari perkembangan dan perubahan terkait e-katalog versi 6. Saya minta betul-betul dipelajari dan dikuasai,” tegasnya.

Amirullah berharap peserta sosialisasi tidak hanya hadir sebagai penerima informasi, tetapi mampu menjadi agen perubahan di perangkat daerah masing-masing.

Penguasaan sistem digital dalam pengadaan dinilai penting agar proses belanja pemerintah dapat berlangsung lebih tertib dan cepat.

Ia juga menyoroti penyerapan anggaran, terutama belanja modal, yang sangat dipengaruhi kualitas administrasi pengadaan. Jika proses administrasi berjalan lambat, pelaksanaan kegiatan pembangunan juga berpotensi tertunda.

“Belanja modal ini menjadi penggerak ekonomi dari investasi pemerintah. Saya harapkan kegiatan seperti ini dapat memperlancar pengadministrasian dan penyerapan, terutama belanja modal,” pungkasnya. (*)

Pontianak Jadi Lokus Pembelajaran PKN II, 17 Peserta Pelajari Praktik Pelayanan Publik
Pontianak Jadi Lokus Pembelajaran PKN II, 17 Peserta Pelajari Praktik Pelayanan Publik
Wednesday, 02/09/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak menjadi lokus pembelajaran Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXI Tahun 2026 yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) melalui Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta ASN.

Sebanyak 17 peserta dari berbagai daerah di Indonesia menggali praktik baik pelayanan publik di Kota Khatulistiwa.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menyampaikan Pemkot Pontianak merasa terhormat karena dipercaya menjadi salah satu lokasi pembelajaran bagi para peserta.

“Kami merasa terhormat dan bangga karena Kota Pontianak dipilih menjadi salah satu lokus pembelajaran dalam rangka visitasi kepemimpinan nasional ini,” ujarnya saat menerima rombongan di Pontive Center, Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (2/9/2026).

Amirullah mengatakan, PKN Tingkat II merupakan wahana strategis untuk mencetak pemimpin birokrasi yang adaptif, inovatif, dan kolaboratif. Para peserta diharapkan mampu menghadirkan solusi atas berbagai tantangan penyelenggaraan pemerintahan dan kebutuhan pelayanan publik.

Melalui visitasi ini, peserta tidak hanya memperoleh pembelajaran secara konseptual, tetapi juga dapat melihat langsung praktik penyelenggaraan pemerintahan yang diterapkan di Kota Pontianak.

Sebagai kota jasa dan perdagangan, Amirullah menjelaskan lebih dari 75 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Pontianak berasal dari sektor tersier, yakni perdagangan dan jasa. Karena itu, Pontianak harus terus membangun tata kelola yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Karena itu, tata kelola pemerintahan harus terus diperkuat agar pelayanan publik semakin baik,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, tiga perangkat daerah ditetapkan sebagai lokus visitasi, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, serta Kecamatan Pontianak Barat.

Ketiganya menjadi ruang berbagi pengalaman, praktik baik, dan inovasi yang telah dikembangkan Pemkot Pontianak.

Sementara itu, Ketua Rombongan Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta ASN LAN, Hary Supriadi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pontianak yang telah menerima dan memfasilitasi kegiatan pembelajaran peserta PKN Tingkat II.

Total peserta PKN Tingkat II angkatan ini berjumlah 70 orang. Dalam pelaksanaan visitasi, peserta dibagi ke dua provinsi, yakni Lampung dan Kalimantan Barat. Untuk Kalimantan Barat, peserta kembali dibagi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kota Pontianak.

Dalam visitasi tersebut, peserta berasal dari berbagai daerah dan instansi pusat. Di antaranya Kabupaten Subang, Garut, Muaro Jambi, Sijunjung, Belitung Timur, Halmahera Timur, Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bangka, serta unsur pemerintah pusat seperti Bawaslu RI, Sekretariat Jenderal DPR RI, dan Kementerian Kehutanan.

Hary menyebut para peserta diminta melihat keberhasilan, praktik baik, dan keunggulan kompetitif Pemerintah Kota Pontianak. Hasil pembelajaran tersebut nantinya dituangkan dalam laporan yang memuat rekomendasi bagi lokus.

“Peserta diminta mencermati dan melihat keberhasilan Pemerintah Kota Pontianak, best practice-nya seperti apa, serta keunggulan kompetitifnya. Nanti dituangkan dalam produk pembelajaran berupa laporan,” jelasnya. (*)

ASN Tak Lagi Cuma Urus Administrasi, Kini Dituntut Jadi Pelayan Publik
ASN Tak Lagi Cuma Urus Administrasi, Kini Dituntut Jadi Pelayan Publik
Tuesday, 01/09/2026

KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menyebut aparatur sipil negara (ASN) telah mengalami transformasi besar. Dari wajah birokrasi lama yang identik dengan administrasi dan prosedur, ASN kini dituntut menjadi pelayan publik yang profesional, adaptif, kolaboratif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“ASN dulu, sekarang, dan yang akan datang itu berbeda. Ada perubahan paradigma yang harus dipahami,” katanya ketika menjadi pemateri Career Readiness Bootcamp Universitas Tanjungpura, Selasa (1/9/2026).

Amirullah mengatakan, pembahasan tentang ASN dapat dilihat dalam tiga konteks waktu, yakni ASN masa lalu, ASN masa kini, dan ASN masa depan. Menurutnya, perubahan zaman menuntut birokrasi terus beradaptasi agar tidak tertinggal dari kebutuhan masyarakat.

Birokrasi lama kerap dilekatkan dengan stereotip lambat dan gemuk. Padahal, kehadiran birokrasi seharusnya menciptakan keteraturan dalam kehidupan masyarakat, mulai dari pelayanan administrasi kependudukan hingga pengaturan lalu lintas.

“Birokrat hadir untuk menciptakan keteraturan. Tanpa birokrasi, banyak hal dalam kehidupan masyarakat tidak berjalan tertib,” jelasnya.

Paradigma lama yang terlalu fokus pada administrasi, prosedur, dan aturan, kata Amirullah, harus bergeser. ASN masa kini tidak cukup hanya memastikan proses sesuai ketentuan, tetapi juga harus memastikan pelayanan cepat, bermanfaat, dan menjawab kebutuhan warga.

“Kalau dulu birokrasi berorientasi pada aturan, sekarang harus berorientasi pada masyarakat. Dulu fokus pada prosedur dan administrasi, sekarang harus cepat dan bermanfaat,” ujarnya.

Ia menyebut, jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak tergolong efisien jika dibandingkan dengan jumlah penduduk. Rasio ASN terhadap penduduk di Pontianak berada di bawah satu persen atau sekitar 0,7 sampai 0,8 persen.

“Artinya sangat efisien dari sisi jumlah. Maka ASN yang ada harus bekerja semakin efektif dan memberikan pelayanan terbaik,” katanya.

Amirullah menegaskan, ASN memiliki tiga fungsi utama, yaitu pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, serta perekat dan pemersatu bangsa.

Dalam menjalankan tugas, ASN tidak boleh diskriminatif terhadap latar belakang warga yang dilayani. Perubahan mentalitas juga menjadi penting. Siapa pun yang ingin menjadi ASN harus memiliki mental melayani, bukan mental ingin dilayani.

“Kalau ingin menjadi ASN, harus punya mental melayani. Kalau tidak punya mental pelayan, jangan memilih ASN, karena kerja ASN adalah melayani,” ujarnya.

ASN pun tidak bekerja asal-asalan. Penilaian, pengembangan karier, promosi, hingga kenaikan pangkat dilakukan berdasarkan aturan, kompetensi, pengembangan kompetensi, dan pengalaman jabatan.

Ke depan, ASN juga tidak cukup hanya mengandalkan gelar akademik. Amirullah menekankan pentingnya pergeseran dari sekadar gelar menuju kompetensi.

“Gelar akademik hanya modal awal. Untuk menjadi kompeten, harus ditambah karakter dan performa,” jelasnya.

Amirullah berharap peserta bootcamp dapat memahami bahwa ASN bukan hanya pekerjaan yang menawarkan stabilitas, tetapi juga profesi pengabdian.

Di tengah perubahan zaman, ASN harus terus belajar, menyesuaikan diri, dan menjaga orientasi utama sebagai pelayan publik.

“ASN adalah profesi pelayan publik. Di mana pun ditempatkan, tugas utamanya adalah melayani dan menjaga keteraturan,” pungkasnya. (*)

Sekda Pontianak Tekankan Etika dan Integritas Jadi Fondasi ASN
Sekda Pontianak Tekankan Etika dan Integritas Jadi Fondasi ASN
Wednesday, 29/07/2026

KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menegaskan bahwa etika dan integritas merupakan fondasi utama yang harus dimiliki setiap aparatur sipil negara (ASN), khususnya pejabat pengawas, dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan materi bertajuk “Etika dan Integritas Kepemimpinan Pancasila” pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2026 di Ruang Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (29/7/2026).

Amirullah menjelaskan, etika merupakan cerminan adab dan perilaku seseorang dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga maupun tempat kerja.

Menurutnya, penerapan etika dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti menghormati privasi orang lain, menyapa rekan kerja, memberikan salam kepada pimpinan, hingga meminta izin sebelum memasuki ruangan.

"Etika itu berkaitan dengan perilaku. Hal-hal sederhana seperti mengetuk pintu sebelum masuk ke ruangan, menyapa rekan kerja, atau menghormati pimpinan merupakan bentuk etika yang harus dibiasakan," ungkapnya.

Selain etika, Amirullah menekankan pentingnya integritas sebagai bentuk keselarasan antara perkataan dan tindakan.

Menurutnya, ASN harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui sikap yang konsisten dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

"Integritas adalah kesesuaian antara apa yang kita ucapkan dengan apa yang kita lakukan. Kalau perkataan berbeda dengan tindakan, maka integritas seseorang akan dipertanyakan," tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Amirullah juga mengajak peserta memberikan contoh penerapan integritas dalam lingkungan kerja.

Sejumlah peserta menyampaikan bahwa disiplin hadir tepat waktu serta tidak menggunakan anggaran maupun fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi merupakan bentuk nyata integritas seorang aparatur.

Menurut Amirullah, nilai-nilai tersebut harus menjadi budaya kerja seluruh ASN agar mampu mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan mendapat kepercayaan masyarakat.

Ia juga menjelaskan bahwa kepemimpinan tidak hanya berkaitan dengan sosok seorang pemimpin, tetapi mencakup seluruh proses dalam memimpin dan memberikan pengaruh positif di lingkungan kerja.

Karena itu, kepemimpinan ASN harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara sekaligus falsafah hidup bangsa Indonesia.

"Nilai-nilai Pancasila harus menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan etika yang baik dan integritas yang kuat, aparatur akan mampu memberikan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," pungkasnya. (*)