Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
sujiwo
Adik Bupati Kubu Raya Diduga Aniaya Sekuriti dan Dokter di IGD RSUD TBSI
Adik Bupati Kubu Raya Diduga Aniaya Sekuriti dan Dokter di IGD RSUD TBSI
Friday, 14/08/2026

KALBARONLINE.com – Seorang pria berinisial SU alias GI diduga melakukan penganiayaan terhadap sekuriti dan dokter jaga IGD RSUD Tuan Besar Syarif Idrus (TBSI) Kubu Raya, Kalimantan Barat. Peristiwa tersebut terjadi saat tenaga medis menangani anggota keluarga GI yang sedang dalam kondisi kritis.

GI disebut merupakan adik Bupati Kubu Raya Sujiwo. Ia juga menjabat Ketua Umum Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kubu Raya masa bakti 2026-2030.

Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di ruang resusitasi IGD RSUD TBSI pada Sabtu (8/8/2026). Saat itu, keluarga GI membawa Iin Sumirat, mantan Kepala Desa Rasau Jaya III, untuk mendapatkan pertolongan medis.

Iin diketahui merupakan adik ipar Sujiwo. Saat berada di IGD, Iin didiagnosis mengalami kondisi jantung serius, yakni syok kardiogenik, STEMI anterior ekstensif, onset sekitar satu jam dan Killip IV.

Dalam proses penanganan, petugas meminta keluarga pasien keluar dari ruang resusitasi. Ruangan tersebut dibatasi hanya untuk dua orang keluarga inti agar dokter dan tenaga kesehatan dapat melakukan tindakan medis.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, GI diduga tetap berada di dalam ruangan meski telah beberapa kali diingatkan oleh sekuriti dan tenaga kesehatan.

Situasi kemudian memanas. GI diduga memukul sekuriti berinisial HE dan dokter jaga IGD berinisial WE yang saat itu mengingatkan keluarga pasien agar keluar dari ruang resusitasi.

Di tengah kondisi pasien yang kritis, tenaga medis terus melakukan penanganan. Iin kemudian dirujuk ke RSUD dr. Soedarso Pontianak untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Namun, nyawa Iin tidak tertolong. Ia akhirnya meninggal dunia setelah dirujuk ke rumah sakit tersebut.

Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap petugas medis dan sekuriti tersebut kemudian menjadi perhatian setelah videonya beredar di media sosial.

Bupati Kubu Raya Sujiwo akhirnya angkat bicara mengenai dugaan tindakan yang dilakukan adiknya. Ia mengaku awalnya tidak ingin memberikan pernyataan karena keluarga masih dalam suasana berduka atas meninggalnya Iin.

“Sebenarnya saya belum akan membuat suatu statement berkaitan dengan viralnya kejadian arogansi di rumah sakit TBSI. Karena pertama kami masih berkabung, masih berduka dan memang saya itu rencananya setelah tujuh hari (akan berkomentar),” ujar Sujiwo kepada sejumlah media, Rabu (12/8/2026) malam.

Namun, setelah media meminta tanggapan, Sujiwo memutuskan menyampaikan sikapnya secara terbuka. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan maupun arogansi di rumah sakit, meskipun terduga pelaku merupakan anggota keluarganya.

“Tetapi ketika media bertanya, di sini saya akan jawab ya. Supaya bisa clear sikap saya. Berkaitan dengan hal itu, saya sebagai pribadi dan juga sebagai bupati tidak pernah memberikan toleransi. Tidak sedikit pun membenarkan, bahkan mengecam, bahkan mengutuk perilaku itu. Mengutuk perilaku itu. Siapapun yang melakukan, termasuk keluarga saya,” tegas Sujiwo.

Sujiwo menekankan jabatan maupun hubungan keluarga tidak boleh menjadi alasan untuk membenarkan tindakan kekerasan terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas.

“Harusnya kalau keluarga saya, mereka harus selalu menjaga saya. Menjaga saya, memberikan motivasi kepada saya. Termasuk orang yang merasa dekat dengan saya. Mereka harus menjaga saya, harus memotivasi saya. Menjaga nama baik saya, bukan sebaliknya,” tegas Sujiwo.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut kini menjadi perhatian, sementara kronologi lengkap serta proses penanganan terhadap dugaan tindak kekerasan tersebut masih didalami para pihak.

Bupati Sujiwo Tegaskan Gas Melon Bukan Untuk Restoran dan PNS
Bupati Sujiwo Tegaskan Gas Melon Bukan Untuk Restoran dan PNS
Friday, 23/01/2026

KALBARONLINE.com - Usai melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pangkalan, Bupati Kubu Raya, Sujiwo memimpin rapat koordinasi lintas sektor untuk mengatasi kelangkaan dan mahalnya harga elpiji tiga kilogram bersubsidi. Rapat berlangsung di Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (22/01/2026).

Dalam rapat itu, Bupati Sujiwo menyoroti masih maraknya penggunaan elpiji bersubsidi atau gas melon oleh pelaku usaha dan kelompok masyarakat mampu.

Ia menegaskan, kalau elpiji tiga kilogram hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak boleh digunakan oleh restoran, usaha binatu, usaha kue, dan usaha berskala mapan lainnya.

“Kita akan razia restoran, laundry, dan usaha-usaha besar. Kita luruskan supaya elpiji bersubsidi ini betul-betul tepat sasaran,” tegas Sujiwo.

Tak hanya menyasar pelaku usaha, Sujiwo juga mengingatkan dengan keras Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak menggunakan elpiji bersubsidi. Ia bahkan mengaku telah menerbitkan surat larangan khusus terkait hal tersebut.

“PNS saya larang keras menggunakan tabung tiga kilogram. Saya haramkan. Kalau ASN paruh waktu silakan, tapi PNS tidak boleh. Saya tidak mau melihat ada yang pakai,” ucapnya.

Sujiwo berharap, langkah tegas tersebut juga dapat menjadi contoh bagi institusi lain. Ia pun mendorong jajaran kepolisian untuk mengeluarkan imbauan serupa.

“Mudah-mudahan Pak Kapolres juga mengeluarkan imbauan agar anggota Polri tidak menggunakan elpiji tiga kilogram,” tambahnya.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, pemerintah kabupaten membentuk tim terpadu lintas sektor yang akan melakukan penertiban dan razia berkala. Tim ditargetkan mulai turun ke lapangan pada pekan depan.

“Saya targetkan minggu depan tim terpadu sudah bergerak. Tolong segera hentikan penggunaan elpiji tiga kilogram bagi yang tidak berhak, karena kami akan razia berkala,” kata Sujiwo mengingatkan.

Sujiwo berharap, kesadaran moral warga yang tergolong mampu agar tidak mengambil hak masyarakat miskin.

“Dengan hati nurani saya mengetuk warga yang mampu, yang ekonominya bagus, janganlah menggunakan yang tiga kilogram. Ini hak orang miskin. Jangan mengambil haknya orang miskin,” tuturnya.

Ia berharap melalui sinergi lintas sektor dan meningkatnya kesadaran masyarakat, distribusi elpiji bersubsidi dapat kembali adil dan tepat sasaran.

“Sehingga gejolak harga dan kelangkaan gas melon tidak lagi menghantui warga kecil," harapnya. (Lid)

Bupati Kubu Raya Tegaskan ASN Terbukti Narkoba Siap-siap Dipecat
Bupati Kubu Raya Tegaskan ASN Terbukti Narkoba Siap-siap Dipecat
Thursday, 15/01/2026


KALBARONLINE.com – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, bereaksi keras menyusul kabar dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang diduga terindikasi positif menggunakan narkoba. Ia menegaskan tidak akan memberi ruang kompromi dan siap menjatuhkan sanksi pemecatan jika keduanya terbukti.

“Maunya saya (pecat). Kalau seperti itu, sangat fatal dan tidak terpuji. Siapapun ASN yang terindikasi positif narkoba, sanksinya kita pecat,” tegas Sujiwo, Kamis (15/1/2026).

Menurutnya, sikap tegas diperlukan sebagai peringatan bagi seluruh ASN agar tidak bermain-main dengan narkoba. Ia menilai penyalahgunaan narkoba merupakan pelanggaran serius yang mencederai integritas aparatur dan kepercayaan publik.

“ASN yang terbukti positif narkoba harus ditindak tegas hingga pemecatan,” ujarnya.

Meski demikian, Sujiwo menekankan bahwa proses penanganan tetap mengikuti aturan. Ia akan berkoordinasi dengan BKPSDM Kubu Raya untuk memastikan tahapan dan ketentuan yang berlaku dipenuhi. Namun secara prinsip, ia menilai ASN yang terlibat narkoba tidak layak dipertahankan.

“Saya belum menerima laporan resmi. Nanti akan saya tanyakan ke BKPSDM. Tapi prinsipnya, ASN harus memberi contoh terbaik dan berperilaku terpuji,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan peran strategis ASN sebagai pelayan masyarakat menuntut standar etik yang tinggi, termasuk bebas dari perilaku menyimpang seperti penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, dua ASN Kubu Raya terindikasi positif narkoba berdasarkan pemeriksaan urine rutin yang digelar BKPSDM bersama BNNK Kubu Raya. Kepala BKPSDM Kubu Raya, Anusapati, menyebut temuan tersebut masih berupa hasil awal dan tengah dikaji oleh tim disiplin.

“Jika nantinya terbukti positif narkoba, ASN yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan. Keputusan akhir ditentukan tim disiplin,” tegas Anusapati.