Sambut Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1437 H
KalbarOnline, Sintang – Guna terciptanya situasi kondisi yang aman, tentram dan kondusif selama Bulan Suci Ramadhan 1437 H dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, Kepolisian Resort Sintang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sintang dan TNI dalam Forum Group Disscussion (FGD) yaitu berdiskusi dengan para pelaku usaha, untuk mencapai kesepakatan bersama untuk mewujudkan, melahirkan, terciptanya situasi kamtibnas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sintang, bertempat di Balai Kemitraan Kepolisian Sintang, Jumat (10/6).
Forum Group Discussion dibuka langsung oleh Wakapolres Sintang yang didampingi Wakil Bupati Sintang, dan Komandan Kodim 1205 yang diwakili oleh Kasi Intel yang dihadiri oleh Pimpinan SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Camat, Lurah, Tokoh Masyarakat, Tokoh adat, dan para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Sintang.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati, Askiman menyampaikan bahwa Forum Group Discussion (FGD) ini sangatlah penting karena dimana seluruh komponen Sintang menyepakati untuk saling menyamakan persepsi, melahirkan kesepakatan bersama dalam rangka menjaga stabilitas situasi keamanan, ketertiban di masyarakat dalam melaksanakan ibadah di Bulan Suci Ramadhan.
“Dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan tentunya menjadi sebuah kebanggaan kita semua karena memiliki makna yang mendalam, tidak hanya menjaga hawa nafsu akan tetapi mengkoreksi diri, memperbaiki tingkah laku, bersikap sabar,” ujarnya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, lanjutnya, sangat menyambut baik kegiatan yang diprakarsai oleh Polres Sintang yang dibentuk dalam satu grup disebut FGD, karena dimana kegiatan ini untuk memberikan kesepakatan bersama antara pelaku usaha, dalam mengkondisikan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Sintang terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan ini.
“Yang paling penting dan diutamakan adalah bagaimana kita untuk saling menghargai, saling menghormati, saling bertoleransi dalam pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan, bagi yang non muslim untuk menjaga dirinya agar tidak melakukan kegiatan yang membuat saudara kita yang muslim terganggu dalam menjalankan ibadah puasanya,” tuturnya.
Askiman juga menyampaikan bahwa hal yang paling penting adalah memberikan pemahaman, menyepakati kesepakatan bersama kepada pelaku usaha yang dimana dalam kegiatan usaha banyak sekali interaksi sosial yang terjadi.
“Apalagi kita bekerja di wiraswasta, seperti warung kopi, rumah makan dan sejenisnya diharapkan menggunakan tirai saat beroprasi pada siang hari, hal tersebut untuk menghargai dan tidak menganggu rekan kita umat muslim dalam menjalankan ibadah puasanya, kemudian tidak hanya pelaku usaha rumah makan dan sejenisnya saja, akan tetapi pelaku usaha tempat hiburan, seperti hiburan karaoke, cafe dan sebagainya, bagaimana cara berdiskusi untuk kita sepakat persoalan waktu jam berbuka usaha hiburan, terutama bukanya harus malam hari, untuk kawasan hiburannya yang berada di sekitar lingkungan kawasan masyarakat agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan, karena hal ini mempengaruhi kebisingan, tempat hiburan juga diharapkan dapat menjaga norma kesopanan, dan norma tingkah laku selama Bulan Suci Ramadhan,” tukasnya.
“Tentunya apa yang disampaikan tadi merupakan harapan masyarakat untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama Bulan Suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri nantinya. Kondisi seperti ini menjadikan suatu sisi kesepakatan dengan ketulusan hati kita dalam bentuk tertulis, sehingga kegiatan seperti ini sangat penting bagi kita semua, untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Sintang yang harmonis,” tandasnya.
Sementara Wakapolres Sintang, Komisaris Polisi, Pulung mengatakan bahwa situasi kemanan dan ketertiban masyarakat, bukan hanya semata tugas aparat, namun dengan adanya sifat kerjasama, saling bersinergi bersama-sama, akan memiliki arti yang lebih.
“Dalam memaknai, memberikan warna situasi keamanan ketertiban bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Sintang demi mewujudknan situasi yang aman dan nyaman,” tuturnya.
Kasat Binmas Polres Sintang, Iptu Sugianto mengatakan bahwa FGD merupakan kegiatan cipta kondisi yang dimana saling berdiskusi antara Pemerintah Daerah, Kepolisian dan TNI dalam menjaga ketertiban keamanan dalam masyarakat di Bulan Suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Selanjutnya setelah berdiskusi akan dilakukan penandatanganan kesepakatan yang disaksikan oleh Wakapolres Sintang, Wakil Bupati Sintang, perwakilan Komandan Kodim, yang bertujuan untuk memberikan gambaran kepada pimpinan dalam rangka menjaga stabilitas situasi kamtibmas yang kondusif melalui kerjasama instansi terkait dan masyarakat sehingga akan menciptakan kesepakatan bersama agar dapat menjadikan, mewujudkan Kabupaten Sintang yang saling bertoleransi, aman, tentram. (Sg)
Comment