Gelar Pemeriksaan Kendaraan, Dandenma: Sebagai Langkah Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas dan Laka Lantas

KalbarOnline, Kubu Raya – Pimpinan Pemeriksaan Kendaraan di Makodam XII/Tpr, Dandenma Kodam XII/Tpr, Letnan Kolonel Inf Ridwan, melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, baik kendaraan dinas maupun pribadi yang dibantu oleh Perwira Seksi Pengamanan dan operasi, Lettu Inf Gularto beserta Provost Makodam XII/Tpr di Makodam, di Jalan Alianyang Kec Sui Raya, Kubu Raya.

“Pemeriksaan ini adalah sebagai langkah tindakan pengamanan, sekaligus upaya pencegahan serta menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas maupun kecelakaan lalu lintas, saat berkendara,” ujar Ridwan, Rabu (8/2).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dandenma menerangkan bahwa pemeriksaan kendaraan dinas maupun pribadi secara rutin dilaksanakan setiap Triwulan untuk mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan dinas inventaris Prajurit dan PNS TNI AD maupun kendaraan pribadi. Dan apabila ada yang tidak lengkap, maka akan didata untuk selanjutnya sesegera mungkin dilengkapi kekurangannya.

Baca Juga :  Putri Hijabfluencer Kalimantan Barat 2023 Gelar Lomba Fashion Show Casual Batik

“Pemeriksaan yang meliputi kesiapan operasional atau kondisi kendaraan, surat-surat kendaraan dan kelengkapannya, seperti spion, lampu utama, plat kendaraan, lampu sen, helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta surat-surat kendaraan,” terangnya.

Dandenma menjelaskan, hasil dari pemeriksaan dinyatakan tidak ditemukan pelanggaran, baik yang bersifat ringan maupun berat. Namun pada kendaraan pribadi masih ditemukan beberapa kekurangan kelengkapan kendaraan seperti ban yang gundul, lampu sen yang tidak menyala maksimal. Sedangkan untuk kelengkapan surat-surat kendaraan, baik pada kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi secara keseluruhan sudah lengkap.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Berperan Besar Dorong Terwujudnya Desa Mandiri

“Yang perlu dipahami oleh seluruh personel adalah bahwa pemeriksaan dilaksanakan bukan untuk mencari kesalahan dan kekurangan anggota, namun untuk membantu meningkatkan keselamatan pengguna kendaraan, baik itu Prajurit maupun PNS terutama dalam berkendara di jalan raya,” jelas Dandenma. (Ian)

Comment