KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang melakukan launching penyaluran dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada warga penerima manfaat di Kecamatan Delta Pawan. Kegiatan diselenggarakan di Pendopo Bupati Ketapang, Sabtu (8/7).
Pada kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Kadis Sosial PP PA dan KB), Rustami S KM. Pimpinan BRI Ketapang, Lurah dan kepala desa, warga penerima manfaat PKH dan lain-lain.
Bupati Ketapang, Martin Rantan dalam sambutannya mengatakan PKH adalah program pemberian bantuan sosial. Namun syaratnya disalurkan kepada Keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.
“PKH bertujuan meningkat kualitas sumber daya manusia. Mengubah prilaku peserta PKH yang kurang mendukung upaya peningkataan kesejahteraan. Serta memutus mata rantai kemiskinan antar generasi,” kata Bupati.
Bupati menambahkan adapun tujuan PKH secara khusus adalah untuk meningkatkan kualitas kesehatan keluarga miskin. Kemudian meningkatkan taraf hidup seperti pendidikan anak-anak keluarga miskin.
Serta meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan khususnya bagi anak-anak keluarga miskin. Kemudian menurutnya dalam jangka pendek PKH ini bertujuan untuk mengurangi beban keluarga miskin.
Lantaran bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga penerima manfaat PKH. Terutama untuk memenuhi biaya pendidikan hingga pada tingkat sekolah lanjutan maupun biaya kesehatan.
Sedang untuk jangka panjang menurutnya PKH ini bertujuan untuk memutus mata rantai kemiskinan antar generasi. Serta diharapkan terjadinya peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan khususnya bagi penerima maanfaat PKH.
Kepada masyarakat khususnya warga penerima PKH Bupati berpesan agar selalu waspada dengan bahaya narkoba. Ia berharap supaya sejak dini orang tua sudah mengingatkan anak-anak tentang bahaya narkoba dan harus menjauhinya.
“Karena kalau anak-anak sudah terkena narkoba maka akan rusak dan tidak ada masa depan lagi. Bahkan jika ditangkap aparat maka bisa dipidana dan hidup dalam penjara,” ujarnya.
Terkait PKH di Ketapang menurutnya sudah ada sejak 2014 silam. Pada awalnya wilyah yang dijangkau hanya 18 kecamatan. Tapi sekarang PKH di Ketapang sudah menjangkau hingga 20 kecamatan atau seluruh kecamatan se Ketapang.
Menurutnya jika penyaluran dana PKH sebelumnya melalui kantor Pos. Tapi setelah merujuk keputusan Dirjend Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI. Maka pada 2017 untuk Ketapang penyalurannya melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Kemudian jika sebelumnya bantuan yang diterima peserta PKH di Ketapang berpariasi. Lantaran dihitung berdasarkan jumlah kompenen yang dimiliki peserta PKH itu. Menurut Bupati jumlah bantuan itu kini besarannya telah terintegrasi.
Sehingga bantuan yang dterima peserta PKH tersebut jumlahnya sama. Terhadap penyaluran dilakukan empat tahap pengambilan bantuan.
“Tahap I hingga tahap III masing masing sebesar Rp 500 ribu dan tahap IV sebesar Rp 390 ribu,” pungkasnya. (Adi/Hms)
Comment