KalbarOnline, Sekadau – Kepala Desa diminta untuk mengelola dana desa dengan benar. Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya permasalahan hukum lantaran penggunaannya tidak tepat sasaran.
H Sukiman, S.Pd., MM mengatakan bahwa anggaran desa yang dianggarkan oleh pemerintah pusat ditambah dengan anggaran dari pemerintah desa cukup besar. Anggaran tersebut, kata dia, untuk pemerataan pembangunan yang dimulai dari desa.
“Anggaran sudah siap dan sumber daya manusia (SDM) juga harus siap. Tapi secara umum saya menilai Sekadau sudah cukup baik,” ujarnya, Rabu (9/8).
Presiden, kata dia, juga sempat gerah lantaran anggaran yang terserap sedikit. Sehingga, kata dia, pihaknya mengundang aparat penegak hukum mulai dari Kapolda hingga Kajati untuk menyikapi masalah tersebut.
“Tapi paling tidak alangkah baiknya bersama-sama menjaga. Kalau kesalahan dalam konteks adminitarasi bisa diberikan pembinaan dan tidak menimbulkan kerugian negara tentunya,” kata Politisi Fraksi PAN ini.
Hal senada juga diungkapkan, Wakil Bupati Sekadau, Aloyisus. Kepala Desa, kata dia, harus mengelola dana desa dengan baik dan benar. Apalagi, kata dia, pemerintah mengucurkan anggaran cukup besar.
“Pembangunan dimulai dari desa, apa-apa yang menjadi prioritas di desa. Namun, jangan sampai ada program yang tumpang tindih,” ucapnya.
“Penggunaan dana desa yang dikucurkan untuk desa digunakan sesuai aturan. Kami juga tidak ingin ada kepala desa yang berurusan dengan hukum karena dana desa,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sekadau, perwakilan Kejaksaan Negeri Sekadau dan Pabung Kodim 1204/Sanggau serta Kepala Desa se-Kabupaten Sekadau. (Mus)
Comment