Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Sabtu, 14 Agustus 2021 |
Wabup Wahyudi ke Kades: Jangan Takut Kelola Dana Desa dengan Transparan
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat mengimbau kepada seluruh Kepala Desa di daerah itu untuk tidak takut dalam mengelola dana desa secara transparan kepada masyarakat.
"Jangan salahkan masyarakat jika pengelolaan dana desa tidak transparan, Kades jangan takut mengelola dana desa sepanjang itu mengacu kepada regulasi yang ada," kata Wahyudi Hidayat saat membuka Bimbingan teknis pengelolaan, penanganan, dan pengawasan dana desa se-Kabupaten Kapuas Hulu di gedung Majelis Adat Budaya Melayu (MABM), Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat, 13 Agustus 2021.
Wahyudi mengatakan, keputusan dan pengelolaan dana desa sepenuhnya kewenangan desa dengan musyawarah bersama masyarakat.
View this post on Instagram
Menurut dia, dalam pengelolaan dana desa aparatur desa terutama Kades harus memahami aturan baik itu Undang-Undang Desa mau pun Permendagri dan Perda.
"Manfaatkan sebaik mungkin dana desa karena kita tidak pernah tahu sampai kapan dana desa bergulir dari pemerintah, bisa saja suatu saat tidak ada dana desa, jadi selaki ada dana desa kelola untuk kesejahteraan dan kemajuan di desa," pinta Wahyudi.
Selain itu, Wahyudi juga menekankan agar Kades dan Badan permusyawartan desa (BPD) sama-sama memahami tugas dan fungsinya serta hak dan kewajiban.
Ia pun berharap agar Kades dapat lebih inovatif dan kreatif desa harus bisa mandiri tingkatkan pendapatan desa, apalagi di tengah pandemi, desa mesti tangguh.
"Desa itu ujung tombak dan istimewa karena memiliki dana sendiri yang pengelolan sepenuhnya diserahkan kepada desa, jadi sayang jika dana desa tidak dikelola dengan baik," pesan Wahyudi.
Wabup Wahyudi ke Kades: Jangan Takut Kelola Dana Desa dengan Transparan
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat mengimbau kepada seluruh Kepala Desa di daerah itu untuk tidak takut dalam mengelola dana desa secara transparan kepada masyarakat.
"Jangan salahkan masyarakat jika pengelolaan dana desa tidak transparan, Kades jangan takut mengelola dana desa sepanjang itu mengacu kepada regulasi yang ada," kata Wahyudi Hidayat saat membuka Bimbingan teknis pengelolaan, penanganan, dan pengawasan dana desa se-Kabupaten Kapuas Hulu di gedung Majelis Adat Budaya Melayu (MABM), Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat, 13 Agustus 2021.
Wahyudi mengatakan, keputusan dan pengelolaan dana desa sepenuhnya kewenangan desa dengan musyawarah bersama masyarakat.
View this post on Instagram
Menurut dia, dalam pengelolaan dana desa aparatur desa terutama Kades harus memahami aturan baik itu Undang-Undang Desa mau pun Permendagri dan Perda.
"Manfaatkan sebaik mungkin dana desa karena kita tidak pernah tahu sampai kapan dana desa bergulir dari pemerintah, bisa saja suatu saat tidak ada dana desa, jadi selaki ada dana desa kelola untuk kesejahteraan dan kemajuan di desa," pinta Wahyudi.
Selain itu, Wahyudi juga menekankan agar Kades dan Badan permusyawartan desa (BPD) sama-sama memahami tugas dan fungsinya serta hak dan kewajiban.
Ia pun berharap agar Kades dapat lebih inovatif dan kreatif desa harus bisa mandiri tingkatkan pendapatan desa, apalagi di tengah pandemi, desa mesti tangguh.
"Desa itu ujung tombak dan istimewa karena memiliki dana sendiri yang pengelolan sepenuhnya diserahkan kepada desa, jadi sayang jika dana desa tidak dikelola dengan baik," pesan Wahyudi.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini