Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Sabtu, 14 Agustus 2021 |
Wabup Wahyudi Ingatkan Pengelolaan Dana Desa untuk Covid-19 Harus Transparan
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat mengimbau agar dana desa yang diperuntukan dalam pembiayaan posko Covid-19 di desa mesti dilaksanakan secara efesien, efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Pencegahan dan penanganan Covid-19 harus bahu membahu, termasuk dana pembiayaan optimalisasi posko Covid-19 juga harus efektif dan transparan," kata Wabup Wahyudi Hidayat saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi penanganan Covid-19 di Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis, 12 Agustus 2021.
Wahyudi bilang, untuk pengendalian penyebaran Covid-19, pihak kecamatan dan desa mesti mengoptimalkan posko Covid-19.
Ia juga menekan agar pihak desa dapat membuat peraturan desa penanganan Covid-19 berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 32 tahun 2021.
"Saya minta di tingkat desa perbanyak sosialisasi, berikan pemahaman kepada masyarakat agar bisa mengikuti vaksinasi dalam memerangi sebaran Covid-19," ucap Wahyudi.
Disebutkan Wahyudi, sampai saat ini Indonesia masih berada dalam kondisi pandemi Covid-19 dan untuk Provinsi Kalimantan Barat juga masuk pada level 3 seperti tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 32 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatansan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga, level dua dan level satu.
"Optimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan, untuk pengendalian penyebaran Covid-19," pesan Wahyudi.
Rapat monitoring dan evaluasi penanganan Covid-19 di Kecamatan Batang Lupar juga diikuti Kecamatan Embaloh Hulu yang merupakan daerah perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat. (Antara)
Wabup Wahyudi Ingatkan Pengelolaan Dana Desa untuk Covid-19 Harus Transparan
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat mengimbau agar dana desa yang diperuntukan dalam pembiayaan posko Covid-19 di desa mesti dilaksanakan secara efesien, efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Pencegahan dan penanganan Covid-19 harus bahu membahu, termasuk dana pembiayaan optimalisasi posko Covid-19 juga harus efektif dan transparan," kata Wabup Wahyudi Hidayat saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi penanganan Covid-19 di Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis, 12 Agustus 2021.
Wahyudi bilang, untuk pengendalian penyebaran Covid-19, pihak kecamatan dan desa mesti mengoptimalkan posko Covid-19.
Ia juga menekan agar pihak desa dapat membuat peraturan desa penanganan Covid-19 berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 32 tahun 2021.
"Saya minta di tingkat desa perbanyak sosialisasi, berikan pemahaman kepada masyarakat agar bisa mengikuti vaksinasi dalam memerangi sebaran Covid-19," ucap Wahyudi.
Disebutkan Wahyudi, sampai saat ini Indonesia masih berada dalam kondisi pandemi Covid-19 dan untuk Provinsi Kalimantan Barat juga masuk pada level 3 seperti tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 32 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatansan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga, level dua dan level satu.
"Optimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan, untuk pengendalian penyebaran Covid-19," pesan Wahyudi.
Rapat monitoring dan evaluasi penanganan Covid-19 di Kecamatan Batang Lupar juga diikuti Kecamatan Embaloh Hulu yang merupakan daerah perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat. (Antara)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini