Ketapang    

Bupati Ketapang Lantik Kades PAW, Ingatkan Soal Transparansi Pengelolaan Dana Desa

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Selasa, 27 Januari 2026
Bupati Ketapang Lantik Kades PAW, Ingatkan Soal Transparansi Pengelolaan Dana Desa
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, secara resmi melantik dua kepala desa hasil pemilihan antar waktu (PAW), yakni Kepala Desa Sungai Nanjung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, dan Kepala Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan, pada Senin (26/1/2026).

Pelantikan berlangsung khidmat dan tertib. Kegiatan tersebut dihadiri unsur forkopimcam, jajaran perangkat daerah terkait, camat setempat, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta keluarga kepala desa yang dilantik.

Dalam sambutannya, Bupati Alexander menegaskan, bahwa pelantikan Kepala desa PAW merupakan bagian dari kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa, agar roda pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan desa tetap berjalan secara optimal.

“Pelantikan kepala desa PAW ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pemerintahan desa. Saya berharap kepala desa yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja maksimal dalam melayani masyarakat,” jelasnya.

Bupati juga menekankan, bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar dari masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas, serta mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

“Kepala desa harus mampu menjadi pemimpin yang adil, merangkul seluruh elemen masyarakat, menjaga persatuan, serta menciptakan suasana desa yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alexander Wilyo mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan pemerintah kabupaten dalam mendukung program pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, ia juga menekankan agar pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kelola keuangan desa dengan baik, transparan, dan bertanggung jawab. Jangan sampai muncul persoalan hukum di kemudian hari akibat kelalaian dalam pengelolaan anggaran,” pesannya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Kepesertaan JKN Nyaris 100 Persen, Pontianak Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan
Selasa, 27 Januari 2026
Artikel Sebelumnya
Bupati Ketapang Terima Audiensi KPP Pratama, Perkuat Sinergi Optimalisasi Pajak Pusat di Daerah
Selasa, 27 Januari 2026

Berita terkait