Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 16 September 2022 |
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo resmi melantik Kepala Desa Teluk Runjai dan Kepala Desa Tebing Berseri, Kecamatan Jelai Hulu, hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW), pada Kamis (15/09/2022), di Aula CU Gemalak Gemisiq Tanjung, Kecamatan Jelai Hulu.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang Nomor 359 Dan 381 / DPMPD-C/2022 Tentang Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Teluk Runjai dan Desa Tebing Berseri Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang.
Sekda dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Desa Teluk Runjai yang melanjutkan sisa masa jabatan sampai dengan tahun 2027, begitu juga dengan Kepala Desa Tebing Berseri melanjutkan sisa masa jabatan sampai dengan tahun 2023.
"Diselenggarakannya Pemilihan Antar Waktu Kepala Desa Teluk Runjai dan Kepala Desa Tebing Berseri adalah dalam rangka mempercepat terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan masyarakat di desa lebih efektif dalam penyelenggaraan perlu adanya Kepala desa yang definitif," ujarnya.
[caption id="attachment_120364" align="alignnone" width="720"]
Foto bersama Kepala Desa Teluk Runjai dan Kepala Desa Tebing Berseri, Kecamatan Jelai Hulu terlantik. (Foto: Adi LC/KalbarOnline.com)[/caption]
Lebih lanjut beliau menegaskan, kepada Kepala Desa Teluk Runjai dan Kepala Desa Tebing Berseri yang baru saja dilantik, serta untuk menjadi perhatian kepala desa lainnya, akan hal-hal sebagai berikut:
Penulis: Adi LC.
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo resmi melantik Kepala Desa Teluk Runjai dan Kepala Desa Tebing Berseri, Kecamatan Jelai Hulu, hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW), pada Kamis (15/09/2022), di Aula CU Gemalak Gemisiq Tanjung, Kecamatan Jelai Hulu.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang Nomor 359 Dan 381 / DPMPD-C/2022 Tentang Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Teluk Runjai dan Desa Tebing Berseri Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang.
Sekda dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Desa Teluk Runjai yang melanjutkan sisa masa jabatan sampai dengan tahun 2027, begitu juga dengan Kepala Desa Tebing Berseri melanjutkan sisa masa jabatan sampai dengan tahun 2023.
"Diselenggarakannya Pemilihan Antar Waktu Kepala Desa Teluk Runjai dan Kepala Desa Tebing Berseri adalah dalam rangka mempercepat terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan masyarakat di desa lebih efektif dalam penyelenggaraan perlu adanya Kepala desa yang definitif," ujarnya.
[caption id="attachment_120364" align="alignnone" width="720"]
Foto bersama Kepala Desa Teluk Runjai dan Kepala Desa Tebing Berseri, Kecamatan Jelai Hulu terlantik. (Foto: Adi LC/KalbarOnline.com)[/caption]
Lebih lanjut beliau menegaskan, kepada Kepala Desa Teluk Runjai dan Kepala Desa Tebing Berseri yang baru saja dilantik, serta untuk menjadi perhatian kepala desa lainnya, akan hal-hal sebagai berikut:
Penulis: Adi LC.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini