Sekadau    

Penghujung Tahun 2018, Bupati Rupinus Lantik Dua Kades PAW

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 31 Desember 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau – Di penghujung tahun 2018, Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si didampingi Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, SH., M.Si melantik dua Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir.

Pengambilan sumpah janji pelantikan dua Kades PAW ini berlangsung di Aula Kantor Camat Sekadau Hilir, Senin (31/12/2018).

Dua Kades tersebut yakni Kepala Desa Peniti, Abang Kadir dan

Kepala Desa Sungai Kunyit, Kayus. Kedua Kades PAW yang dilantik oleh Bupati dan

Wakil Bupati ini menggantikan Kepala Desa terdahulu karena ikut serta sebagai kandidat

Pemilihan Umum Legislatif DPRD Kabupaten Sekadau tahun 2019.

Pelantikan kedua Kepala Desa antar waktu tersebut diawali

dengan pembacaan sumpah, penandatanganan berita acara pelantikan dan pemasangan

tanda jabatan oleh Bupati dan Wakil Bupati Sekadau. Upacara pelantikan kedua

kades pergantian antar waktu ini berlangsung hikmat dan lancar.

Bupati Sekadau, Rupinus dalam sambutannya mengatakan bahwa pelantikan

Kepala Desa antar waktu di Kabupaten Sekadau sesuai dengan amanat Undang-undang

nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah nomor 43 tentang peraturan

pelaksanaan Undang-undang Desa nomor 6 tahun 2014.

Menurutnya, peraturan tersebut mengamanatkan apabila sisa

jabatan masih di atas satu tahun sisa jabatan kepala desa maka yang pertama

tunjuk PJ dari PNS, salah satu tugas Pj adalah mempersiapkan calon kepala desa

antar waktu.

Dalam teknisnya, lanjut mantan Camat Nanga Mahap ini, pemilihannya

tidak ramai-ramai seperti pemilu pada umumnya, cukup melalui musyawarah

perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat dan tokoh agama, apakah dipilih atau

aklamasi dan inilah hasilnya Kades PAW yang dilantik hari ini.

Orang nomor satu di Bumi Lawang kuari ini memastikan, kewenangan

Kepala Desa Antara Waktu sama dengan kewengan kepala desa defenitif.

“Selamat kepada Kades yang diberikan amanah oleh masyarakat,

kita hanya melegalkan supaya betul-betul sah. Silahkan laksanakan amanah ini

dengan sebaik-baiknya, tugasnya cukup berat. Kelola ADD dengan baik apalagi

tahun ini ADD Sungai Kunyit dan Peniti bertambah di atas Rp1 miliar,” tegas

Bupati.

Bupati juga meminta masyarakat Desa Sungai Kunyit dan

masyarakat Peniti serta perangkat desa dan BPD agar mendukung kinerja dan

program kedua kades ini. Lakukan kerjasama dengan baik untuk kepentingan

masyarakat.

“Kepada Ibu PKK desa tolong didukung bapaknya, pada masyarakat,

BPD, para perangkat desa, baik Desa Sungai Kunyit dan Desa Peniti, tolong dukung

beliau, bantu beliau, kerja sama Kepala Desa dengan BPD atau BPD dengan Kepala Desa

harus baik, jangan gontok-gontokan, apalagi ini desa dalam kota, desa jalur

sutra, harusnya bisa beri contoh pada desa-desa lain di Kabupaten Sekadau. Mudah-mudahan

kedua Kades ini bisa melaksanakan tugas ini dengan baik,” harapnya.

Turut hadir mendampingi Bupati Sekadau, Sekretaris Daerah

Kabupaten Sekadau, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sekadau, Ketua GOW

Kabupaten Sekadau, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat

dan Desa, Kepala badan Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah, Staf Ahli Bupati

Sekadau bidang politik dan Hukum, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan

Sipil dan Camat Sekadau Hilir. Hadir juga para Kepala Desa dan tokoh masyarakat

serta tokoh agama di Kecamatan Sekadau Hilir. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Jelang Malam Pergantian Tahun, Bupati Rupinus Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Senin, 31 Desember 2018
Artikel Sebelumnya
Jelang Malam Pergantian Tahun, Sat Binmas Polres Sekadau Lakukan Penling
Senin, 31 Desember 2018

Berita terkait