Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 17 Desember 2019 |
KalbarOnline, Sekadau
– Bupati Sekadau, Rupinus melantik 68 Kepala Desa periode 2019-2025, hasil Pilkades
2019 yang dilangsungkan di kantor Bupati Sekadau, Senin (16/12/2019) pagi. Pelantikan
ini dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Polres, Dandim 1204 Sanggau,
Kepala Desa terpilih beserta keluarga.
Dalam sambutannya usai mengambil sumpah dan janji jabatan Kepala
Desa, Bupati Rupinus mengingatkan agar Kepala Desa melibatkan masyarakat dalam
pembangunan.
“Selalu libatkan masyarakat dalam membangun desa, melibatkan
semua elemen masyarakat dan tokoh mayarakat,” ingatnya.
Orang nomor wahid di Bumi Lawang Kuari ini juga mengingatkan
agar Kepala Desa dalam mengelola keuangan desa tidak tumpang tindih, sehingga
bisa terjerumus dalam masalah hukum. Kades juga dimintanya mengelola dana desa
(DD) dan anggaran dana desa (ADD) untuk keperluan desa bukan untuk kepentingan
pribadi, sehingga perekonomian masyarakat juga bisa meningkat.
“Jangan sampai tumpang tindih tidak boleh, karena itu bisa
jadi temuan, setiap kegiatan anggaran harus jelas, uang berputar di desa jadi
ekonomi masyarakat bisa hidup,” pesannya.
Begitu pula dalam pengangkatan perangkat dan staf desa,
Kepala Desa juga diingatkan agar tidak melihat keluargaan, namun yang bisa
bekerja secara profesional dan menguasai perkembangan ilmu teknologi (IT) dan
komputer, sehingga bisa beradaptasi dengan era saat ini, terlebih semuanya
menggunakan online. Dalam jabatan, semua perangkat desa tidak boleh diganti
semuanya, sehingga harus bekerja dari nol, namun bagi perangkat desa yang
kurang baik dalam menjalankan tugasnya menurut Rupinus boleh diganti.
“Dalam mengangkat perangkat desa jangan memilhat karena
keluarga,” tegasnya.
Kepala Desa, kata dia, dalam menjalankan tugas kedinasannya melayani
masyarakat juga diharapkan sesuai peraturan yang ada, seperti cara berpakaian
dan lain-lain, sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat yang dipimpin.
“Jadi aturan sebagai Kepala Desa juga ada, bagaimana cara
berpakaiannya, jangan datang ke kantor pakai baju batik, celananya jeans,” pungkasnya.
(Mus)
KalbarOnline, Sekadau
– Bupati Sekadau, Rupinus melantik 68 Kepala Desa periode 2019-2025, hasil Pilkades
2019 yang dilangsungkan di kantor Bupati Sekadau, Senin (16/12/2019) pagi. Pelantikan
ini dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Polres, Dandim 1204 Sanggau,
Kepala Desa terpilih beserta keluarga.
Dalam sambutannya usai mengambil sumpah dan janji jabatan Kepala
Desa, Bupati Rupinus mengingatkan agar Kepala Desa melibatkan masyarakat dalam
pembangunan.
“Selalu libatkan masyarakat dalam membangun desa, melibatkan
semua elemen masyarakat dan tokoh mayarakat,” ingatnya.
Orang nomor wahid di Bumi Lawang Kuari ini juga mengingatkan
agar Kepala Desa dalam mengelola keuangan desa tidak tumpang tindih, sehingga
bisa terjerumus dalam masalah hukum. Kades juga dimintanya mengelola dana desa
(DD) dan anggaran dana desa (ADD) untuk keperluan desa bukan untuk kepentingan
pribadi, sehingga perekonomian masyarakat juga bisa meningkat.
“Jangan sampai tumpang tindih tidak boleh, karena itu bisa
jadi temuan, setiap kegiatan anggaran harus jelas, uang berputar di desa jadi
ekonomi masyarakat bisa hidup,” pesannya.
Begitu pula dalam pengangkatan perangkat dan staf desa,
Kepala Desa juga diingatkan agar tidak melihat keluargaan, namun yang bisa
bekerja secara profesional dan menguasai perkembangan ilmu teknologi (IT) dan
komputer, sehingga bisa beradaptasi dengan era saat ini, terlebih semuanya
menggunakan online. Dalam jabatan, semua perangkat desa tidak boleh diganti
semuanya, sehingga harus bekerja dari nol, namun bagi perangkat desa yang
kurang baik dalam menjalankan tugasnya menurut Rupinus boleh diganti.
“Dalam mengangkat perangkat desa jangan memilhat karena
keluarga,” tegasnya.
Kepala Desa, kata dia, dalam menjalankan tugas kedinasannya melayani
masyarakat juga diharapkan sesuai peraturan yang ada, seperti cara berpakaian
dan lain-lain, sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat yang dipimpin.
“Jadi aturan sebagai Kepala Desa juga ada, bagaimana cara
berpakaiannya, jangan datang ke kantor pakai baju batik, celananya jeans,” pungkasnya.
(Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini