Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 26 September 2018 |
KalbarOnline, Sintang
– Sebanyak 27 Kepala Desa terpilih dari 13 Kecamatan di Kabupaten Sintang
hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dihelat 25 Juli 2018 lalu
resmi dilantik Bupati Sintang, Jarot Winarno yang berlangsung di Aula Pendopo
Bupati Sintang, Rabu (26/9/18) pagi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur
Forkopimda Kabupaten Sintang, unsur OPD Kabupaten Sintang, Camat se-Kabupaten
Sintang dan unsur terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Jarot mengatakan dalam rangka
penyelenggaraan otonomi desa sebagai wujud upaya mengatur dan mengurus rumah
tangga desa, maka desa memiliki kewenangan berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, sehingga dibutuhkan kepemimpinan Kepala Desa
yang mumpuni, yang memahami kebutuhan desa serta masyarakat sekitarnya.
“Untuk itu saya berpesan kepada para Kades terpilih ini
harus memahami tugas, fungsi dan wewenangnya dimana salah satu titik beratnya
yakni mereka harus mampu menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan desa
bagaimana dia mampu menyusun APBDdesa, bagaimana dia mampu membina kewilayahan
termasuk Kepala Dusun dan BPDnya,” pesannya.
Bupati Jarot juga menjelaskan bahwa para Kepala Desa juga
harus mampu memahami tugas dalam hal kemasyarakatan yakni dimana sebagai
pimpinan desa harus bisa melibatkan masyarakat dalam setiap keputusan untuk
membangun desanya baik sejak tahap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dan
juga tugas-tugas lainnya sebagai pimpinan di desa.
“Nomor satu yang paling penting adalah mereka harus
berkoodinasi dengan BPD sebagai mitra utama desa, karena sering terjadi masalah
di desa kalau BPD dan Kepala Desanya tidak kompak, yang selanjutnya juga harus
mampu berkoordinasi dengan para pihak yang membantu membangun desanya seperti
pendamping lokal desa, pendamping desa, konsultan pendamping desa dan juga
harus sering-sering koordinasi dengan kecamatan,” pintanya.
Dalam menghadapi pemilu umum baik legislatif maupun Presiden
2019 mendatang, Jarot berpesan kepada Kepala Desa terpilih harus mampu bersikap
netral dan tidak memihak kepada salah satu calon baik itu legislatif maupun
Presiden.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jefray Edward
berharap para Kades terpilih ini harus mampu bekerja dengan baik sesuai dengan
tugas dan fungsinya, terlebih menurutnya Pemerintah Desa merupakan ujung tombak
pembangunan negara di segala bidang baik itu ekonomi, stabilitas keamanan dan
lainnya.
“Selamat kepada para Kades yang dilantik pada hari ini, saya
yakin mereka ini orang-orang pilihan yang dipilih oleh masyarakat secara
demokrasi,” ucap Jefray.
Jefray juga menambahkan bahwa sesuai dengan fakta
integritasnya para Kades tersebut juga harus menjaga diri supaya bersih dalam
menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa, harus mampu mengawasi dan
melaksanan pembangunan di tingkat desa dengan baik dan harus mendukung
program-program pemerintah yang telah di tetapkan melalui APBD. (*/Sg)
KalbarOnline, Sintang
– Sebanyak 27 Kepala Desa terpilih dari 13 Kecamatan di Kabupaten Sintang
hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dihelat 25 Juli 2018 lalu
resmi dilantik Bupati Sintang, Jarot Winarno yang berlangsung di Aula Pendopo
Bupati Sintang, Rabu (26/9/18) pagi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur
Forkopimda Kabupaten Sintang, unsur OPD Kabupaten Sintang, Camat se-Kabupaten
Sintang dan unsur terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Jarot mengatakan dalam rangka
penyelenggaraan otonomi desa sebagai wujud upaya mengatur dan mengurus rumah
tangga desa, maka desa memiliki kewenangan berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, sehingga dibutuhkan kepemimpinan Kepala Desa
yang mumpuni, yang memahami kebutuhan desa serta masyarakat sekitarnya.
“Untuk itu saya berpesan kepada para Kades terpilih ini
harus memahami tugas, fungsi dan wewenangnya dimana salah satu titik beratnya
yakni mereka harus mampu menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan desa
bagaimana dia mampu menyusun APBDdesa, bagaimana dia mampu membina kewilayahan
termasuk Kepala Dusun dan BPDnya,” pesannya.
Bupati Jarot juga menjelaskan bahwa para Kepala Desa juga
harus mampu memahami tugas dalam hal kemasyarakatan yakni dimana sebagai
pimpinan desa harus bisa melibatkan masyarakat dalam setiap keputusan untuk
membangun desanya baik sejak tahap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dan
juga tugas-tugas lainnya sebagai pimpinan di desa.
“Nomor satu yang paling penting adalah mereka harus
berkoodinasi dengan BPD sebagai mitra utama desa, karena sering terjadi masalah
di desa kalau BPD dan Kepala Desanya tidak kompak, yang selanjutnya juga harus
mampu berkoordinasi dengan para pihak yang membantu membangun desanya seperti
pendamping lokal desa, pendamping desa, konsultan pendamping desa dan juga
harus sering-sering koordinasi dengan kecamatan,” pintanya.
Dalam menghadapi pemilu umum baik legislatif maupun Presiden
2019 mendatang, Jarot berpesan kepada Kepala Desa terpilih harus mampu bersikap
netral dan tidak memihak kepada salah satu calon baik itu legislatif maupun
Presiden.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jefray Edward
berharap para Kades terpilih ini harus mampu bekerja dengan baik sesuai dengan
tugas dan fungsinya, terlebih menurutnya Pemerintah Desa merupakan ujung tombak
pembangunan negara di segala bidang baik itu ekonomi, stabilitas keamanan dan
lainnya.
“Selamat kepada para Kades yang dilantik pada hari ini, saya
yakin mereka ini orang-orang pilihan yang dipilih oleh masyarakat secara
demokrasi,” ucap Jefray.
Jefray juga menambahkan bahwa sesuai dengan fakta
integritasnya para Kades tersebut juga harus menjaga diri supaya bersih dalam
menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa, harus mampu mengawasi dan
melaksanan pembangunan di tingkat desa dengan baik dan harus mendukung
program-program pemerintah yang telah di tetapkan melalui APBD. (*/Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini