Sekadau    

Gelar Aksi Damai, Karyawan PLN Sekadau Tolak Mutasi dan Minta Hak Dipenuhi

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 26 September 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Sampaikan tiga tuntutan

ke PLN

KalbarOnline, Sekadau

Sejumlah karyawan PLN perwakilan dari 7 (tujuh) Kecamatan di Kabupaten

Sekadau menggelar aksi damai di Kantor PLN Rayon Sekadau, Jalan Sintang, Rabu

pagi (26/9/2018).

Dalam aksi yang diikuti sekitar 50 orang tersebut, massa

menuntut agar pihak PLN tidak melakukan mutasi terhadap pegawai PLN di setiap

Kecamatan, sebelum hak karyawan dipenuhi serta beberapa tuntutan lainnya.

Selain itu, setidaknya ada tiga poin tuntutan yang

disampaikan massa dalam aksi ini diantaranya menuntut agar segera mengganti

koordinator pelayanan teknis (yantek) Sekadau, menolak Surat Keputusan (SK) PLN

terkait mutasi terhadap karyawan PLN di setiap Kecamatan dan meminta pihak PLN

agar mengembalikan koordinator PLN Sekadau ke tempat tugas awal yaitu di PLN

Rayon Sanggau.

Tuntutan tersebut disampaikan karena hak-hak karyawan selama

ini tidak dipenuhi, seperti upah yang tidak sesuai dengan UMK (Upah Minimun

Kabupaten) seperti yang telah ditetapkan pemerintah.

Koordinator aksik, Arjun menegaskan, jika tuntutan yang

disampaikan tersebut tidak ditindaklanjuti, maka mereka akan terus menggelar

aksi bahkan mengancam akan menginap di kantor PLN Rayon Sekadau sampai tuntutan

mereka dipenuhi.

“Kami akan bermalam disini, sampai tuntutan kami dipenuhi,” tegas

Arjun.

Arjun menilai jika mutasi dilakukan, maka pelayanan LPN di

setiap Kecamatan dipastikan tidak maksimal, seperti kerap padamnya PLN di

daerah. Karena jika ada gangguan teknis yang menyebabkan PLN padam seperti

gangguan jaringan dan sebagainya, karyawan lah yang langsung menangani gangguan

tersebut, karena petugas PNS jarang mau turun langsung ke lapangan terutama di

malam hari.

Saat aksi dilakukan Kepala PLN Rayon Sekadau tidak ada di

Kantor dengan alasan sedang menghadiri undangan di Kantor Bupati Sekadau. Aksi

ini juga berjalan lancar dengan pengamanan dari pihak Kepolisian dari Polres

Sekadau.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi

dari pihak PLN khususnya Rayon Sekadau. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Lantik 27 Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentah Sintang 2018, Ini Pesan Bupati Jarot
Rabu, 26 September 2018
Artikel Sebelumnya
Bupati Martin Dukung Penuh Gubernur Sutarmidji: Ketapang Menuju Provinsi Baru
Rabu, 26 September 2018

Berita terkait