Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 26 September 2018 |
Sampaikan tiga tuntutan
ke PLN
KalbarOnline, Sekadau
– Sejumlah karyawan PLN perwakilan dari 7 (tujuh) Kecamatan di Kabupaten
Sekadau menggelar aksi damai di Kantor PLN Rayon Sekadau, Jalan Sintang, Rabu
pagi (26/9/2018).
Dalam aksi yang diikuti sekitar 50 orang tersebut, massa
menuntut agar pihak PLN tidak melakukan mutasi terhadap pegawai PLN di setiap
Kecamatan, sebelum hak karyawan dipenuhi serta beberapa tuntutan lainnya.
Selain itu, setidaknya ada tiga poin tuntutan yang
disampaikan massa dalam aksi ini diantaranya menuntut agar segera mengganti
koordinator pelayanan teknis (yantek) Sekadau, menolak Surat Keputusan (SK) PLN
terkait mutasi terhadap karyawan PLN di setiap Kecamatan dan meminta pihak PLN
agar mengembalikan koordinator PLN Sekadau ke tempat tugas awal yaitu di PLN
Rayon Sanggau.
Tuntutan tersebut disampaikan karena hak-hak karyawan selama
ini tidak dipenuhi, seperti upah yang tidak sesuai dengan UMK (Upah Minimun
Kabupaten) seperti yang telah ditetapkan pemerintah.
Koordinator aksik, Arjun menegaskan, jika tuntutan yang
disampaikan tersebut tidak ditindaklanjuti, maka mereka akan terus menggelar
aksi bahkan mengancam akan menginap di kantor PLN Rayon Sekadau sampai tuntutan
mereka dipenuhi.
“Kami akan bermalam disini, sampai tuntutan kami dipenuhi,” tegas
Arjun.
Arjun menilai jika mutasi dilakukan, maka pelayanan LPN di
setiap Kecamatan dipastikan tidak maksimal, seperti kerap padamnya PLN di
daerah. Karena jika ada gangguan teknis yang menyebabkan PLN padam seperti
gangguan jaringan dan sebagainya, karyawan lah yang langsung menangani gangguan
tersebut, karena petugas PNS jarang mau turun langsung ke lapangan terutama di
malam hari.
Saat aksi dilakukan Kepala PLN Rayon Sekadau tidak ada di
Kantor dengan alasan sedang menghadiri undangan di Kantor Bupati Sekadau. Aksi
ini juga berjalan lancar dengan pengamanan dari pihak Kepolisian dari Polres
Sekadau.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi
dari pihak PLN khususnya Rayon Sekadau. (Mus)
Sampaikan tiga tuntutan
ke PLN
KalbarOnline, Sekadau
– Sejumlah karyawan PLN perwakilan dari 7 (tujuh) Kecamatan di Kabupaten
Sekadau menggelar aksi damai di Kantor PLN Rayon Sekadau, Jalan Sintang, Rabu
pagi (26/9/2018).
Dalam aksi yang diikuti sekitar 50 orang tersebut, massa
menuntut agar pihak PLN tidak melakukan mutasi terhadap pegawai PLN di setiap
Kecamatan, sebelum hak karyawan dipenuhi serta beberapa tuntutan lainnya.
Selain itu, setidaknya ada tiga poin tuntutan yang
disampaikan massa dalam aksi ini diantaranya menuntut agar segera mengganti
koordinator pelayanan teknis (yantek) Sekadau, menolak Surat Keputusan (SK) PLN
terkait mutasi terhadap karyawan PLN di setiap Kecamatan dan meminta pihak PLN
agar mengembalikan koordinator PLN Sekadau ke tempat tugas awal yaitu di PLN
Rayon Sanggau.
Tuntutan tersebut disampaikan karena hak-hak karyawan selama
ini tidak dipenuhi, seperti upah yang tidak sesuai dengan UMK (Upah Minimun
Kabupaten) seperti yang telah ditetapkan pemerintah.
Koordinator aksik, Arjun menegaskan, jika tuntutan yang
disampaikan tersebut tidak ditindaklanjuti, maka mereka akan terus menggelar
aksi bahkan mengancam akan menginap di kantor PLN Rayon Sekadau sampai tuntutan
mereka dipenuhi.
“Kami akan bermalam disini, sampai tuntutan kami dipenuhi,” tegas
Arjun.
Arjun menilai jika mutasi dilakukan, maka pelayanan LPN di
setiap Kecamatan dipastikan tidak maksimal, seperti kerap padamnya PLN di
daerah. Karena jika ada gangguan teknis yang menyebabkan PLN padam seperti
gangguan jaringan dan sebagainya, karyawan lah yang langsung menangani gangguan
tersebut, karena petugas PNS jarang mau turun langsung ke lapangan terutama di
malam hari.
Saat aksi dilakukan Kepala PLN Rayon Sekadau tidak ada di
Kantor dengan alasan sedang menghadiri undangan di Kantor Bupati Sekadau. Aksi
ini juga berjalan lancar dengan pengamanan dari pihak Kepolisian dari Polres
Sekadau.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi
dari pihak PLN khususnya Rayon Sekadau. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini