Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 26 September 2018 |
KalbarOnline, Ketapang
– Bupati Ketapang, Martin Rantan mendukung penuh pernyataan Gubernur
Kalbar, Sutarmidji terkait pembentukan Kabupaten Ketapang menjadi provinsi baru.
Berkenaan dengan itu, Martin mengintruksikan jajarannya untuk segera
menyediakan anggaran melalui APBD Perubahan tahun 2018.
Hal tersebut disampaikan Bupati Martin pada sidang paripurna
DPRD Ketapang dalam agenda penyampaian pidato Bupati atas pengantar nota
keuangan dan Raperda tentang APBD Perubahan tahun 2018 yang berlangsung di ruang
rapat paripurna DPRD Ketapang, Selasa (25/9/2018).
Menurutnya sebagaimana pernyataan Gubernur Sutarmidji
disalah satu media diawal masa jabatannya bahwa mendukung wacana berdirinya
atau terbentuknya kabupaten Ketapang menjadi provinsi baru.
“Pernyataan Gubernur ini perlu dan harus kita respon dengan
kerja-kerja politik pemerintahan dalam rangka mengimplementasikan visi dan misi
Bupati-Wakil Bupati ketapang, khususnya misi pertama yaitu melaksanakan pemerintahan
yang baik,” kata Bupati.
Untuk itu sebagai kepala daerah, Bupati mengimbau kepada
seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Ketapang untuk memulai kerja-kerja
politik pemerintahan dengan segera merespon pernyataan Gubernur tersebut melalui
beberapa tahapan proses yang sesuai dengan mekanisme yang jelas, terarah dan
terukur dan kita mulai sejak tahun 2018 ini.
Hal ini dimaskudkan Bupati agar Kabupaten Ketapang yang sangat
luas ini disertai dengan begitu panjangnya ruas jalan kabupaten yang tidak
mampu tercover secara optimal oleh APBD Kabupaten Ketapang dapat teratasi
dengan baik.
Disamping itu, jelas Bupati, dengan akan diusulkan Kabupaten
Ketapang menjadi provinsi baru tentunya disertai dengan dibentuknya beberapa
daerah otonomi baru (DOB) berupa kabupaten dan kota tentunya hal ini berimbas
pada memperpendek rentang kendali pelayanan publik.
Kerja-kerja seperti ini perlu sinergisitas semua pihak dari
rakyat, Pemerintah daerah dan lembaga perguruan tinggi, maupun lembaga non
pemerintah (LSM/NGO).
“Dengan kekompakkan dan semangat kita serta dibarengi dengan
tersedianya anggaran maka pemekaran Kabupaten Ketapang menjadi provinsi baru
akan terwujud,” tuntas Bupati. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang
– Bupati Ketapang, Martin Rantan mendukung penuh pernyataan Gubernur
Kalbar, Sutarmidji terkait pembentukan Kabupaten Ketapang menjadi provinsi baru.
Berkenaan dengan itu, Martin mengintruksikan jajarannya untuk segera
menyediakan anggaran melalui APBD Perubahan tahun 2018.
Hal tersebut disampaikan Bupati Martin pada sidang paripurna
DPRD Ketapang dalam agenda penyampaian pidato Bupati atas pengantar nota
keuangan dan Raperda tentang APBD Perubahan tahun 2018 yang berlangsung di ruang
rapat paripurna DPRD Ketapang, Selasa (25/9/2018).
Menurutnya sebagaimana pernyataan Gubernur Sutarmidji
disalah satu media diawal masa jabatannya bahwa mendukung wacana berdirinya
atau terbentuknya kabupaten Ketapang menjadi provinsi baru.
“Pernyataan Gubernur ini perlu dan harus kita respon dengan
kerja-kerja politik pemerintahan dalam rangka mengimplementasikan visi dan misi
Bupati-Wakil Bupati ketapang, khususnya misi pertama yaitu melaksanakan pemerintahan
yang baik,” kata Bupati.
Untuk itu sebagai kepala daerah, Bupati mengimbau kepada
seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Ketapang untuk memulai kerja-kerja
politik pemerintahan dengan segera merespon pernyataan Gubernur tersebut melalui
beberapa tahapan proses yang sesuai dengan mekanisme yang jelas, terarah dan
terukur dan kita mulai sejak tahun 2018 ini.
Hal ini dimaskudkan Bupati agar Kabupaten Ketapang yang sangat
luas ini disertai dengan begitu panjangnya ruas jalan kabupaten yang tidak
mampu tercover secara optimal oleh APBD Kabupaten Ketapang dapat teratasi
dengan baik.
Disamping itu, jelas Bupati, dengan akan diusulkan Kabupaten
Ketapang menjadi provinsi baru tentunya disertai dengan dibentuknya beberapa
daerah otonomi baru (DOB) berupa kabupaten dan kota tentunya hal ini berimbas
pada memperpendek rentang kendali pelayanan publik.
Kerja-kerja seperti ini perlu sinergisitas semua pihak dari
rakyat, Pemerintah daerah dan lembaga perguruan tinggi, maupun lembaga non
pemerintah (LSM/NGO).
“Dengan kekompakkan dan semangat kita serta dibarengi dengan
tersedianya anggaran maka pemekaran Kabupaten Ketapang menjadi provinsi baru
akan terwujud,” tuntas Bupati. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini