Ketapang    

KPU Ketapang Ditolak PT WHW, 591 Karyawan Terancam Kehilangan Hak Pilih

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 09 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

WHW sebut ada miss komunikasi

KalbarOnline,

Ketapang – Komisioner Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang beserta

Bawaslu Kabupaten Ketapang yang hendak melakukan tracking terhadap karyawan PT Well Harvest Winning Alumina Refinery

(WHW AR) yang berasal dari luar daerah Ketapang untuk pengurusan pindah

memilih, ditolak manajemen PT WHW.

Akibatnya, sebanyak 591 karyawan PT WHW yang berasal dari luar daerah terancam kehilangan hak pilihnya pada 17 April mendatang.

Komisioner KPU Ketapang Divisi Perencanaan Data dan

Informasi, Jami Surahman mengaku kedatangan pihaknya bersama dengan Bawaslu

Ketapang ke PT WHW dalam rangka menindaklanjuti pertemuan pertama pihaknya

bersama PT WHW terkait urusan kepemiluan.

“Tahun 2018 kita pernah datang ke WHW dan diterima oleh

manajemen. Saat itu kita minta data untuk DPTHP 1. Karena belum ada kepastian

kita layangkan surat lagi kita minta data karyawannya yang berasal dari luar

daerah untuk penetapan DPTB,” ujarnya, Jumat (8/3/2019).

Berjalan waktu, lanjut dia, pihak WHW memberikan data

karyawannya berasal dari luar Ketapang sebanyak 772 orang yang mana setelah

dilakukan pengecekan diketahui yang sudah terdaftar di DPT dan berpotensi untuk

memilih di Ketapang sebanyak 591 orang.

“Jadi kedatangan kita kemarin karena sampai hari ini 591

karyawan WHW berasal dari luar Ketapang belum ada mengurus surat pindah memilih

atau form A5, padahal waktu proses pindah memilih terus berjalan, makanya

sebagai ikhtiar kita dalam menjaga hak pilih kita lakukan sistem jemput bola ke

WHW kemarin bersama dengan pihak Bawaslu juga,” tuturnya.

Hanya saja, kedatangan pihaknya tidak diterima oleh pihak

managemen PT WHW, bahkan pihak PT WHW melalui stafnya mengaku kalau dengan

berat hati kalau pimpinan manajemen WHW belum bisa menerima pihaknya.

“Berbagai alasan termasuk soal surat untuk bertemu, padahal

kami sudah dari dulu telah mengirim surat, tapi perusahaan tetap tidak mau

menerima kami,” tukasnya.

Untuk itu, saat ini pihaknya sudah menyurati kembali PT WHW

untuk pemberitahuan perihal pengurusan pindah memilih atau A5 bagi karyawannya

dan ini dilakukan pihaknya kepada perusahaan-perusahaan lain dan diakuinya

direspon baik oleh perusahaan lainnya.

Sementara Public Relation Executive PT WHW AR, Hen Roliya

mengaku kalau pihaknya sama sekali tidak memiliki maksud untuk menolak pihak

KPU Ketapang. Diakuinya kalau saat datang tidak ada pihak berwenang atau

pimpinan yang bisa menerima pihak KPU.

“Jadi memang saat itu tidak ada orang yang bisa menerima,

semua pimpinan lagi tidak ada,” tuturnya saat dikonfirmasi awak media, Jumat

(8/3/2019).

Terlebih, saat pihak KPU dating, tidak ada memberikan

informasi terlebih dahulu sehingga tidak ada pimpinan yang berada di tempat.

Namun diakuinya besok (Sabtu-red) pihak KPU akan datang kembali dan pihaknya

tidak ada masalah dan terbuka untuk menerima kedatangan pihak KPU selama ada

informasi atau pemberitahuan terlebih dahulu.

“Jadi intinya ini cuma misskomunikasi karena kemarin tidak

ada informasi mau datang, kebetulan pimpinan tidak ada. Besok katanya mau

datang dan kita terima kok,” tandasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
WNA Korea Miliki E-KTP, Disdukcapil : Sudah Sesuai Aturan
Sabtu, 09 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Berujung Damai, Kasus Dugaan Asusila yang Melibatkan TKA China Diduga Kuat Sarat Permainan
Sabtu, 09 Maret 2019

Berita terkait