KPU Ketapang Ditolak PT WHW, 591 Karyawan Terancam Kehilangan Hak Pilih

WHW sebut ada miss komunikasi

KalbarOnline, Ketapang – Komisioner Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang beserta Bawaslu Kabupaten Ketapang yang hendak melakukan tracking terhadap karyawan PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW AR) yang berasal dari luar daerah Ketapang untuk pengurusan pindah memilih, ditolak manajemen PT WHW.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Akibatnya, sebanyak 591 karyawan PT WHW yang berasal dari luar daerah terancam kehilangan hak pilihnya pada 17 April mendatang.

Komisioner KPU Ketapang Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Jami Surahman mengaku kedatangan pihaknya bersama dengan Bawaslu Ketapang ke PT WHW dalam rangka menindaklanjuti pertemuan pertama pihaknya bersama PT WHW terkait urusan kepemiluan.

“Tahun 2018 kita pernah datang ke WHW dan diterima oleh manajemen. Saat itu kita minta data untuk DPTHP 1. Karena belum ada kepastian kita layangkan surat lagi kita minta data karyawannya yang berasal dari luar daerah untuk penetapan DPTB,” ujarnya, Jumat (8/3/2019).

Berjalan waktu, lanjut dia, pihak WHW memberikan data karyawannya berasal dari luar Ketapang sebanyak 772 orang yang mana setelah dilakukan pengecekan diketahui yang sudah terdaftar di DPT dan berpotensi untuk memilih di Ketapang sebanyak 591 orang.

Baca Juga :  Maling Uang Ratusan Juta, Kepala Dusun di Ketapang Diamankan Polisi

“Jadi kedatangan kita kemarin karena sampai hari ini 591 karyawan WHW berasal dari luar Ketapang belum ada mengurus surat pindah memilih atau form A5, padahal waktu proses pindah memilih terus berjalan, makanya sebagai ikhtiar kita dalam menjaga hak pilih kita lakukan sistem jemput bola ke WHW kemarin bersama dengan pihak Bawaslu juga,” tuturnya.

Hanya saja, kedatangan pihaknya tidak diterima oleh pihak managemen PT WHW, bahkan pihak PT WHW melalui stafnya mengaku kalau dengan berat hati kalau pimpinan manajemen WHW belum bisa menerima pihaknya.

“Berbagai alasan termasuk soal surat untuk bertemu, padahal kami sudah dari dulu telah mengirim surat, tapi perusahaan tetap tidak mau menerima kami,” tukasnya.

Untuk itu, saat ini pihaknya sudah menyurati kembali PT WHW untuk pemberitahuan perihal pengurusan pindah memilih atau A5 bagi karyawannya dan ini dilakukan pihaknya kepada perusahaan-perusahaan lain dan diakuinya direspon baik oleh perusahaan lainnya.

Baca Juga :  Wakili Bupati, Heryandi Resmikan Kampung Reforma Agraria Desa Sungai Besar Ketapang

Sementara Public Relation Executive PT WHW AR, Hen Roliya mengaku kalau pihaknya sama sekali tidak memiliki maksud untuk menolak pihak KPU Ketapang. Diakuinya kalau saat datang tidak ada pihak berwenang atau pimpinan yang bisa menerima pihak KPU.

“Jadi memang saat itu tidak ada orang yang bisa menerima, semua pimpinan lagi tidak ada,” tuturnya saat dikonfirmasi awak media, Jumat (8/3/2019).

Terlebih, saat pihak KPU dating, tidak ada memberikan informasi terlebih dahulu sehingga tidak ada pimpinan yang berada di tempat. Namun diakuinya besok (Sabtu-red) pihak KPU akan datang kembali dan pihaknya tidak ada masalah dan terbuka untuk menerima kedatangan pihak KPU selama ada informasi atau pemberitahuan terlebih dahulu.

“Jadi intinya ini cuma misskomunikasi karena kemarin tidak ada informasi mau datang, kebetulan pimpinan tidak ada. Besok katanya mau datang dan kita terima kok,” tandasnya. (Adi LC)

Comment