Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 09 Maret 2019 |
WHW sebut ada miss komunikasi
KalbarOnline,
Ketapang – Komisioner Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang beserta
Bawaslu Kabupaten Ketapang yang hendak melakukan tracking terhadap karyawan PT Well Harvest Winning Alumina Refinery
(WHW AR) yang berasal dari luar daerah Ketapang untuk pengurusan pindah
memilih, ditolak manajemen PT WHW.
Akibatnya, sebanyak 591 karyawan PT WHW yang berasal dari luar daerah terancam kehilangan hak pilihnya pada 17 April mendatang.
Komisioner KPU Ketapang Divisi Perencanaan Data dan
Informasi, Jami Surahman mengaku kedatangan pihaknya bersama dengan Bawaslu
Ketapang ke PT WHW dalam rangka menindaklanjuti pertemuan pertama pihaknya
bersama PT WHW terkait urusan kepemiluan.
“Tahun 2018 kita pernah datang ke WHW dan diterima oleh
manajemen. Saat itu kita minta data untuk DPTHP 1. Karena belum ada kepastian
kita layangkan surat lagi kita minta data karyawannya yang berasal dari luar
daerah untuk penetapan DPTB,” ujarnya, Jumat (8/3/2019).
Berjalan waktu, lanjut dia, pihak WHW memberikan data
karyawannya berasal dari luar Ketapang sebanyak 772 orang yang mana setelah
dilakukan pengecekan diketahui yang sudah terdaftar di DPT dan berpotensi untuk
memilih di Ketapang sebanyak 591 orang.
“Jadi kedatangan kita kemarin karena sampai hari ini 591
karyawan WHW berasal dari luar Ketapang belum ada mengurus surat pindah memilih
atau form A5, padahal waktu proses pindah memilih terus berjalan, makanya
sebagai ikhtiar kita dalam menjaga hak pilih kita lakukan sistem jemput bola ke
WHW kemarin bersama dengan pihak Bawaslu juga,” tuturnya.
Hanya saja, kedatangan pihaknya tidak diterima oleh pihak
managemen PT WHW, bahkan pihak PT WHW melalui stafnya mengaku kalau dengan
berat hati kalau pimpinan manajemen WHW belum bisa menerima pihaknya.
“Berbagai alasan termasuk soal surat untuk bertemu, padahal
kami sudah dari dulu telah mengirim surat, tapi perusahaan tetap tidak mau
menerima kami,” tukasnya.
Untuk itu, saat ini pihaknya sudah menyurati kembali PT WHW
untuk pemberitahuan perihal pengurusan pindah memilih atau A5 bagi karyawannya
dan ini dilakukan pihaknya kepada perusahaan-perusahaan lain dan diakuinya
direspon baik oleh perusahaan lainnya.
Sementara Public Relation Executive PT WHW AR, Hen Roliya
mengaku kalau pihaknya sama sekali tidak memiliki maksud untuk menolak pihak
KPU Ketapang. Diakuinya kalau saat datang tidak ada pihak berwenang atau
pimpinan yang bisa menerima pihak KPU.
“Jadi memang saat itu tidak ada orang yang bisa menerima,
semua pimpinan lagi tidak ada,” tuturnya saat dikonfirmasi awak media, Jumat
(8/3/2019).
Terlebih, saat pihak KPU dating, tidak ada memberikan
informasi terlebih dahulu sehingga tidak ada pimpinan yang berada di tempat.
Namun diakuinya besok (Sabtu-red) pihak KPU akan datang kembali dan pihaknya
tidak ada masalah dan terbuka untuk menerima kedatangan pihak KPU selama ada
informasi atau pemberitahuan terlebih dahulu.
“Jadi intinya ini cuma misskomunikasi karena kemarin tidak
ada informasi mau datang, kebetulan pimpinan tidak ada. Besok katanya mau
datang dan kita terima kok,” tandasnya. (Adi LC)
WHW sebut ada miss komunikasi
KalbarOnline,
Ketapang – Komisioner Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang beserta
Bawaslu Kabupaten Ketapang yang hendak melakukan tracking terhadap karyawan PT Well Harvest Winning Alumina Refinery
(WHW AR) yang berasal dari luar daerah Ketapang untuk pengurusan pindah
memilih, ditolak manajemen PT WHW.
Akibatnya, sebanyak 591 karyawan PT WHW yang berasal dari luar daerah terancam kehilangan hak pilihnya pada 17 April mendatang.
Komisioner KPU Ketapang Divisi Perencanaan Data dan
Informasi, Jami Surahman mengaku kedatangan pihaknya bersama dengan Bawaslu
Ketapang ke PT WHW dalam rangka menindaklanjuti pertemuan pertama pihaknya
bersama PT WHW terkait urusan kepemiluan.
“Tahun 2018 kita pernah datang ke WHW dan diterima oleh
manajemen. Saat itu kita minta data untuk DPTHP 1. Karena belum ada kepastian
kita layangkan surat lagi kita minta data karyawannya yang berasal dari luar
daerah untuk penetapan DPTB,” ujarnya, Jumat (8/3/2019).
Berjalan waktu, lanjut dia, pihak WHW memberikan data
karyawannya berasal dari luar Ketapang sebanyak 772 orang yang mana setelah
dilakukan pengecekan diketahui yang sudah terdaftar di DPT dan berpotensi untuk
memilih di Ketapang sebanyak 591 orang.
“Jadi kedatangan kita kemarin karena sampai hari ini 591
karyawan WHW berasal dari luar Ketapang belum ada mengurus surat pindah memilih
atau form A5, padahal waktu proses pindah memilih terus berjalan, makanya
sebagai ikhtiar kita dalam menjaga hak pilih kita lakukan sistem jemput bola ke
WHW kemarin bersama dengan pihak Bawaslu juga,” tuturnya.
Hanya saja, kedatangan pihaknya tidak diterima oleh pihak
managemen PT WHW, bahkan pihak PT WHW melalui stafnya mengaku kalau dengan
berat hati kalau pimpinan manajemen WHW belum bisa menerima pihaknya.
“Berbagai alasan termasuk soal surat untuk bertemu, padahal
kami sudah dari dulu telah mengirim surat, tapi perusahaan tetap tidak mau
menerima kami,” tukasnya.
Untuk itu, saat ini pihaknya sudah menyurati kembali PT WHW
untuk pemberitahuan perihal pengurusan pindah memilih atau A5 bagi karyawannya
dan ini dilakukan pihaknya kepada perusahaan-perusahaan lain dan diakuinya
direspon baik oleh perusahaan lainnya.
Sementara Public Relation Executive PT WHW AR, Hen Roliya
mengaku kalau pihaknya sama sekali tidak memiliki maksud untuk menolak pihak
KPU Ketapang. Diakuinya kalau saat datang tidak ada pihak berwenang atau
pimpinan yang bisa menerima pihak KPU.
“Jadi memang saat itu tidak ada orang yang bisa menerima,
semua pimpinan lagi tidak ada,” tuturnya saat dikonfirmasi awak media, Jumat
(8/3/2019).
Terlebih, saat pihak KPU dating, tidak ada memberikan
informasi terlebih dahulu sehingga tidak ada pimpinan yang berada di tempat.
Namun diakuinya besok (Sabtu-red) pihak KPU akan datang kembali dan pihaknya
tidak ada masalah dan terbuka untuk menerima kedatangan pihak KPU selama ada
informasi atau pemberitahuan terlebih dahulu.
“Jadi intinya ini cuma misskomunikasi karena kemarin tidak
ada informasi mau datang, kebetulan pimpinan tidak ada. Besok katanya mau
datang dan kita terima kok,” tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini