Sekda Dukung KPU dan Bawaslu Ketapang Jaga dan Kawal Hak Pilih Masyarakat

KalbarOnline, Ketapang – Sekda Ketapang, Alexander Wilyo mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Ketapang dalam menjaga dan mengawal hak pilih masyarakat dengan melakukan pemutakhiran data pemilih dan mengawasi jalannya pemutakhiran data tersebut.

Hal ini disampaikan Alexander saat petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) mendatangi kediamannya untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk pemilu 2024, pada Selasa (14/02/2023).

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Tadi sudah di coklit dan semua data sudah benar,” ucap Alexander.

Lebih lanjut ia menerangkan, bahwa melalui coklit bisa dilakukan verifikasi data yang dipegang oleh pihak KPU, misalkan terhadap masyarakat yang sudah tidak memenuhi syarat masuk sebagai pemilih seperti meninggal dunia, pindah ke daerah lain atau ganda, tentu harus dimutakhirkan datanya.

Baca Juga :  Call Center 112 Siap Membantu Masyarakat Ketapang

“Melalui coklit ini juga masyarakat yang belum terdata namun telah memenuhi syarat sebagai pemilih maka bisa didata dan dimasukkan menjadi daftar pemilih potensial sehingga ke depan bisa masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT-red),” terangnya.

Selanjutnya, beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar mendukung aktivitas pencoklitan yang dilakukan pantarlih dan mendukung kegiatan pengawasan yang dilakukan jajaran bawaslu dalam hal ini PKD.

Baca Juga :  Pemkab Ketapang Berencana Bangun Sasana Tinju di Gor Tentemak

“Peran pengawas ini penting guna memastikan petugas coklit menjalankan prosedur dalam tugasnya agar tidak ada masyarakat yang dirugikan, untuk itu kedua pihak ini harus bersinergi, dengan demikian masyarakat dapat terjaga hak pilihnya untuk pemilu mendatang,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment