KalbarOnline, Ketapang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menggelar deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) sekaligus pembukaan posko layanan GMHP, di halaman Kantor KPU Ketapang, Senin (1/10/2018).
Turut hadir Forkompimda, Partai Politik, organisasi kepemudaan dan tokoh masyarakat, serta tokoh agama dan tokoh adat.
Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Tedi Wahyudin mengatakan bahwa kegiatan deklarasi dan pembukaan posko GMHP ini merupakan salah satu upaya KPU untuk menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-1) pada Pemilu 2019 mendatang.
“Misalkan ada pemilih yang elemen data keliru dan memasukkan pemilih yang belum terdaftar ke daftar pemilih bagi mereka yang sudah memenuhi syarat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan dalam upaya untuk menciptakan Pemilu yang berkualitas harus dibarengi dengan proses pendataan pemilih yang baik, diantaranya dengan melakukan pencermatan kembali terhadap DPT yang sudah dua kali ditetapkan sehingga tidak ada lagi pemilih ganda serta data pemilih yang tidak memenuhi syarat.
“Untuk itu pentingnya mengawal pendataan pemilih satu diantaranya dengan sebuah Gerakan Melindungan Hak Pilih untuk warga agar dapat menentukan pilihannya pada Pemilu 2019 mendatang,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Gerakan dan Posko GMHP ini di buka mulai dengan tanggal 1 hingga 28 Oktober serentak dilakukan di seluruh Indonesia. Posko GMHP sendiri terdapat di Kantor KPU Kabupaten, PPK di Kecamatan hingga PPS di Kelurahan dan Desa masing-masing.
Sehingga diharapkan dapat melayani masyarakat baik yang mau mendaftar maupun menerima laporan terkait data yang tidak memenuhi syarat atau perbaikan elemen data pemilih yang belum lengkap.
“Kami mengajak Pemda, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, pemuda dan pemangku kepentingan untuk bersinergitas mengawal data pemilih agar betul-betul valid dan berkualitas,” pungkasnya. (Adi LC)
Comment