KalbarOnline, Kubu Raya – Bertempat di kediaman Marsodik selaku Sekretaris Desa Dusun Alina Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang dilaksanakan mediasi antara warga dan pemilik binatang ternak babi serta Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Ambawang yang diwakili Aipda Sarjo, Selasa (25/9/2018) malam. Pertemuan tersebut didasari keresahan warga terhadap binatang ternak yang berkeliaran di pemukiman warga.
Dikatakan Marsodik pertemuan membicarakan permasalahan adanya warga yang memelihara ternak namun tidak di kandangkan dan sangat mengganggu warga yang lain.
“Apabila berniat memelihara ternak jangan dibiarkan berkeliaran sehingga kotorannya bau dan mengganggu kampong kita, mari kita jaga kebersihan dan kenyamanan di kampong kita ini. Nanti bagi yang membiarkan ternaknya tetap berkeliaran akan diambil sanksi berupa penangkapan hewan peliaraannya dan tidak ada tuntutan dari si pemilik hewan,” terang Sekdes, dihadapan warga yang hadir.
Dirinya juga menyampaikan pihaknya akan mengusulkan Peraturan Desa tentang tata cara memelihara hewan ternak, khusus didaerah mereka.
Sementara salah seorang pemilik binatang ternak, Acil (53) mengakui karena sudah terbiasa memelihara hewan tidak dikandangkan. Namun bila ada perubahan dengan perkembangan warga maka dirinya akan berupaya mengandangkan binatang tersebut. Dia juga meminta waktu untuk membangun kandang binatang ternak tersebut.
“Kami mohon diberi waktu untuk membuat kandang ternak kurang lebih tiga bulan,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Sarjo menghimbau kepada warga khususnya yang memelihara ternak untuk taat dan patuh terhadap apa yang telah disepakati bersama.
“Saya selaku putra daerah juga merasa risih kalo masih banyaknya ternak yang berkeliaran di kampong kita, dipandang saja kurang enak, keliatan kotor, kumuh dan yang penting baunya, di lihat dari segi kesehatan memang sangat tidak baik demi perkembangan kesehatan anak-anak,” jelas Sarjo saat ditemui KalbarOnline. (ian)
Comment