Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 25 Maret 2019 |
KalbarOnline, Sekadau
– Keresahan warga Dusun Kemantan, Desa Selalong semakin menjadi-jadi. Pasalnya,
setiap saat mereka dipaksa harus mencium aroma tak sedap yang keluar dari
perternakan babi milik Thomas salah seorang warga Sekadau, Desa Sungai Ringin yang
sampai saat ini masih beroperasi.
“Kami minta aparat Desa Selalong bersama pihak terkait harus
segera bertindaklah, paling tidak lokasinya jangan terlalu dekat dengan
permukiman warga,” kata salah seorang warga yang enggan dipublikasikan namanya di
media, Minggu (24/3/2019).
Dirinya dan warga lain yang kebetulan tinggal di sekitar
ternak tersebut mengaku tak keberatan dengan usaha Pak Thomas di desanya namun
mereka meminta agar lokasinya dipindahkan agar tak dekat dengan pemukiman
warga.
“Lagi pula lokasi sawit Pak Thomas masih luas dan lokasi
ternak masih bisa dipindahkan. Tujuannya agar mereka yang tingal di sekitar itu
tidak lagi disuguhkan dengan bau yang tak sedap yang keluar dari limbah dan
kotoran binatang,” tegasnya.
“Kami tak melarang orang usaha apapun di sini, tapi asas
kepatutan dan segala izin paling tidak diurus, soalnya kalau dia ngurus izin
paling tidak ada kajian dari instansi terkait mengenai kelayakan lokasi ternak
disitu,” timpalnya.
Kalau sudah begini, lanjutnya, tentu yang dirugikan warga
sekitar. Bagaimana tidak, setiap saat warga dipaksa harus mencium aroma dari
kotoran babi.
“Dari segi kesehatan tentu tidak layak, karena kami
menghirup udara yang sudah terkontaminasi dengan kotoran binatang. Maka dari
itu, sekali lagi kami minta, agar pihak-pihak terkait segera mengecek bersama
aparat desa agar tahu kebenaran dari keluhan warga disini,” pintanya.
Pemilik ternak akui
tak kantongi izin
Sementara Thomas selaku pemilik ternak babi tersebut saat dikonfimasi
mengaku bahwa di peternakan miliknya terdapat sekitar 20 ekor Babi yang setiap
harinya ia beri makan dengan ampas tahu dan sisa santan kelapa.
Ia juga mengaku bahwa dirinya memang belum mengantongi izin
peternakan lantaran menurut dia peternakan miliknya itu berskala kecil.
“Saya hanya beritahu Pak Kades secara lisan saja, tidak ada
izin tertulis dari Kepala Desa setempat, kita paham juga dengan lingkungan,”
terangnya.
Thomas berdalih pakan yang ia berikan berasal dari ampas
tahu dan bekas santan kelapa sehingga ia meyakini kotoran babi tak mengeluarkan
bau.
Terlebih lagi, kata dia, sebagai alas tempat bagi babi
ternaknya itu, ia gunakan serbuk kayu dari sawmil yang ia beli.
“Lahan seluas 1,5 hektar itu sebenarnya perkebunan sawit, karena
harga sawit anjlok, saya buatlah ternak babi di situ. Tapi, tidak bau kok, coba
abang cek ke sana pasti tidak ada baunya,” tukasnya.
Diketahui bahwa ternak babi milik Thomas sudah beroperasi
lebih dari tiga bulan. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau
– Keresahan warga Dusun Kemantan, Desa Selalong semakin menjadi-jadi. Pasalnya,
setiap saat mereka dipaksa harus mencium aroma tak sedap yang keluar dari
perternakan babi milik Thomas salah seorang warga Sekadau, Desa Sungai Ringin yang
sampai saat ini masih beroperasi.
“Kami minta aparat Desa Selalong bersama pihak terkait harus
segera bertindaklah, paling tidak lokasinya jangan terlalu dekat dengan
permukiman warga,” kata salah seorang warga yang enggan dipublikasikan namanya di
media, Minggu (24/3/2019).
Dirinya dan warga lain yang kebetulan tinggal di sekitar
ternak tersebut mengaku tak keberatan dengan usaha Pak Thomas di desanya namun
mereka meminta agar lokasinya dipindahkan agar tak dekat dengan pemukiman
warga.
“Lagi pula lokasi sawit Pak Thomas masih luas dan lokasi
ternak masih bisa dipindahkan. Tujuannya agar mereka yang tingal di sekitar itu
tidak lagi disuguhkan dengan bau yang tak sedap yang keluar dari limbah dan
kotoran binatang,” tegasnya.
“Kami tak melarang orang usaha apapun di sini, tapi asas
kepatutan dan segala izin paling tidak diurus, soalnya kalau dia ngurus izin
paling tidak ada kajian dari instansi terkait mengenai kelayakan lokasi ternak
disitu,” timpalnya.
Kalau sudah begini, lanjutnya, tentu yang dirugikan warga
sekitar. Bagaimana tidak, setiap saat warga dipaksa harus mencium aroma dari
kotoran babi.
“Dari segi kesehatan tentu tidak layak, karena kami
menghirup udara yang sudah terkontaminasi dengan kotoran binatang. Maka dari
itu, sekali lagi kami minta, agar pihak-pihak terkait segera mengecek bersama
aparat desa agar tahu kebenaran dari keluhan warga disini,” pintanya.
Pemilik ternak akui
tak kantongi izin
Sementara Thomas selaku pemilik ternak babi tersebut saat dikonfimasi
mengaku bahwa di peternakan miliknya terdapat sekitar 20 ekor Babi yang setiap
harinya ia beri makan dengan ampas tahu dan sisa santan kelapa.
Ia juga mengaku bahwa dirinya memang belum mengantongi izin
peternakan lantaran menurut dia peternakan miliknya itu berskala kecil.
“Saya hanya beritahu Pak Kades secara lisan saja, tidak ada
izin tertulis dari Kepala Desa setempat, kita paham juga dengan lingkungan,”
terangnya.
Thomas berdalih pakan yang ia berikan berasal dari ampas
tahu dan bekas santan kelapa sehingga ia meyakini kotoran babi tak mengeluarkan
bau.
Terlebih lagi, kata dia, sebagai alas tempat bagi babi
ternaknya itu, ia gunakan serbuk kayu dari sawmil yang ia beli.
“Lahan seluas 1,5 hektar itu sebenarnya perkebunan sawit, karena
harga sawit anjlok, saya buatlah ternak babi di situ. Tapi, tidak bau kok, coba
abang cek ke sana pasti tidak ada baunya,” tukasnya.
Diketahui bahwa ternak babi milik Thomas sudah beroperasi
lebih dari tiga bulan. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini