Sekadau    

Keluhkan Keberadaan Ternak Babi Tak Berizin, Warga Selalong Minta Aparat Desa Bertindak

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 25 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Keresahan warga Dusun Kemantan, Desa Selalong semakin menjadi-jadi. Pasalnya,

setiap saat mereka dipaksa harus mencium aroma tak sedap yang keluar dari

perternakan babi milik Thomas salah seorang warga Sekadau, Desa Sungai Ringin yang

sampai saat ini masih beroperasi.

“Kami minta aparat Desa Selalong bersama pihak terkait harus

segera bertindaklah, paling tidak lokasinya jangan terlalu dekat dengan

permukiman warga,” kata salah seorang warga yang enggan dipublikasikan namanya di

media, Minggu (24/3/2019).

Dirinya dan warga lain yang kebetulan tinggal di sekitar

ternak tersebut mengaku tak keberatan dengan usaha Pak Thomas di desanya namun

mereka meminta agar lokasinya dipindahkan agar tak dekat dengan pemukiman

warga.

“Lagi pula lokasi sawit Pak Thomas masih luas dan lokasi

ternak masih bisa dipindahkan. Tujuannya agar mereka yang tingal di sekitar itu

tidak lagi disuguhkan dengan bau yang tak sedap yang keluar dari limbah dan

kotoran binatang,” tegasnya.

“Kami tak melarang orang usaha apapun di sini, tapi asas

kepatutan dan segala izin paling tidak diurus, soalnya kalau dia ngurus izin

paling tidak ada kajian dari instansi terkait mengenai kelayakan lokasi ternak

disitu,” timpalnya.

Kalau sudah begini, lanjutnya, tentu yang dirugikan warga

sekitar. Bagaimana tidak, setiap saat warga dipaksa harus mencium aroma dari

kotoran babi.

“Dari segi kesehatan tentu tidak layak, karena kami

menghirup udara yang sudah terkontaminasi dengan kotoran binatang. Maka dari

itu, sekali lagi kami minta, agar pihak-pihak terkait segera mengecek bersama

aparat desa agar tahu kebenaran dari keluhan warga disini,” pintanya.

Pemilik ternak akui

tak kantongi izin

Sementara Thomas selaku pemilik ternak babi tersebut saat dikonfimasi

mengaku bahwa di peternakan miliknya terdapat sekitar 20 ekor Babi yang setiap

harinya ia beri makan dengan ampas tahu dan sisa santan kelapa.

Ia juga mengaku bahwa dirinya memang belum mengantongi izin

peternakan lantaran menurut dia peternakan miliknya itu berskala kecil.

“Saya hanya beritahu Pak Kades secara lisan saja, tidak ada

izin tertulis dari Kepala Desa setempat, kita paham juga dengan lingkungan,”

terangnya.

Thomas berdalih pakan yang ia berikan berasal dari ampas

tahu dan bekas santan kelapa sehingga ia meyakini kotoran babi tak mengeluarkan

bau.

Terlebih lagi, kata dia, sebagai alas tempat bagi babi

ternaknya itu, ia gunakan serbuk kayu dari sawmil yang ia beli.

“Lahan seluas 1,5 hektar itu sebenarnya perkebunan sawit, karena

harga sawit anjlok, saya buatlah ternak babi di situ. Tapi, tidak bau kok, coba

abang cek ke sana pasti tidak ada baunya,” tukasnya.

Diketahui bahwa ternak babi milik Thomas sudah beroperasi

lebih dari tiga bulan. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Jadi Pembicara di Seminar Rohani, Ini Pesan Wabup Askiman
Senin, 25 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Hadiri 10 Tahun Invictus Award Keling Kumang Group, Bupati Jarot Sampaikan Apresiasi
Senin, 25 Maret 2019

Berita terkait