Bhabinkamtibmas Bersama Perangkat Desa Ijuk Mediasikan Soal Pohon Sawit Milik Warga

KalbarOnline, Sekadau – Bhabinkamtibmas Polsek Belitang Hulu, Bripda Adi Ahmad melakukan problem solving atau memediasi dua orang warga desa binaannya di Desa Ijuk, Kecamatan Belitang Hulu yang berlangsung di Balai Desa Ijuk, Jum’at (5/10/2018).

Mediasi ini dihadiri Kades Ijuk, Hermanus, Temenggung Adat setempat, Samsudin, Kadus Kemantan, Simin, Kepala Dusun ijuk, Handinatus serta Kepala Adat Ijuk, Yunatan.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Mediasi ini lakukan guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara Diky dan Nikodemus yang dipicu lantaran sebanyak 20 pohon kelapa sawit milik Diky ditebang oleh Nikodemus.

Tentunya hal ini merugikan Diky sehingga menimbulkan permasalahan di kemudian hari mengingat tanah milik Diky berbatasan langsung dengan tanah milik Nikodemus.

Baca Juga :  Polres Sekadau Kerahkan Puluhan Personel Amankan Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Merasa dirugikan oleh perbuatan Nikodemus yang menebang pohon sawitnya tanpa ijin, Diky lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak desa dan adat setempat agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Menerima informasi tersebut, Bripda Adi Ahmad selaku Bhabinkamtibmas bersama perangkat Desa Ijuk dan pengurus adat setempat mengundang Diky dan Nikodemus untuk dimediasi.

Setelah dilakukan mediasi, Nikodemus mengakui perbuatannya dan mengaku bersalah serta meminta maaf kepada Diky.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Sekadau konsultasi ke Kementerian PUPR, Ini yang Dibahas

Dari hasil mediasi tersebut didapat kesepakatan antara Diky dan Nikodemus yaitu tidak ada pengancaman dari kedua belah pihak dan tidak ada tuntut menuntut dikemudian hari dari kedua belah pihak.

Nikodemus sanggup membayar kerugian pengerusakan sebanyak 20 pohon kepala sawit milik Diky dengan harga Rp30.000 perpohon dengan jumlah keseluruhan Rp600.000.

Mengambil pelajaran dari kejadian ini, Bhabinkamtibmas berpesan agar masyarakat Belitang Hulu proaktif apabila terjadi gangguan kamtibmas maupun permasalahan lain segera menghubungi pihak Kepolisian maupun perangkat desa setempat agar permasalahan segera diselesaikan dan tidak meluas. (*/Mus)

Comment