Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 30 Maret 2021 |
Tepat Guna, Babinsa Sebubus Bersama Perangkat Desa Pasang Stiker PKH
KalbarOnline, Sambas – Untuk mengantisipasi kekeliruan dalam memberikan bantuan, Babinsa Sebubus, Koramil 1208-08/Paloh bersama perangkat Desa menempelkan stiker program keluarga harapan (PKH) di Desa Sebubus, Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas, Minggu (28/3/2021).
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin sebagai penerima manfaat.
Pada kesempatan tersebut, Kades Sebubus bapak Trimo menuturkan, pemberian striker dilakukan untuk mengantisipasi salah sasaran saat memberikan bantuan pemerintah.
Dikatakan juga oleh Kades Sebubus, warga masyarakat yang menerima program keluarga harapan adalah mereka yang telah dipilih dari Desa setelah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah.
"Keluarga yang menerima PKH berhak menerima bantuan berupa uang tunai, pelayanan kesehatan (ibu dan bayi) dan menerima pelayanan pendidikan usia wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun," ungkap Kades.
Saat mendampingi Kades dan perangkat Kecamatan dan Desa, Babinsa Sebubus Serda La Rasulu mengatakan, kegiatan ini bertujuan mengurangi angka kemiskinan dan memutus rantai kemiskinan antar generasi, meningkatkan kwalitas sumber daya manusia, serta mengubah prilaku peningkatan kesejahteraan.
Selanjutnya Serda La Rasulu menyampaikan, pemasangan stiker di rumah-rumah warga penerima PKH diharapkan agar benar-benar penerima program PKH ini tidak salah sasaran.
"Harapannya bantuan ini benar- benar tepat sasaran yaitu masyarakat yang betul-betul memerlukan program PKH ini," katanya mengakhiri.
Turut mendampingi pemasangan stiker PKH diantaranya perwakilan Kecamatan, Kades Sebubus, Kadus dan Bhabinkamtibmas. (Pendam XII/Tpr)
Tepat Guna, Babinsa Sebubus Bersama Perangkat Desa Pasang Stiker PKH
KalbarOnline, Sambas – Untuk mengantisipasi kekeliruan dalam memberikan bantuan, Babinsa Sebubus, Koramil 1208-08/Paloh bersama perangkat Desa menempelkan stiker program keluarga harapan (PKH) di Desa Sebubus, Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas, Minggu (28/3/2021).
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin sebagai penerima manfaat.
Pada kesempatan tersebut, Kades Sebubus bapak Trimo menuturkan, pemberian striker dilakukan untuk mengantisipasi salah sasaran saat memberikan bantuan pemerintah.
Dikatakan juga oleh Kades Sebubus, warga masyarakat yang menerima program keluarga harapan adalah mereka yang telah dipilih dari Desa setelah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah.
"Keluarga yang menerima PKH berhak menerima bantuan berupa uang tunai, pelayanan kesehatan (ibu dan bayi) dan menerima pelayanan pendidikan usia wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun," ungkap Kades.
Saat mendampingi Kades dan perangkat Kecamatan dan Desa, Babinsa Sebubus Serda La Rasulu mengatakan, kegiatan ini bertujuan mengurangi angka kemiskinan dan memutus rantai kemiskinan antar generasi, meningkatkan kwalitas sumber daya manusia, serta mengubah prilaku peningkatan kesejahteraan.
Selanjutnya Serda La Rasulu menyampaikan, pemasangan stiker di rumah-rumah warga penerima PKH diharapkan agar benar-benar penerima program PKH ini tidak salah sasaran.
"Harapannya bantuan ini benar- benar tepat sasaran yaitu masyarakat yang betul-betul memerlukan program PKH ini," katanya mengakhiri.
Turut mendampingi pemasangan stiker PKH diantaranya perwakilan Kecamatan, Kades Sebubus, Kadus dan Bhabinkamtibmas. (Pendam XII/Tpr)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini