Sintang    

Buka Musdat di Lengkong Bindu Kayan Hilir, Bupati Jarot: Lestarikan Adat dan Tradisi

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 06 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sintang

Bupati Sintang, Jarot Winarno membuka musyawarah adat sub suku Andau Kesepuk,

yang dilaksanakan di Desa Bindu, Kecamatan Kayan Hilir, Jumat siang (5/10/2018).

Hadir pada kegiatan tersebut, anggota DPR Provinsi Kalbar dari

Partai Hanura, Suyanto Tanjung, anggota DPRD Sintang, forkopimda Sintang, forkopimcam

beserta para ketua adat di Kayan Hilir dan Kayan Hulu.

Musyawarah adat ini mengusung tema ‘Menjadikan Suku Undau yang

berbegunonik, profesional, berkualitas, maju dan bemartabat’.

Dalam sambutannya, Bupati Jarot mengatakan bahwa dengan

adanya peraturan daerah nomor 12 tahun 2015 tentang hukum adat yang sudah di

atur dalam peraturan pemerintah daerah yang mengatakan akan ada perhutanan

sosial yang dikelola oleh adat untuk kesejahteraan masyarakat adat, yang

berjumlah 129 hektar hutan adat, ini menunjukan betapa masyarakat adat demikian

maju sehingga masyarakat adat dituntut harus mampu mengelola kearifan lokal dan

mampu menciptakan inovasi-inovasi baru yang dapat mensejahterakan masyarakat

adat untuk pemberdayaan ekonomi dari kelompok adat yang mampu menciptakan

produk-produk yang bahan bakunya di dapat dari hutan adat tersebut yang bisa dijadikan

ekonomi kreatif, sehingga tidak terpaku pada ekonomi ekstatif saja.

Bupati Jarot mengaku bisa hadir dalam kegiatan ini dan atas

nama Pemerintah Kabupaten Sintang dirinya sangat mendukung penuh atas

pelaksanaan musyawarah adat sub suku undau ini.

“Karena ini merupakan upaya melestarikan kearifan lokal

serta adat dan budaya yang ada di masyarakat, saya melihat dari tahun ke tahun anime

masyarakat Kabupaten Sintang khususnya masyarakat suku dayak sudah sangat kuat

dalam melestarikan adat dan tradisi yang sudah lama terpendam dan belum tergali

lebih dalam, adat dan tradisi di daerah Kabupaten Sintang ini, sehingga dapat

menyeimbangkan pembangunan ekonomi pada masyarakat adat dan istiadat serta

menjaga kelestarian linkungan,” tukasnya.

Menurut orang nomor satu di Sintang ini, para leluhur dan

nenek moyang telah mengajarkan bagaimana sebagai manusia saling berhubungan

dengan tuhan dan alam, sehingga sesama manusia untuk selalu hidup rukun.

“Untuk itu dengan cara melestarikan serta menjaga adat adat

budaya dan kearifan lokal hal itu akan mewujudkan kehidupan yang harmonis baik

antara masyarakat dengan masyarakat. Masyarakat dengan alam dan masyarakat

dengan sang penciptanya, perlu kita sadari, adat istiadat dan tradisi yang

telah diturunkan oleh pendahulu kita patut kita lestarikan, sebab ini merupakan

aset yang sangat luar biasa, jika adat istiadat semacam ini dapat tumbuh dan

berkembang maka kita bisa mengenalkan kepada generasi penerus kita dan generasi

muda, mengingat kondisi sekarang sudah hampir terlupakan, maka dari itu perlu

kita gali dan kembangkan potensi yang ada,” imbuhnya.

Sementara, Antonius Boli selaku ketua adat dan ketua panitia

kegiatan mengatakan bahwa musyawarah adat sub suku undau ini dilaksanakan

selama dua hari mulai 5-6 Oktober 2018, adapun jumlah tamu undangan berjumlah

400 orang, yang berasal dari 17 desa dan 53 kampung, yang ada di Kecamatan Kayan

Hilir dan Kecamatan Kayan Hulu, dengan dilaksanakannya musyawarah adat sub suku

andau ini.

“Kita berharap adat dan budaya suku andau bisa masuk di

dalam daftar dewan adat dayak Kabupaten Sintang, yang merujuk kepada aturan-aturan

dewan adat dayak Sintang dan tentunya untuk melestarikan adat istiadat yang

mulai hilang khususnya sub suku undau di Kecamatan Kayan Hilir ini, mengingat

arus jaman yang sudah mulai membaur kepada masyarakat modern,” tuturnya.

Antonius boli juga mengatakan Kayan Hilir dan Kayan Hulu ini

sangat unik dan kaya akan beragam suku dan agama, terbukti sampai saat ini di

dua kecamatan ini memiliki delapan sub suku yang berbeda-beda.

“Akan tetapi masyarakat Kayan ini selalu hidup

berdampingan antara suku yang satu dengan yang lainnya, ini membuktikan bahwa

kita masyarakat Kayan sangat menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika,” tandasnya.

(*/Sg)

Artikel Selanjutnya
Bhabinkamtibmas Bersama Perangkat Desa Ijuk Mediasikan Soal Pohon Sawit Milik Warga
Sabtu, 06 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Muswil V DMI Kalbar, Edi Minta Maksimalkan Peran Masjid
Sabtu, 06 Oktober 2018

Berita terkait